New Policy: Warga Tamalanrea desak tinjau ulang PLTSa Makassar

Warga Tamalanrea Desak Tinjau Ulang PLTSa Makassar

Permukiman Padat Penduduk Jadi Fokus Perdebatan

New Policy –

Makassar – Komunitas warga di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Makassar (Geram), berupaya meminta pemerintah pusat meninjau kembali lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang direncanakan oleh PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS). Kelompok ini mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang akan ditimbulkan jika proyek PLTSa ditempatkan di wilayah yang kini menjadi tempat tinggal sejumlah penduduk. “Pemerintah harus melihat langsung kondisi warga sebelum memutuskan. Kami tidak menolak proyek, tetapi menolak lokasinya,” kata perwakilan warga kampung Mula Baru, H Akbar, saat berbicara di Gedung Eterno, Kelurahan Bira, Minggu.

Kata H Akbar, pemilihan lokasi PLTSa di kawasan permukiman padat penduduk dianggap mengancam kesehatan masyarakat. Proyek ini berpotensi menyebabkan polusi udara yang signifikan, serta bau yang terus-menerus mengganggu aktivitas sehari-hari warga. “Kami merasa dizalimi karena kekhawatiran tentang dampak sosial dan lingkungan tidak didengarkan. Lokasi PLTSa justru sangat dekat dengan tempat tinggal warga,” tambahnya. Aksi penolakan yang digelar di lokasi tersebut menunjukkan penolakan kolektif dari masyarakat yang menilai proyek ini perlu dihitung ulang sebelum diterapkan.

Keputusan Pemerintah Pusat Dapat Diperdebatkan

Pembuatan PLTSa di Tamalanrea disetujui oleh pemerintah pusat melalui pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sidang Debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah. Sidang tersebut berlangsung Kamis (07/05) di Jakarta, dan menetapkan proyek tetap dilanjutkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Perpres tersebut mengatur penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan dengan teknologi ramah lingkungan.

Meski demikian, warga menilai keputusan ini kurang memadai karena tidak mempertimbangkan secara utuh dampak yang akan dirasakan masyarakat. “Jangan sampai keputusan diambil tanpa melihat efek jangka panjang pada lingkungan dan kesehatan warga,” tegas H Akbar, yang hadir dalam aksi tersebut. Ia menekankan bahwa penempatan PLTSa di wilayah perumahan memperbesar risiko polusi udara, terutama selama proses pengolahan sampah yang memerlukan pembakaran berkelanjutan.

Koordinator Lapangan Mengungkap Penyebab Ketegangan

Koordinator Lapangan aksi, H Azis, menjelaskan bahwa pemerintah hanya menerima informasi sepihak dari PT SUS tanpa melakukan kajian mendalam terhadap kondisi di lapangan. “Kami merasa tidak diakui sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan. Warga Tamalanrea justru menjadi korban karena lokasi PLTSa terlalu dekat dengan permukiman,” ujarnya.

Menurut H Azis, kesenjangan antara informasi yang disampaikan oleh perusahaan dan realitas di lokasi memicu kekecewaan. Ia menyebutkan bahwa warga telah menyusun berbagai data dan argumentasi untuk menunjukkan bagaimana proyek ini dapat mengganggu kehidupan sehari-hari. “Kami menilai bahwa proyek ini memerlukan alternatif lokasi yang lebih aman untuk masyarakat,” imbuhnya.

Walhi Sulsel dan Organisasi Lain Bersuara

Perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Fadli Ghaffar, serta organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa lainnya mengkritik penggunaan anggaran negara untuk proyek yang bisa mengorbankan hak asasi manusia dan hak lingkungan. “Kami menolak jika anggaran negara dipakai untuk proyek yang mengancam kesehatan warga dan ekosistem sekitar,” kata Fadli.

Fadli menekankan bahwa warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan penolakan terhadap rencana pembangunan PLTSa. Ia berharap pemerintah pusat dan Kota Makassar dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat. “Proyek ini seharusnya tidak hanya berdasarkan kepentingan ekonomi, tetapi juga mengacu pada keadilan lingkungan dan kesejahteraan warga,” tambahnya.

Permintaan untuk Tinjau Ulang dan Penyesuaian Lokasi

Para aktivis dan warga tetap mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar, serta PT SUS untuk mempertimbangkan ulang lokasi PLTSa. Mereka menyarankan pilihan alternatif yang tidak menyentuh permukiman. “Penempatan PLTSa di wilayah yang lebih luas atau terpencil akan mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat,” jelas Fadli.

Aksi penolakan yang digelar di Tamalanrea menjadi simbol perlawanan warga terhadap kebijakan yang dianggap kurang transparan. Para peserta aksi menyatakan bahwa proyek PLTSa perlu diukur dari segi dampak sosial dan lingkungan sebelum dilanjutkan. “Lokasi yang dipilih PT SUS justru berpotensi merusak lingkungan sekitar dan menimbulkan masalah kesehatan jangka panjang,” kata H Akbar.

Menurut warga, keberadaan PLTSa di Tamalanrea akan meningkatkan risiko pencemaran udara, terutama di kawasan yang padat penduduk. Dampak ini dianggap lebih berat dibandingkan jika lokasi dipindahkan ke daerah yang lebih sepi. “Kami ingin proyek ini bisa memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat, bukan hanya bagi sebagian orang,” tambahnya.

Perdebatan terus Berlanjut

Perdebatan seputar PLTSa di Tamalanrea masih berlangsung. Warga menilai pemerintah perlu lebih terbuka dalam mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama sebelum mengambil keputusan akhir. “Proyek ini harus melalui proses yang adil dan transparan,” ujar H Az