Rencana Khusus: Mengenal Propaganda, Istilah yang Dikenal Sejak Era Paus Gregorius XV

Mengenal Propaganda, Istilah yang Dikenal Sejak Era Paus Gregorius XV

Propaganda, sebuah istilah yang kini dikenal luas oleh masyarakat, kembali menjadi topik hangat setelah pemerintah mengusulkan pembuatan undang-undang tentang propaganda asing dan penanggulangan disinformasi. RUU ini dianggap sebagai alat untuk menjaga kepentingan nasional dari pengaruh luar yang berpotensi memengaruhi opini publik. Namun, sejarah istilah propaganda justru dimulai jauh sebelum masa kini, pada abad ke-17.

Asal Usul Kata Propaganda

Sejarah kata propaganda bermula dari peran sebuah lembaga yang didirikan oleh Paus Gregorius XV pada 6 Januari 1622. Ia mengeluarkan dekrit bernama Sacra Congregatio de Propaganda Fide atau Perhimpunan Suci untuk Penyebaran Agama, yang bertugas memperkuat iman Katolik Roma di tengah perubahan sosial dan politik. Di masa itu, sejumlah kelompok memisahkan diri dari Gereja Katolik, membentuk gereja kontra-Reformasi. Oleh karena itu, Paus memerlukan metode khusus untuk menumbuhkan kepercayaan agama secara sistematis.

“Propaganda pada dasarnya bersifat persuasi. Metode persuasi menggunakan himbauan, rayuan, ajakan, ‘iming-iming’ dengan tujuan agar komunikan dengan senang hati, sukarela melakukan sesuatu sesuai dengan pola yang ditentukan komunikator.”

Dalam konteks ini, istilah propaganda awalnya merujuk pada kegiatan penyebaran agama Katolik. Lebih lanjut, para misionaris ditugaskan untuk menjangkau kelompok tertentu, dengan harapan dapat merekrut sejumlah pemeluk baru. Tugas utama lembaga tersebut mencakup penyusunan materi, pemilihan tenaga, serta penentuan strategi penyebaran agama yang disesuaikan dengan target.

Klasifikasi Propaganda Modern

Menurut Moeryanto Ginting Munthe, seorang dosen di Fakultas Komunikasi Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta, propaganda secara teknis adalah bentuk persuasi yang bertujuan memengaruhi orang agar mengikuti keinginan penyampai pesan. Teknik ini bisa berupa ajakan, himbauan, atau janji, dan digunakan untuk mendorong tindakan dari pihak yang diberi pesan.

Intelijen mengelompokkan propaganda ke dalam tiga kategori utama, berdasarkan tingkat keterlibatan aktor di baliknya:

1. Propaganda Putih (White Propaganda): Sumber informasinya jelas dan terbuka, seperti siaran resmi pemerintah atau pernyataan media kementerian. Pesan yang disampaikan mengandung fakta, meski disusun dari perspektif yang menguntungkan pihak pengirim.

2. Propaganda Abu-abu (Grey Propaganda): Sumbernya disengaja ambigu, sehingga publik sulit memverifikasi apakah informasi tersebut independen atau merupakan titipan dari pihak tertentu.

3. Propaganda Hitam (Black Propaganda): Pesan dibuat seolah-olah berasal dari pihak lawan atau netral, guna merusak reputasi, memecah belah, atau merendahkan lawan dari dalam.

“Tujuan pokok semua kegiatan itu dilakukan adalah guna menghancurkan, melemahkan pihak musuh, sehingga dalam pertikaian, konflik, atau peperangan itu diperoleh kemenangan.”

Dalam praktiknya, propaganda bisa muncul di berbagai situasi, bukan hanya saat perang. Contohnya, dalam konflik Ambalat antara Indonesia dan Malaysia, kedua belah pihak secara aktif menggunakan strategi memengaruhi opini publik guna memperjuangkan kepentingan masing-masing. Serupa pula pada peristiwa invasi AS ke Irak pada 2003, di mana terjadi pertarungan argumen, informasi, fakta, dan propaganda yang intens.

Menurut Silvia Nurhaliza Faridah, dalam jurnal “Perebutan Dominasi Ekonomi: Propaganda China dalam Konflik Perang Dagang Amerika Serikat–Cina,” propaganda juga menjadi alat dalam perebutan pengaruh ekonomi global. Dengan demikian, konsep ini terus berkembang, memengaruhi berbagai aspek kehidupan, baik dalam konteks politik maupun ekonomi.