Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair
Jakarta, 24 Juni 2025 – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah mencapai 2,45 juta peserta, dari total 3,69 juta yang telah diverifikasi. Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan beli masyarakat, khususnya para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sama dengan upah minimum provinsi (UMP).
Menurut Yassierli, sisa 1,24 juta peserta akan terus diberikan secara bertahap selama bulan Juni hingga Juli. “Pemberian BSU tahap satu sudah dilakukan untuk 2.450.068 orang, sedangkan 1.247.768 lainnya masih dalam proses,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa (24/6/2025).
“Pada tahap dua, kami berharap bisa mempercepat proses penyaluran. BPJS Ketenagakerjaan juga sedang melakukan pengecekan data untuk calon penerima berikutnya,” tambah Yassierli.
Verifikasi Data Calon Penerima BSU Tahap Selanjutnya
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah memverifikasi dan memvalidasi data bagi 4,5 juta pekerja yang berpotensi menerima BSU tahap berikutnya. “Data calon penerima BSU tahap dua sudah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan proses pengecekan sedang berjalan,” lanjut Yassierli.
Kriteria dan Cara Pencairan BSU
BSU yang diberikan totalnya Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan pembayaran dilakukan sekaligus. Peserta yang berhak menerima bantuan harus memenuhi syarat: memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta, bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN, serta aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh. Untuk peserta yang belum memiliki rekening di bank tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengantisipasi penggunaan PT Pos Indonesia sebagai alternatif.
