Kebijakan Baru: Ahok: Kalau tidak Ditolak Jokowi, Pertamina Harusnya Untung Rp100,57 T
Ahok: Pertamina Seharusnya Meraup Keuntungan Mencapai Rp100,57 Triliun
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama, atau dikenal sebagai Ahok, memberikan perspektif baru tentang kemungkinan keuntungan besar yang terlewatkan karena kebijakan subsidi energi tidak diubah. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026), ia menyatakan bahwa Pertamina bisa mendapatkan laba hingga 6 miliar dolar AS jika usulan reformasi subsidi diterima oleh Presiden Joko Widodo.
Ahok menjelaskan bahwa saat ini, pemerintah dan DPR perlu mengambil keputusan strategis terkait alokasi subsidi. Menurutnya, subsidi seharusnya diberikan langsung kepada masyarakat, bukan barang. “Presiden dan DPR harus berani melakukan subsidi ke orang, bukan ke barang,” tegasnya dalam persidangan.
“Saya bilang saya bisa untung sampai 6 miliar dolar (Rp100,57 triliun). Kalau subsidi tidak dalam bentuk barang, tapi dengan sistem voucher digital,” ujar Ahok.
Dalam kesaksian, Ahok juga mengusulkan penerapan sistem supplier hire stock serta pembelian minyak mentah melalui e-katalog. Ia meyakini bahwa skema ini akan meningkatkan transparansi dalam distribusi dan pengolahan bahan bakar minyak. “Semua orang boleh menaruh produksi minyak dalam negeri, lalu kita beli lewat e-katalog. Dengan cara itu semua proses menjadi jelas dan optimal,” kata Ahok.
Ahok mengungkapkan bahwa Pertamina mengalami tekanan finansial serius akibat kebijakan subsidi. Subholding Patra Niaga, khususnya, mengalami defisit arus kas karena harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak bisa dinaikkan meski harga minyak global terus naik. “Pertamina berdarah-darah, cash flow-nya merah, rugi. Karena pemerintah memaksa subsidi tetap diberikan ke barang,” ujarnya.
Ia juga memperjelas bahwa Pertamina tidak bisa menaikkan harga BBM tanpa izin presiden. “Tanpa izin Jokowi, menteri pun enggan menaikkan harga. SPBU swasta sudah naikkan, Pertamina justru kena tekanan,” jelas Ahok.
Pertamina terpaksa memenuhi kebutuhan dana dengan pinjaman jangka pendek, meskipun selisih harga antara BBM subsidi dan harga pasar semakin lebar. Selain itu, Ahok menyebutkan bahwa usulan perubahan sistem subsidi ke bentuk digital melalui aplikasi MyPertamina belum mendapat dukungan. “Beberapa rencana yang saya ajukan tidak disetujui, sehingga tidak bisa dijalankan selama masa jabatan saya,” katanya.
Di sisi lain, Ahok juga mengkritik pengelolaan sumber daya manusia di Pertamina. Ia menekankan pentingnya meritokrasi dalam pemilihan direksi, tanpa terikat pada lamanya masa kerja. “Tidak harus senioritas, asalkan usia berapa pun, jika jujur dan berkompeten, bisa menjadi pemimpin,” ujarnya.
Kasus ini menyeret sembilan terdakwa, termasuk PT Navigator Khatulistiwa yang dikaitkan dengan Muhammad Kerry Adrianto Riza, pengusaha Muhammad Riza Chalid. Jaksa menyatakan kehilangan negara mencapai lebih dari Rp285 triliun akibat tata kelola yang disebut tidak efisien.
