Kebijakan Baru: Perang Trump di Iran Acak-Acak Tatanan Dunia, Hukum Global Lumpuh?

Perang Trump di Iran Acak-Acak Tatanan Dunia, Hukum Global Lumpuh?

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang kembali menjabat pada Januari 2025, dianggap memperkeruh hubungan internasional dengan serangannya terhadap negara-negara berdaulat. Hal ini memicu pertanyaan tentang kemampuan sistem hukum global yang telah dibangun setelah Perang Dunia II untuk menahan kekuasaan negara paling besar di dunia.

Hukum Internasional “Tak Berdaya”

Menurut para analis, hukum internasional belum mampu menetapkan batasan nyata terhadap kebijakan Trump. Serangan militer terhadap Iran dan Venezuela dianggap melanggar prinsip Piagam PBB, terutama Pasal 2(4) yang melarang penggunaan kekuatan tanpa provokasi. Perdebatan tentang efektivitas hukum internasional dalam mendukung kepentingan Barat bukanlah hal baru, tetapi dalam masa kepresidenan Trump, keterbatasan simbolis tersebut terlihat semakin diabaikan.

“Dalam banyak hal, hukum internasional secara historis telah melayani kepentingan AS, dan kepentingan diri sendiri harus terus menghasilkan dukungan AS untuk tatanan berbasis aturan yang diorganisir di sekitar prinsip-prinsip inti yang diabadikan dalam Piagam PBB,” kata Michael Becker, profesor hukum hak asasi manusia internasional di Trinity College Dublin.

Becker menambahkan bahwa menghargai hukum internasional sering memerlukan perspektif jangka panjang, yang tidak selalu sejalan dengan agenda politik jangka pendek. Menurutnya, kondisi geopolitik saat ini memperkuat posisi AS untuk mengabaikan aturan global tanpa hukuman serius.

Perlawanan Negara “Menengah”

Kebijakan Trump, seperti ancaman mencaplok Greenland dan kebijakan tarif yang merusak perdagangan global, menimbulkan kekhawatiran di kalangan negara-negara menengah. Mereka terkadang menghadapi kesulitan dalam menghadapi dominasi kekuatan domestik Trump, yang memungkinkan ia mengambil langkah-langkah ekstrim tanpa mengalami hambatan signifikan.

Hubungan Rumit dengan PBB

Peran PBB dalam mengatur hubungan internasional juga terlihat kacau karena kebijakan Trump. Meski ia mencoba membangun struktur alternatif seperti Board of Peace dan mengurangi intervensi PBB di Gaza, Trump tetap mencari legitimasi lembaga tersebut untuk beberapa kebijakannya. Contohnya, ia meminta PBB membentuk Support Office di Haiti guna mengatasi masalah migrasi.

“Meskipun anggota PBB lainnya melihat AS secara teratur melanggar hukum internasional, mereka sering menahan diri untuk tidak mengkritik Washington terlalu keras di forum seperti Dewan Keamanan karena takut reaksi negatif dari Trump,” ujar Richard Gowan, mantan Direktur PBB di Crisis Group periode 2019-2025.

Gowan menilai Trump semakin yakin bahwa ia bisa mengabaikan PBB tanpa konsekuensi besar. Ia memandang sistem ini sebagai alat yang tidak efektif dalam mengontrol kekuasaan negara penguasa seperti AS.

Menurut laporan Al Jazeera, kebijakan Trump menunjukkan bahwa sistem pembatasan hukum global tergeser oleh pendekatan kekuasaan yang diakui secara terbuka. Ia menyatakan bahwa kekuasaannya hanya dibatasi oleh “moralitasnya sendiri”, menggarisbawahi kebebasan pemerintah AS untuk mengabaikan aturan yang sebelumnya dianggap mengikat.