Berita Penting: KPK sebut OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dengan pengadaan
KPK Umumkan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Pengadaan
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang diduga berkaitan dengan kasus pengadaan. “Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini terkait dengan kegiatan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
“Terkait pengadaan ini masih dalam penyelidikan karena saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Pekalongan,” tambah Budi.
Berdasarkan data dari pewarta ANTARA di Pekalongan, beberapa kantor dinas yang disegel KPK meliputi Kantor Bupati Pekalongan, Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker), hingga Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) Kabupaten Pekalongan.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status para tersangka dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Peristiwa OTT di Awal Tahun 2026
Sebelumnya, KPK telah memulai operasi tangkap tangan pertama di tahun 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini menyoroti dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021-2026.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026, dengan target Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah mengonfirmasi penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi berupa pemerasan melalui imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT ketiga yang menangkap Bupati Pati Sudewo. Tersangka ini diduga terlibat dalam pemerasan selama pengisian jabatan perangkat desa di Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026, di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini berkaitan dengan proses restitusi pajak di sana.
Sementara itu, pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima yang menargetkan importasi barang KW atau tiruan. Salah satu tersangka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya, anak perusahaan Kemenkeu, sebagai tersangka.
Di akhir Februari, pada 3 Maret 2026, KPK mengungkap OTT ketujuh yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan dua orang lainnya di Semarang. Operasi ini menjadi bagian dari rangkaian tangkap tangan di Jawa Tengah.
