Topics Covered: Rektor Unesa: Penutupan prodi perlu kajian mendalam

Rektor Unesa: Penutupan Prodi Perlu Kajian Mendalam

Topics Covered – Surabaya, Rabu (15 Mei 2023) – Prof Nurhasan, Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), menegaskan bahwa rencana penutupan beberapa program studi (prodi) yang diusulkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) harus melalui analisis yang matang dan menyeluruh. Menurutnya, setiap prodi memiliki konteks dan kondisi unik yang memengaruhi keputusan akhirnya. “Tidak bisa langsung ditutup tanpa pemahaman mendalam, karena prodi-prodi tersebut memiliki peran berbeda dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam sebuah wawancara di Surabaya.

Perbedaan Kondisi Prodi Memengaruhi Evaluasi

Kemendiktisaintek telah menyusun mekanisme evaluasi prodi guna memastikan kualitas pendidikan nasional tetap relevan dengan perkembangan zaman. Namun, Nurhasan mengingatkan bahwa hasil evaluasi harus disesuaikan dengan realitas setiap institusi. “Misalnya, ada prodi yang sudah berkembang baik dan memiliki kemitraan kuat dengan sektor industri, sementara prodi lain mungkin belum optimal dalam menghasilkan lulusan yang siap kerja,” jelasnya. Ia menambahkan, prodi yang terkait langsung dengan kebutuhan pasar kerja seringkali memiliki daya tahan yang lebih baik di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Prodi-prodi itu ada yang sudah link dengan industri, ada yang tidak. Jadi, masih perlu kajian untuk mendiskusikan terkait dengan wacana itu,” kata Nurhasan.

Dalam wawancara itu, Nurhasan juga menyebutkan bahwa prodi yang belum sepenuhnya relevan dengan kondisi dunia kerja saat ini masih perlu diberi kesempatan untuk beradaptasi. “Banyak prodi yang baru saja mengalami perubahan kurikulum atau program khusus untuk meningkatkan kualitas. Jika ditutup terlalu cepat, bisa jadi ada kesenjangan dalam pendidikan tinggi,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa penghapusan prodi harus didasarkan pada data yang jelas, bukan hanya keputusan instan dari pihak pemerintah.

Kajian Internal Sebagai Panduan Evaluasi

Sebagai langkah pencegahan, Unesa telah melakukan evaluasi berkala terhadap semua prodi yang ada. Proses ini dilakukan secara sistematis melibatkan unit khusus yang bertugas memantau dinamika prodi sejak pembukaan hingga penutupannya. “Kita memiliki tim evaluasi internal yang menilai berbagai aspek seperti kurikulum, penelitian, dan ketersediaan fasilitas,” ungkap Nurhasan. Ia menjelaskan bahwa prodi yang tidak memenuhi standar minimal akan diberi waktu untuk melakukan perbaikan, sebelum dipertimbangkan untuk ditutup.

Menurut Nurhasan, evaluasi internal ini menjadi acuan utama bagi Unesa dalam mengambil keputusan. “Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Kementerian untuk memutuskan apakah prodi tersebut layak dipertahankan atau tidak,” katanya. Ia juga mengatakan bahwa pengambilan keputusan penutupan prodi tidak bisa hanya mengandalkan data jumlah mahasiswa, tetapi harus melihat secara menyeluruh seperti capaian akademik, kontribusi terhadap penelitian, serta kepuasan mahasiswa dan dosen.

“Evaluasi prodi di internal Unesa terus dilakukan secara berkala melalui unit khusus yang menangani pembukaan maupun penutupan prodi berdasarkan kebutuhan dan relevansi,” tutur Nurhasan.

