TempatDonasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: Bagaimana Dampak Subsidi BBM ke Kualitas Transportasi Umum

Published Juni 15, 2026 · Updated Juni 15, 2026 · By Sinta Kurniawan

Benarkah Kenaikan Harga Pertamax Tak Mengerek Inflasi?

Latest Program - Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih terdampak oleh masalah pembiayaan energi yang belum teratasi, meskipun harga Pertamax kini telah mengalami kenaikan. Salah satu beban fiskal yang terus menjadi sorotan adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM), yang selama ini dianggap tidak tepat sasaran dalam menyalurkan manfaatnya.

Mengapa Subsidi BBM Tetap Jadi Perdebatan?

Djoko menjelaskan bahwa besaran subsidi BBM setiap tahunnya selalu berubah-ubah, terutama karena dipengaruhi oleh tiga variabel utama: harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta volume penggunaan BBM oleh masyarakat. Menurutnya, penggunaan subsidi yang tidak optimal justru memperumit upaya pemerintah untuk mengatur anggaran secara lebih efisien.

Dalam pernyataannya, Djoko mengungkapkan bahwa realisasi subsidi BBM mencapai angka yang signifikan pada tahun 2022, sebesar Rp 551,2 triliun. Namun, angka tersebut mengalami penurunan hingga Rp 375 triliun di tahun 2023, dan melanjutkan penurunan ke Rp 113,3 triliun pada 2024. Akan tetapi, pada 2025 subsidi kembali naik hingga mencapai Rp 394,3 triliun, sebelum ditetapkan sebesar Rp 210,1 triliun dalam APBN 2026.

"Angka ini kembali melonjak signifikan pada 2025 menjadi Rp 394,3 triliun, hingga akhirnya dipatok sebesar Rp 210,1 triliun pada 2026," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Ahad, 14 Juni 2026.

Kenaikan subsidi ini menunjukkan ketidakstabilan kebijakan energi, yang berdampak pada kemampuan APBN untuk membiayai sektor-sektor vital lainnya. Menurut Djoko, sektor transportasi adalah salah satu pengguna BBM terbesar, menyumbang sekitar 40 persen dari total konsumsi nasional. Namun, data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa hampir 93 persen dari subsidi BBM justru digunakan oleh pemilik kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil.

Sementara itu, konsumsi BBM subsidi untuk kebutuhan transportasi barang hanya sekitar 4 persen, dan untuk transportasi umum penumpang hanya mencapai 3 persen. Kondisi ini, menurut Djoko, membuktikan bahwa kebijakan subsidi BBM lebih banyak memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat yang mampu, bukan kepada kebutuhan publik yang lebih luas.

Solusi: Percepat Pembangunan Transportasi Umum

Karena itu, Djoko menyarankan agar pemerintah mengalihkan sebagian dari anggaran insentif kendaraan listrik untuk mendukung pengembangan sistem transportasi umum di daerah. Ia menekankan bahwa subsidi BBM yang diberikan kepada kendaraan listrik, yaitu Rp 5 juta per unit, memiliki potensi lebih besar jika digunakan untuk memperbaiki layanan transportasi umum di wilayah tertinggal.

Djoko juga menyarankan agar program insentif kendaraan listrik diprioritaskan bagi masyarakat di pulau-pulau kecil serta kawasan tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP). Menurutnya, daerah-daerah ini menghadapi keterbatasan pasokan BBM akibat hambatan geografis, sehingga insentif listrik dapat menjadi solusi alternatif yang lebih efektif.

Contohnya, Kabupaten Asmat yang sejak 2007 memanfaatkan sepeda motor listrik sebagai bagian dari solusi transportasi lokal. Dengan kondisi akses BBM yang terbatas, daerah ini mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil melalui penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Djoko menilai langkah serupa dapat diadopsi oleh daerah-daerah lain untuk meningkatkan kualitas transportasi umum.

Perbandingan dengan Transjakarta

Djoko menyebutkan bahwa pengalaman pembangunan Transjakarta selama dua dekade terakhir bisa menjadi referensi bagi daerah-daerah yang ingin meningkatkan sistem transportasi publik. Namun, ia mengakui bahwa kondisi transportasi umum di banyak daerah masih ketinggalan. Dari 514 pemerintah daerah di Indonesia, hanya sekitar 45 daerah atau 9 persen yang berhasil memperbaiki layanan transportasi mereka menjadi lebih modern.

Dari data yang disebutkan, hanya dua daerah yang masih mengandalkan dana dari APBN untuk operasional layanan transportasi umum, yaitu Balikpapan melalui Balikpapan City Trans dan Manado melalui Trans Manado. Djoko menilai bahwa peningkatan kualitas transportasi umum harus segera dilakukan, karena waktu yang tersisa hingga 2045, target menjadi negara maju, hanya sekitar 19 tahun.

Menurutnya, sistem transportasi yang baik tidak hanya membantu efisiensi anggaran negara, tetapi juga mengurangi risiko sosial, meningkatkan keselamatan berkendara, serta mendorong pemerataan pembangunan dan konektivitas wilayah. Selain itu, transportasi umum yang modern juga dapat memberikan manfaat sign