KPK bawa tiga koper dokumen usai geledah Dinkes-Dindik Ponorogo

1b95c060-bf5c-4734-a7e2-42e0480afb2e-0

Penggeledahan di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Ponorogo

KPK bawa tiga koper dokumen usai – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dokumen dalam operasi penggeledahan terhadap Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (tanggal di sumber utama). Penggeledahan yang berlangsung lebih dari delapan jam ini dilakukan dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, menunjukkan tingkat kepentingan dan urgensi dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Pemanggilan tim KPK ke dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut terkait dengan pengembangan kasus korupsi yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Koper dan Dokumen yang Dibawa Tim KPK

Dalam proses geledah, penyidik KPK mengumpulkan berbagai dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan skandal korupsi yang menyeret Sugiri Sancoko. Tiga koper besar yang dibawa oleh tim tersebut menjadi sorotan, karena dianggap berisi bukti kuat yang mungkin mengungkap detail lebih jelas tentang praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan OPD tersebut. Dalam sebuah blokquote dari sumber terpercaya, disebutkan bahwa koper tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan ketat terhadap ruang kerja dan dokumen-dokumen yang disimpan di Gedung Terpadu Jalan Basuki Rahmat, tempat berlangsungnya penggeledahan.

Proses Penggeledahan dan Bukti yang Dikumpulkan

Penggeledahan yang berlangsung Selasa menempatkan tim KPK sebagai badan investigasi yang aktif mengungkap keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan dana publik. Selain mengambil dokumen-dokumen fisik, petugas juga memeriksa kendaraan dinas milik Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, yang dikabarkan dibawa menggunakan mobil berwarna hijau tosca. Dalam satu blokquote, seorang sumber dari lingkungan Dindik Ponorogo mengatakan bahwa barang bukti seperti hard disk dan dokumen terkait dugaan korupsi jabatan secara rutin disimpan di ruangan yang dijaga ketat. Proses penggeledahan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan di Gedung Terpadu, termasuk ruang kepala dinas dan area khusus penyimpanan data.

Informasi yang terkumpul menunjukkan bahwa keberadaan tiga koper dokumen menjadi indikasi kuat adanya penyebaran informasi rahasia atau bukti-bukti korupsi yang mungkin selama ini disembunyikan. Dalam wawancara dengan seorang anggota tim penyidik, disebutkan bahwa koper-koper tersebut dianggap sebagai salah satu dari sejumlah barang bukti utama yang akan diperiksa lebih lanjut dalam rangka memperkuat kasus yang telah ditetapkan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan tidak ada bukti yang terlewat dalam penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat daerah tersebut.

Pengembangan Kasus Korupsi Sugiri Sancoko

KPK mengungkap bahwa penggeledahan di Dinkes dan Dindik Ponorogo diduga masih berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko. Menurut informasi terkini, kasus ini dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada November 2025, di mana Sugiri Sancoko diduga terlibat dalam skema jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi. Dalam proses penyelidikan, tim KPK berupaya menemukan bukti-bukti terkait pembagian keuntungan dari pengelolaan dana desa atau dana pendidikan yang tidak transparan. Pemeriksaan terhadap barang bukti dalam koper tersebut diharapkan bisa memperjelas alur dugaan korupsi serta menunjukkan hubungan antara para pejabat dan pelaku penyelewengan dana.

Sejumlah pegawai di Dindik Ponorogo sempat dibawa petugas menggunakan mobil Toyota Innova hitam milik KPK, menunjukkan bahwa seluruh proses investigasi mencakup tidak hanya pengambilan dokumen tetapi juga pemeriksaan langsung terhadap saksi-saksi. Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri, yang diwawancarai saat penggeledahan berakhir, hanya memberikan komentar singkat dengan mengatakan, “Udah-udah, ndak usah, ‘engko sek’ (sudah-sudah tidak usah, nanti dulu).” Meski demikian, ia tetap menunjukkan kooperatif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh tim penyidik. Sementara itu, Dyah Ayu Puspitaningarti, Kepala Dinkes Ponorogo, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil penggeledahan.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari kedua kantor OPD ini menjadi bahan analisis untuk memperkuat tuntutan terhadap Sugiri Sancoko. Dalam sebuah blokquote dari penyidik KPK, disebutkan bahwa koper-koper tersebut dianggap sebagai salah satu dari beberapa petunjuk penting yang menunjukkan adanya kerja sama antara pejabat daerah dan pihak-pihak eksternal dalam pengelolaan dana yang diperuntukkan untuk program kesehatan dan pendidikan. Penggeledahan ini juga menegaskan kembali komitmen KPK dalam mengungkap tuntas kasus korupsi yang terjadi di berbagai lapisan pemerintahan daerah. Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, KPK berharap dapat memperoleh gambaran jelas mengenai skala kejahatan dan pelaku yang terlibat.