Lebih lanjut, Nurhasan menyoroti pentingnya kajian yang tidak hanya memfokuskan pada aspek kuantitatif, tetapi juga kualitatif. “Misalnya, prodi yang menghasilkan lulusan dengan prestasi baik tetapi jumlah mahasiswanya sedikit bisa tetap dipertahankan, karena kualitas pendidikan tetap menjadi prioritas utama,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa ada prodi yang memiliki jalur unik untuk menyediakan keterampilan spesialisasi yang masih dibutuhkan di berbagai sektor, meski belum terlihat hasilnya dalam jangka pendek.

Pengaruh Penutupan Prodi pada Mahasiswa dan Masyarakat

Kebijakan penutupan prodi di Kemendiktisaintek dinilai Nurhasan dapat memberikan dampak signifikan terhadap mahasiswa yang sedang menempuh studi. “Mahasiswa yang masih berada di tengah program harus diberi jaminan bahwa penutupan tidak terjadi secara mendadak dan mereka memiliki opsi alternatif,” katanya. Ia juga menyinggung bahwa prodi yang ditutup bisa berdampak pada perekrutan mahasiswa baru, terutama di daerah-daerah yang memiliki minat khusus pada bidang tertentu.

Menurut Nurhasan, prodi yang dinyatakan tidak relevan dengan perkembangan dunia kerja saat ini bisa saja menjadi bagian dari transformasi pendidikan yang lebih adaptif. “Kita perlu memahami bahwa dunia kerja berubah cepat, dan prodi harus selalu beradaptasi. Penutupan bisa jadi cara untuk mengoptimalkan sumber daya, tetapi harus dilakukan dengan transparan,” tambahnya. Ia menyarankan bahwa pemerintah perlu bekerja sama lebih erat dengan perguruan tinggi untuk memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu kesinambungan pendidikan tinggi.

Langkah Strategis dalam Menyusun Kebijakan Prodi

Nurhasan menekankan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) harus menyusun kebijakan penutupan prodi dengan pertimbangan yang lebih luas. “Selain mengukur relevansi prodi, kita juga harus memperhatikan jumlah tenaga pengajar, tingkat kepuasan mahasiswa, dan kemampuan prodi dalam berkontribusi pada penelitian nasional,” jelasnya. Ia mencontohkan beberapa prodi yang meski tidak memiliki jumlah mahasiswa yang besar, tetap menjadi tempat pengembangan inovasi dan karya ilmiah yang berdampak luas.

Dalam konteks ini, Nurhasan meminta agar Kemendiktisaintek tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. “Kebijakan ini harus berbasis data dan konsensus, bukan sekadar keinginan untuk mengurangi jumlah prodi secara umum,” katanya. Ia menambahkan bahwa prodi yang ditutup harus diidentifikasi secara kritis, termasuk memperhatikan potensi pengembangan yang masih bisa dilakukan melalui perubahan kurikulum atau kerja sama dengan dunia industri.

Dengan kajian yang mendalam, Nurhasan yakin bahwa penutupan prodi bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara keseluruhan. “Tujuan akhirnya adalah agar mahasiswa mendapatkan pelatihan yang optimal, bukan hanya sekadar menyelesaikan studi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diimplementasikan dengan kehati-hatian agar tidak mengabaikan prodi yang memiliki peran penting dalam membangun sumber daya manusia berkualitas di berbagai bidang kehidupan masyarakat.

Menurut Nurhasan, prodi yang berada di bawah naungan Unesa memiliki peran yang tidak bisa diabaikan dalam menunjang pembangunan daerah dan nasional. “Pendidikan tinggi harus menjadi penyeimbang antara pendidikan formal dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan,” katanya. Ia berharap kebijakan penutupan prodi tidak hanya fokus pada jumlah, tetapi juga kualitas dan dampak jangka panjang dari setiap program yang dihapus.

Komentar Nurhasan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak yang terlibat dalam evaluasi pendidikan tinggi. Banyak pendidik menyetujui bahwa kajian mendalam diperlukan untuk menghindari kesalahan dalam keputusan penutupan. “Ini adalah langkah yang bijak, karena tidak