Rencana Khusus: Duduk Perkara Kejagung Geledah Komisioner Ombudsman Yeka Hendra

Duduk Perkara Kejagung Geledah Komisioner Ombudsman Yeka Hendra

Penggeledahan oleh Kejagung

Lembaga penuntut umum (Kejagung) melakukan pemeriksaan di lokasi kerja dan tempat tinggal Yeka Hendra Fatika (YH), anggota Ombudsman RI. Tindakan ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan minyak mentah. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memberikan persetujuan atas penggeledahan tersebut. “Benar YH. Penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya,” jelas Anang saat dihubungi, Senin (9/3/2026).

Latar Belakang Perkara

Kejagung menyelidiki kasus dugaan suap dalam pengambilan keputusan yang menyebabkan pembebasan tiga korporasi besar. Tiga entitas tersebut adalah Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, yang dinyatakan bebas pada 19 Maret 2025. Pembebasan ini didasari putusan PTUN yang mendukung pihak korporasi. Salah satu senjata yang digunakan oleh korporasi adalah rekomendasi Ombudsman RI yang menilai ada ‘maladministrasi’ dalam kebijakan ekspor CPO.

“Dia kena pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslaag itu putusan,” ucap Anang saat ditanya soal hubungan rekomendasi Ombudsman dengan kasus gugatan yang diajukan.

Komentar Kapuspenkum

Anang menegaskan bahwa tindakan Komisioner Ombudsman tersebut dikenai pasal 21, yang terkait dengan penghalang proses penyidikan. Menurutnya, keputusan itu diduga menghambat upaya jaksa dalam menuntut korporasi yang terlibat. “Betul, salah satunya (terkait rekomendasi Ombudsman untuk gugatan PTUN),” lanjut Anang.

Proses Penggeledahan

Penggeledahan di Kantor Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta Selatan, selesai pada Senin (9/3). Tim Kejagung meninggalkan lokasi setelah mengumpulkan sejumlah dokumen. Sementara itu, di rumah Yeka Hendra, operasi dilakukan sekitar sore hari. Tim tersebut ditemani empat mobil hitam dan membawa berkas, tas, serta satu kotak.

Penutup

Belum ada pernyataan resmi dari Ombudsman RI setelah kegiatan tersebut. Penggeledahan ini juga disebutkan dalam video “Kejagung Sebut ABK yang Dituntut Mati Tahu Kapal Bawa 2 Ton Narkoba”. Halaman 2 dari 2 menampilkan rangkuman berita dengan kategori kejaksaan agung, Yeka Hendra, ombudsman RI, dugaan korupsi, minyak goreng, perintangan penyidikan, dan penggeledahan.