Main Agenda: PLN Percepat Pengadaan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik
PLN Percepat Pengadaan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik
Main Agenda - Sejumlah langkah strategis tengah diambil oleh PLN guna mengatasi krisis pasokan batu bara yang memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah Pulau Jawa. Dalam konferensi pers pada Jumat malam, DIREKTUR Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa perusahaan sedang berupaya mempercepat penandatanganan kontrak dengan penyuplai batu bara, baik pihak swasta maupun pemerintah, untuk memastikan kelangsungan pasokan ke berbagai pembangkit listrik.
Darmawan menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang mengalami kekurangan bahan bakar. Kebutuhan ini menjadi krusial setelah sejumlah wilayah di Jawa mengalami pemadaman listrik bergilir sejak 8 Juni hingga 19 Juni 2026. Menurutnya, pengadaan batu bara dipercepat untuk mengurangi tekanan pada pasokan dan menjaga stabilitas listrik.
“Kami juga menggerakkan percepatan penandatanganan kontrak kepada para pemasok batu bara, terutama medium rank coal yang telah menerima penugasan dari pemerintah,” ujar Darmawan, seperti dikutip dari siaran langsung YouTube Garuda TV, Sabtu, 20 Juni 2026.
Dalam upaya mendukung proses ini, PLN terus berkoordinasi erat dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Koordinasi intensif dilakukan guna memastikan distribusi batu bara ke berbagai PLTU bisa berjalan lancar, baik yang dikelola PLN maupun oleh produsen listrik independen.
Kebutuhan batu bara medium rank menjadi fokus utama. Jenis batu bara ini diperlukan untuk operasional PLTU yang mengalami penurunan kapasitas akibat kelangkaan pasokan. Darmawan menekankan bahwa dengan percepatan kontrak, PLN berharap dapat memperbaiki ketersediaan bahan bakar dan menghindari gangguan listrik di masa depan.
Krisis Pasokan Batu Bara dan Dampaknya
Pemadaman listrik bergilir yang terjadi sepanjang bulan Juni 2026 menunjukkan betapa kritisnya situasi pasokan batu bara di Jawa. Berdasarkan catatan Tempo, gangguan listrik tersebut melibatkan berbagai daerah, termasuk Jakarta. Terkini, laporan menyebutkan bahwa pemadaman listrik kembali terjadi di Yogyakarta, Serpong, Tangerang Selatan, serta Banten, pada Jumat, 19 Juni 2026.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, penyebab utama dari krisis ini adalah kekurangan pasokan batu bara medium rank. Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR pada 15 Juni 2026, Bahlil menjelaskan bahwa ketidakseimbangan antara harga batu bara untuk kebutuhan domestik dan harga pasar menjadi faktor penghambat.
“Jadi, harga jual ke PLN itu untuk perusahaannya sudah tidak ada. Itulah yang menjadi masalah,” kata Bahlil.
Darmawan menyebutkan bahwa harga batu bara untuk PLN saat ini dibanderol dengan harga DMO sebesar US$ 70 per ton, sedangkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada periode I Juni 2026 mencapai US$ 121,83 per ton untuk batu bara dengan kalori 6.322 kcal/kg, dan US$ 84,53 per ton untuk jenis medium rank dengan kalori 5.300 kcal/kg. Selisih harga ini menciptakan tekanan signifikan pada penyuplai, terutama yang tergabung dalam skema DMO.
Proses Pengadaan dan Pemenuhan Kebutuhan
PLN memastikan bahwa pengadaan batu bara medium rank sudah mulai mengalir ke berbagai PLTU di Jawa. Untuk wilayah barat, pasokan saat ini disalurkan ke PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Lontar, PLTU Labuan, serta PLTU Suralaya 1-8. Di sisi lain, wilayah timur Jawa menerima pasokan ke PLTU Paiton 1 dan 2, PLTU Paiton 9, PLTU Rembang, PLTU Pacitan, dan PLTU Tanjung Awar-Awar.
Menurut Darmawan, distribusi ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua pembangkit mendapatkan pasokan yang memadai. Dengan adanya pasokan yang kembali stabil, harapan besar diharapkan untuk mengakhiri pemadaman listrik yang telah mengganggu aktivitas masyarakat selama beberapa minggu.
Sebagai pihak yang terlibat, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengungkapkan bahwa terdapat masalah struktural lain yang memengaruhi ketersediaan batu bara. Menurut Gita, kebijakan pemangkasan produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 menjadi penyebab utama penurunan pasokan.
“Apalagi saat ini produksi juga sedang dalam proses penyesuaian melalui RKAB, sehingga ruang fleksibilitas produsen tidak sebesar sebelumnya,” tambah Gita.
Gita menjelaskan bahwa kebijakan RKAB 2026 membatasi kemampuan produsen untuk menyesuaikan produksi sesuai kebutuhan pasar. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan, yang berdampak pada kelangsungan operasional PLTU. Situasi ini memperparah krisis yang telah terjadi sejak awal Juni 2026.
Langkah Pemulihan dan Peluang Masa Depan
Pemadaman listrik yang terjadi saat ini menjadi momentum untuk mengevaluasi strategi pengadaan batu bara. Darmawan berharap dengan percepatan kontrak dan koordinasi dengan Minerba, pasokan bisa dijaga agar tidak mengalami gangguan serupa di masa mendatang. PLN juga sedang meninjau mekanisme distribusi yang lebih efisien, termasuk penggunaan jalur logistik alternatif untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu sumber.
Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa krisis pasokan ini menjadi pelajaran penting dalam mengelola energi nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan harga DMO perlu disesuaikan dengan kondisi pasar untuk memastikan keberlanjutan pasokan. Meski saat ini ada tekanan pada produsen, Bahlil optimistis bahwa koordinasi antara pemerintah dan sektor industri bisa memperbaiki situasi.
Sementara itu, Gita Mahyarani menyoroti pentingnya fleksibilitas produksi dalam menghadapi fluktuasi permintaan. Ia mengusulkan bahwa kebijakan RKAB 2026 bisa diperbaiki agar tidak menghambat pasokan ke PLTU. Selain itu, Gita menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif tambahan kepada penyuplai yang mampu meningkatkan produksi sesuai kebutuhan.
Dengan ad