TempatDonasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Topics Covered: Susunan Direksi BEI Periode 2026-2030 Berlaku Setelah RUPST

Published Juni 19, 2026 · Updated Juni 19, 2026 · By Maya Rahman

Susunan Direksi BEI Periode 2026-2030 Berlaku Setelah RUPST

Topics Covered - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan rencana penyusunan struktur direktur bursa untuk masa bakti 2026-2030. Pengumuman ini diumumkan setelah menerima instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan Nomor Surat SR-10/D.04/2026, yang ditandatangani pada 17 Juni 2026. Surat tersebut menetapkan tujuh nama calon anggota direksi yang akan memimpin BEI selama lima tahun ke depan.

Proses Penetapan Susunan Direksi

Beberapa nama yang diusulkan oleh OJK menjadi bagian dari komposisi baru direksi BEI, yang mencakup peran strategis di berbagai bidang operasional. Susunan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengawasan, pelayanan transaksi, dan pengembangan infrastruktur pasar modal. OJK, sebagai regulator utama sektor keuangan, berperan penting dalam menetapkan calon direktur tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Bursa Efek Indonesia.

Menurut pernyataan resmi BEI, susunan direktur yang baru ditetapkan akan mulai berlaku setelah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026. Proses persetujuan ini menjadi langkah kunci untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan kepentingan bersama para pemangku kepentingan.

“Susunan anggota direksi tersebut akan efektif setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI tahun 2026 yang akan diadakan pada 29 Juni 2026,”

demikian dinyatakan BEI dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada Kamis, 18 Juni 2026. Pernyataan ini memberikan jadwal pasti untuk implementasi susunan baru, yang diperkirakan akan berdampak signifikan pada arah pengembangan Bursa Efek Indonesia.

Konfirmasi dari OJK

Penetapan calon anggota direksi BEI juga mendapat persetujuan dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. Ia mengonfirmasi bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan instruksi yang diberikan kepada BEI.

“Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI,”

ujarnya saat diwawancarai di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026, melalui kutipan dari Antara. Hasan Fawzi menekankan bahwa seluruh nama yang terpilih telah melalui proses evaluasi yang ketat, dengan memperhatikan kualifikasi dan pengalaman masing-masing kandidat.

Profil Calon Direksi BEI

Berikut adalah susunan lengkap calon direktur yang telah ditetapkan oleh OJK:

  • Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama. Ia saat ini menjabat sebagai pejabat sementara setelah Iman Rachman meninggalkan posisinya pada Januari 2026.
  • Saidu Solihi sebagai Direktur Penilaian Perusahaan. Peran ini fokus pada evaluasi kinerja emiten dan kelayakan pasar modal.
  • Irvan Susandy menjabat sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa. Ia bertugas mengawasi kegiatan perdagangan dan menjaga konsistensi standar operasional bagi anggota bursa.
  • Yulianto Aji Sadono menjadi Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan. Fungsi ini melibatkan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap aturan bursa dan transaksi pasar modal.
  • Abdul Muni diberikan tugas sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko. Ia akan memastikan sistem digital BEI tetap berjalan optimal dan risiko operasional diatasi secara proaktif.
  • Iding Pardi menjabat sebagai Direktur Pengembangan. Peran ini menekankan pada inovasi dan perluasan pasar modal, termasuk pengembangan produk keuangan baru.
  • Umi Kulsum mengambil posisi sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum. Tugas ini melibatkan pengelolaan keuangan BEI serta manajemen SDM dan administrasi umum.

Setiap anggota direksi diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, seiring dengan tugas utama BEI untuk menjadi pusat perekonomian yang berperan penting dalam memfasilitasi pertumbuhan industri keuangan dan pasar modal di Indonesia.

Perubahan Struktur Direksi

Penetapan ini menunjukkan pergeseran dalam struktur kepemimpinan BEI, terutama dengan adanya kehadiran direktur yang memiliki latar belakang spesialisasi berbeda. Misalnya, Irvan Susandy yang fokus pada perdagangan bursa, atau Iding Pardi yang lebih menekankan pada pengembangan strategis. Perubahan ini diyakini akan memperkuat kapasitas BEI dalam menghadapi dinamika pasar yang semakin kompleks.

Jeffrey Hendrik, yang menjadi Direktur Utama baru, mengambil alih posisi tersebut setelah Iman Rachman mengundurkan diri. Meski diangkat sebagai pejabat sementara, pihak BEI menyatakan bahwa pilihan ini merupakan bagian dari proses transisi yang telah direncanakan sejak awal. Hendrik diharapkan dapat memimpin Bursa Efek Indonesia dengan visi jangka panjang, terutama dalam meningkatkan partisipasi investor dan memperkuat regulasi pasar.

Dalam konteks ini, peran OJK sebagai regulator sangat strategis. Surat yang dikeluarkan oleh OJK tidak hanya menjadi dasar penetapan susunan direksi, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan sektor keuangan pada periode mendatang. Dengan keterlibatan OJK, proses pemilihan direktur dilakukan secara transparan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pilihan Editor: Jika Danantara Jadi Pemegang Saham Perusahaan Ojek Online

Dalam keterangan tambahan yang disiapkan oleh editor, dijelaskan bahwa perubahan struktur direksi BEI berdampak langsung pada kebijakan bursa dan transaksi keuangan. Selain itu, bursa efek yang dipimpin oleh Jeffrey Hendrik dinilai mampu menciptakan lingkungan investasi yang lebih inklusif, terutama