Topics Covered: RUPSLB Phapros setujui perubahan susunan komisaris dan direksi
RUPSLB Phapros Setujui Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi
Topics Covered – Jakarta, Kamis – Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang diadakan di Jakarta, PT Phapros Tbk (PEHA) resmi mengumumkan penyesuaian struktur pengurus perusahaan, termasuk perekrutan kembali serta perubahan susunan komisaris dan direksi. Keterbukaan informasi tentang keputusan ini diberikan oleh Zahmilia Akbar, Corporate Secretary Phapros, dalam pernyataan resmi yang dikutip pada hari ini. Pembaruan ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam mengarahkan perusahaan ke arah pertumbuhan yang lebih stabil.
Pengangkatan dan Pemberhentian
Dalam sidang RUPSLB, keputusan diambil untuk mengakhiri masa jabatan tiga tokoh penting di dewan komisaris. Mereka adalah Komisaris Utama yang menjabat sejak 2021 hingga 2026, Maxi Rein Rondonuwu; Komisaris Independen periode yang sama, Chrisma Aryani Albandjar; serta Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM, Yudhi Rangkuti, yang memimpin bidangnya sejak 2023. Keputusan ini dilakukan secara adil dan transparan, dengan memperhatikan kontribusi yang telah diberikan oleh para pengurus lama selama masa tugas mereka.
Sebagai pengganti, dewan komisaris diperbarui dengan perekrutan Alfi N Rustam sebagai Komisaris Utama, serta Nurjayanto Kusumawardhono dan Bimo Wijayanto sebagai anggota Komisaris Independen. Di sisi direksi, Intan Abdams Katoppo ditunjuk sebagai Direktur Utama, sementara Ferdinand Troedu mengambil alih peran Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM. Kombinasi ini diharapkan dapat memberikan dinamika baru dalam mengelola bisnis yang bergerak di bidang kesehatan.
Kompetensi dan Pengalaman Baru
Direktur Utama yang baru ditetapkan, Intan Abdams Katoppo, terkenal karena memiliki pengalaman luas dalam mengarahkan perusahaan-perusahaan besar. Menurut keterangan Zahmilia, Intan mampu memimpin korporasi secara efektif, baik di lingkungan BUMN maupun perusahaan swasta. Hal ini memberikan harapan bahwa perusahaan akan lebih fokus pada inovasi dan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas.
Para pengurus baru ini dipilih berdasarkan kriteria ketat, termasuk kemampuan manajerial, pengalaman industri, dan komitmen terhadap visi perusahaan. Zahmilia menegaskan bahwa keputusan ini didasari oleh kebutuhan untuk menyegarkan struktur pengelolaan, serta meningkatkan efisiensi dalam operasional dan pertumbuhan finansial. “Kami percaya bahwa perubahan ini akan memperkuat fondasi perusahaan,” ujar Zahmilia.
Struktur Manajemen Baru
Berikut ini susunan manajemen Phapros berdasarkan keputusan RUPSLB 2026: – Komisaris Utama: Alfi Novtriansyah Rustam – Komisaris Independen: Nurjayanto Kusumawardhono – Komisaris Independen: Bimo Wijayanto – Komisaris: Masrizal Achmad Syarief – Direktur Utama: Intan Abdams Katoppo – Direktur Produksi: Ida Rahmi Kurniasih – Direktur Pemasaran: Maraja Jeson Siregar – Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM: Ferdinand Troedu
Struktur ini dirancang untuk mengoptimalkan koordinasi antara semua divisi, terutama dalam menyasar pasar yang semakin kompetitif. Intan, yang juga seorang profesional muda, dikenal memiliki kemampuan dalam strategi pemasaran dan pengelolaan sumber daya manusia. Ferdinand, di sisi lain, memperkuat tim finansial dengan pengalaman di sektor keuangan dan risiko bisnis.
Penegasan Komitmen Perusahaan
Zahmilia Akbar, dalam pernyataannya, menyampaikan apresiasi terhadap jajaran komisaris dan direksi sebelumnya yang telah memimpin perusahaan melalui berbagai tantangan selama lima tahun terakhir. Perusahaan, menurutnya, berhasil mencapai peningkatan kinerja keuangan pada tahun 2025, yang merupakan bukti komitmen terhadap pertumbuhan berkelanjutan. “Kami yakin, dengan susunan baru ini, Phapros akan semakin mampu mengejar tujuan ekspansi dan peningkatan kualitas layanan,” jelas Zahmilia.
“Phapros terus berkomitmen untuk memberikan produk dan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Indonesia serta memiliki target untuk tumbuh positif sebagai sebuah korporasi yang profesional dan sehat. Menjaga kepercayaan seluruh stakeholder adalah prioritas utama kami,” sebut Zahmilia.
Dalam konteks ini, transformasi bisnis yang telah dimulai sebelumnya diharapkan akan dipercepat. Perubahan susunan pengurus dianggap sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri dan kebutuhan masyarakat. Menurut Zahmilia, keputusan RUPSLB juga mencerminkan komitmen perseroan untuk terus beradaptasi dalam lingkungan yang dinamis.
Pergantian ini tidak hanya melibatkan penyesuaian tim, tetapi juga peningkatan keahlian dalam beberapa bidang kritis. Komisaris dan direksi baru diharapkan dapat membawa pendekatan yang lebih inovatif, terutama dalam menghadapi persaingan global dan meningkatkan daya saing lokal. Selain itu, susunan baru ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi antar divisi, sehingga mampu mendorong keberhasilan bisnis secara holistik.
Kimia Farma, sebagai induk perusahaan Phapros, turut memberikan dukungan penuh terhadap keputusan RUPSLB. Perusahaan tersebut memandang bahwa perubahan struktur pengelolaan ini akan memberikan dampak jangka panjang dalam membangun ekosistem bisnis yang lebih baik. “Kami percaya bahwa keterlibatan tokoh-tokoh yang berpengalaman akan mempercepat pencapaian visi perusahaan,” tambah Zahmilia.
Selain itu, perusahaan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Keberhasilan Phapros di masa depan akan diukur berdasarkan pencapaian kinerja, kemampuan adaptasi terhadap perubahan, serta kualitas produk yang diberikan kepada konsumen. Dengan kekuatan tim baru, Phapros siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul, sekaligus mengejar pertumbuhan yang stabil dan berkelanjutan.
