Menghadapi Tantangan: ANTARA sampaikan permohonan maaf terkait kesalahan berita berjudul “Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran”

ANTARA sampaikan permohonan maaf terkait kesalahan berita berjudul “Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran”

Jakarta (ANTARA) – Benny Siga Butarbutar, Direktur Utama Kantor Berita ANTARA, mengucapkan permohonan maaf yang tulus dan terbuka kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta seluruh masyarakat Indonesia, serta para pemangku kepentingan informasi lainnya. Hal ini dilakukan karena berita yang berjudul “Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran” yang disiarkan ANTARA pada Selasa (17/3) pukul 17.27 WIB tidak memenuhi standar jurnalistik.

Benny menjelaskan bahwa setelah investigasi internal mendalam, manajemen menemukan kesalahan dalam proses penyusunan dan penyebaran berita. Terdapat ketidaksesuaian antara konten yang ditulis dengan fakta di lapangan, serta kesalahan dalam penyajian data dan penggunaan prosedur verifikasi. Kesalahan ini menyebabkan informasi yang disampaikan terkesan membingungkan atau mengarah pada kesimpulan yang salah.

“Fakta berita tersebut sebenarnya tidak ada, mengingat Mensesneg menjawab pertanyaan jurnalis mengenai isu pengiriman prajurit TNI ke Gaza dalam konteks keterlibatan Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Namun, berita yang disiarkan tidak terkait dengan wawancara tersebut,” ujar Benny di Jakarta, Selasa malam.

Benny menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan perbaikan, termasuk penghapusan berita yang tidak akurat, menyampaikan permohonan maaf, dan memberikan sanksi kepada wartawan terkait. Ia juga menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi ANTARA untuk mencegah kesalahan serupa di masa depan.

“Kami sampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesi sebagai jurnalis Kantor Berita ANTARA,” tambah Benny. “Sekali lagi, kami memohon maaf dan berterima kasih atas perhatian Bapak Menteri serta seluruh masyarakat, serta pemangku kepentingan informasi lainnya,” pungkasnya.