Special Plan: Uji Coba Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Bulan Depan
Uji Coba Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Bulan Depan
Perubahan Sistem Penerimaan Bantuan Sosial Melalui Teknologi Digital
Special Plan – Jakarta, 26 Mei 2026 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini memperluas uji coba digitalisasi program bantuan sosial (Bansos) ke 42 daerah. Uji coba ini akan dimulai pada bulan Juni 2026, dengan tujuan mengoptimalkan pelayanan sosial dan mengurangi masalah yang sering terjadi dalam pengelolaan data penerima bantuan. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transparansi dan efisiensi dalam distribusi Bansos, terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital di Kominfo, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa sistem digitalisasi ini dirancang untuk menyatukan data penerima bansos yang selama ini mengalami ketidaksesuaian antarinstansi. “Kita menyadari bahwa masih ada tantangan yang perlu terus kita kelola bersama, seperti data antarinstansi yang belum sepenuhnya terhubung. Hal ini menyebabkan risiko data ganda, ketidakkonsistenan, serta ketidakterkiniannya,” kata Mira dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Selasa (26/5/2026).
“Target akhirnya sederhana, yaitu masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak menerima bantuan,” ujarnya.
Pemerintah mengakui bahwa proses verifikasi penerima Bansos terkadang memakan waktu lama dan rentan kesalahan. Dengan penggunaan teknologi digital, diharapkan alur pengajuan dan penyaluran bantuan bisa lebih cepat dan akurat. Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk meminimalkan penyimpangan, seperti penggunaan dana bantuan yang tidak tepat sasaran.
Perluasan uji coba digitalisasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan perlindungan sosial yang lebih terpadu. Sebelumnya, uji coba telah dilakukan di sejumlah wilayah sebagai langkah awal. Kini, pemerintah memperluas cakupan ke 42 daerah, yang meliputi berbagai provinsi dan kota besar. “Dengan kemajuan teknologi, kita bisa mengubah cara pemerintah bekerja dalam memastikan keadilan distribusi bantuan sosial,” tambah Mira.
Dalam sistem baru yang disebut Digital Public Infrastructure (DPI), pemerintah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai alat verifikasi. IKD ini dianggap lebih aman dan dapat mengintegrasikan data dari berbagai sumber. “Sistem ini bertujuan untuk menyatukan seluruh data penerima bantuan dari berbagai lembaga, sehingga tidak ada kekosongan atau kesalahan informasi,” jelas Mira.
Dalam rangka menghubungkan data antarinstansi, pemerintah juga mengadopsi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). SPLP diperkirakan akan mempercepat akses informasi dan memudahkan koordinasi antarlembaga. “Kita ingin melalui SPLP, semua data bisa terintegrasi secara real-time,” ujarnya. Dengan demikian, proses penyaluran Bansos tidak hanya lebih efisien, tetapi juga lebih mudah dipantau oleh masyarakat dan pemerintah.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan arahan untuk memperkuat tata kelola perlindungan sosial menggunakan pendekatan berbasis data. “Penguatan tata kelola ini diperlukan agar program bantuan sosial bisa berjalan secara optimal dan mencapai sasaran yang tepat,” kata Mira menjelaskan instruksi dari Presiden. Kebijakan ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan digital yang lebih inklusif.
Dalam sistem digital baru, selain verifikasi identitas menggunakan IKD, masyarakat bisa memanfaatkan portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai akses utama. Portal ini akan menyediakan berbagai layanan, termasuk pendaftaran, pemantauan proses verifikasi, serta pengumuman hasil penilaian kelayakan penerima bantuan. “Kita ingin masyarakat bisa lebih mudah mengakses bantuan sosial, sekaligus memastikan transparansi dalam pengelolaannya,” terang Mira.
Proses digitalisasi Bansos ini diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam pengumpulan data, seperti ketidaktahuan masyarakat tentang syarat penerimaan bantuan. Dengan sistem online, seluruh prosedur bisa diakses secara langsung, baik oleh warga maupun petugas. Selain itu, digitalisasi juga dianggap lebih mampu menangani perubahan kebutuhan masyarakat secara dinamis, terutama dalam situasi darurat atau ketika kriteria penerimaan bantuan diperbarui.
Mira menekankan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan efisiensi, tetapi juga pada keadilan dalam distribusi bantuan. “Kita ingin setiap warga yang memenuhi kriteria mendapatkan manfaat dari program bantuan sosial, sementara yang tidak memenuhi tidak menikmati manfaat yang seharusnya tidak mereka terima,” katanya. Dengan integrasi data yang lebih baik, sistem ini juga bisa mendeteksi dana yang disalahgunakan atau belum disalurkan sesuai kebutuhan.
Langkah ini menjadi bagian dari rencana jangka panjang pemerintah dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menata ulang mekanisme penyaluran Bansos, termasuk penggunaan data dari berbagai sumber seperti kartu keluarga, data penduduk, dan informasi ekonomi. “Dengan keberhasilan uji coba di 42 daerah, kita bisa mengevaluasi dan memperbaiki sistem sebelum diterapkan secara nasional,” tambah Mira.
Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti pentingnya inovasi teknologi dalam memperkuat perlindungan sosial. Ia berharap dengan sistem digital ini, rakyat bisa lebih mudah mendapatkan bantuan ketika dibutuhkan, dan pemerintah bisa lebih efektif dalam memastikan dana sosial digunakan secara optimal. “Sistem ini bukan hanya solusi sementara, tetapi juga langkah strategis untuk masa depan,” ujarnya.
Proses digitalisasi Bansos ini dianggap sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menangani tantangan akibat pertumbuhan populasi dan kebutuhan sosial yang semakin kompleks. Dengan menggabungkan teknologi, pemerintah berharap bisa memastikan bahwa setiap individu yang layak menerima bantuan tidak terlewat, dan dana sosial digunakan secara tepat sasaran. “Kita juga akan terus mengevaluasi dan meningkatkan sistem ini sesuai umpan balik dari masyarakat dan petugas,” kata Mira.
