Selebgram Woodyrman Mabuk saat Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M

viral-y3s5_large

Selebgram Woodyrman Tewaskan Warga Brunei dalam Kondisi Mabuk di Blok M

Selebgram Woodyrman Mabuk saat Aniaya WN Brunei – Jakarta, 27 Mei 2026 – Seorang selebgram bernama Woodyrman, yang dikenal sebagai Mohamad Irman Ali (33), ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya seorang warga negara Brunei Darussalam, MHF (30), hingga tewas di area Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejadian ini sempat menjadi trending topic di berbagai platform media sosial sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Katimsus Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, menjelaskan bahwa pengakuan tersangka menjadi dasar dalam menaikkan status hukumnya.

Kondisi Mabuk Berdampak pada Kecelakaan Kekerasan

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Woodyrman berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian terjadi. “Terduga pelaku mengaku sedang dalam pengaruh alkohol saat melakukan tindakan kekerasan tersebut,” ujar Breggy dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2026). Menurut penjelasan polisi, kejadian ini berawal dari keributan di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026. Dalam situasi yang memanas, Woodyrman diduga melakukan serangan yang mengakibatkan kematian korban.

“Terduga pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras,” kata Breggy di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2026).

Ipda Breggy menjelaskan bahwa setelah melalui pemeriksaan dan gelar perkara, status hukum Woodyrman dinaikkan menjadi tersangka. “Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Pelaku dikenai Pasal 468 ayat 2 dan/atau Pasal 466 ayat 3 KUHP, yang berhubungan dengan tindak pidana penganiayaan berat hingga kematian atau penganiayaan biasa yang mengakibatkan kematian.

Perkembangan Kasus dan Penyebab Kematian

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ahmad Fikri, menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti keterangan saksi dan hasil pemeriksaan terhadap korban. “Korban ditemukan dalam kondisi yang sangat serius setelah kejadian, dan investigasi terus berjalan untuk memastikan detail kejadian,” tuturnya. Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa Woodyrman menyerang MHF dengan cara memukul dan menendang hingga korban mengalami luka-luka yang tidak tertolong.

Kasus ini semakin memanas setelah video kejadian viral di media sosial. Tidak hanya menyebar di Indonesia, konten tersebut juga dilihat oleh warga negara Brunei yang merasa terluka oleh tindakan terhadap rekan mereka. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Woodyrman sudah selesai, dan semua bukti dikumpulkan untuk menetapkan kesimpulan hukum. Dalam pernyataannya, Breggy menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki alasan atau penjelasan yang memadai mengenai tindakan kekerasannya.

“Dan untuk, persangkaan pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah 468 ayat 2 dan atau 466 ayat 3 KUHP, yang menyatakan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dan atau penganiayaan biasa yang menyebabkan kematian,” pungkasnya.

Menurut sumber di dalam penyelidikan, kejadian ini terjadi pada malam hari setelah Woodyrman menghabiskan waktu bersama teman-temannya di Blok M. MHF, yang dikenal sebagai warga Brunei yang tinggal di Jakarta, diduga terlibat dalam konflik dengan pelaku akibat perbedaan pendapat atau kecelakaan kecil. Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa korban tidak bisa bergerak bebas setelah menerima serangan yang terus-menerus dari Woodyrman. Proses pemeriksaan juga melibatkan ahli forensik untuk menentukan penyebab kematian secara pasti.

Proses Penyelidikan dan Penetapan Tersangka

Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Woodyrman sebagai tersangka. “Kita telah memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku berdampak langsung pada kematian korban,” ujar Breggy. Penetapan tersangka ini diambil setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti yang cukup mengenai kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga memeriksa kondisi tempat kejadian perkara untuk memastikan bahwa tidak ada unsur lain yang memicu tindakan kekerasan tersebut.

Woodyrman, seorang selebgram yang memiliki pengikut cukup besar di media sosial, disebut sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Selama pemeriksaan, ia tidak menyangkal tindakannya dan menunjukkan kesadaran bahwa kondisi mabuknya memengaruhi keputusannya. “Pengakuan dari tersangka sangat jelas dan menunjukkan bahwa ia tidak sengaja melakukan tindakan tersebut,” tambah Breggy. Polisi menegaskan bahwa pelaku akan dikenai hukuman berdasarkan pasal yang telah ditentukan, yang mencakup ancaman hukuman penjara berat.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan selebgram yang terkenal, sehingga mendorong pihak kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan secara cepat. Selain itu, kejadian ini juga memicu diskusi mengenai penggunaan minuman beralkohol dalam situasi yang bisa berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan. “Kita berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi alkohol, terutama di tempat umum,” kata Breggy. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap apakah ada saksi tambahan atau alat bukti lain yang bisa memperkuat kasus ini.

Konteks Awal dan Dampak Sosial

Dalam peristiwa ini, MHF yang meninggal menjadi korban dari kejadian kekerasan yang terjadi di Blok M. Berdasarkan laporan awal, korban ditemukan dalam kondisi kritis setelah