Meeting Results: Komisi VII DPR kemukakan perlunya badan pengatur penayangan film

1000408272

Komisi VII DPR RI Sarankan Pembentukan Badan Otonom untuk Pengaturan Penayangan Film

Meeting Results – Jakarta – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengusulkan pendirian lembaga independen yang bertugas mengatur distribusi dan penayangan film di bioskop. Tujuannya adalah memastikan semua karya film yang layak diperlihatkan kepada publik memiliki kesempatan setara untuk tayang di layar lebar. Kebutuhan ini disampaikan oleh Lamhot Sinaga, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu lalu.

Perlu Keadilan dalam Penayangan Film

Dalam kesempatan tersebut, Lamhot menekankan pentingnya sistem pengaturan penayangan film yang lebih adil. Menurutnya, saat ini ada ketidakseimbangan di mana beberapa film ditayangkan hanya di jumlah layar terbatas, sementara karya lain mungkin tidak mendapatkan peluang sama. “Jadi, sebaiknya biarkan penonton yang menentukan. Jangan sampai ada film yang hanya tayang di 10 atau 20 layar, sedangkan film lain diabaikan,” jelasnya dalam

sebuah pernyataan yang disampaikannya.

Ia menyoroti bahwa kebijakan yang mengontrol akses layar film tidak didasarkan pada kriteria yang jelas. “Kita tidak tahu dasar apa yang digunakan untuk menentukan berapa banyak layar yang diberikan kepada suatu film,” tambah Lamhot. Hal ini menurutnya memengaruhi pertumbuhan industri perfilman, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki kesempatan yang merata untuk menampilkan karya lokal.

Penayangan Film Sebagai Alat Pendorong Ekonomi Kreatif

Lamhot mengusulkan bahwa badan independen ini dapat dibentuk di bawah Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. “Dengan adanya lembaga yang otonom, pengaturan penayangan film bisa lebih transparan dan tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal,” katanya. Menurutnya, lembaga ini juga bisa menjadi jembatan antara produsen film daerah dengan penonton yang berada di seluruh Indonesia.

Menurut Lamhot, pembentukan lembaga tersebut sangat penting untuk meningkatkan partisipasi film-film lokal di pasar nasional. “Karena, dalam sistem yang tidak adil, film dari daerah seringkali diabaikan, padahal mereka bisa menjadi penggerak ekonomi kreatif yang signifikan,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa industri perfilman tidak hanya menyenangkan, tetapi juga menjadi alat yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebagai contoh, Lamhot menyoroti peran film dalam memperkuat identitas budaya dan menarik wisatawan ke daerah-daerah. “Film bisa menjadi pendorong pariwisata, dan produk lokal juga bisa terkenal melalui karya-karya yang diproduksi di tempatnya sendiri,” jelasnya. Dengan memastikan penayangan film yang lebih adil, menurutnya, industri ini akan lebih berkembang, baik secara ekonomi maupun sosial.

Dukungan pada Proses Produksi Film Daerah

Menyikapi masalah tersebut, Lamhot menyatakan bahwa Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional akan terus mendukung peningkatan jumlah bioskop serta akses layar bagi film-film dari daerah. “Kita ingin memastikan bahwa film lokal tidak hanya diproduksi, tetapi juga dilihat oleh masyarakat luas,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa keadilan dalam penayangan film menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing karya lokal.

Menurut Lamhot, keberadaan bioskop yang lebih banyak akan memberi ruang bagi film-film daerah untuk berkembang. “Jika layar tayang terbatas, maka konsumen daerah akan kesulitan menikmati karya yang dibuat di wilayah mereka sendiri,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bisa mendorong kreativitas produsen lokal dan memperluas pangsa pasar film nasional.

Komitmen pada Karya Edukasi dan Budaya

Di samping itu, Lamhot mendorong rumah produksi untuk membuat lebih banyak film yang memiliki muatan edukasi dan bisa mempromosikan budaya, pariwisata, serta produk lokal. “Film tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga bisa menjadi sarana komunikasi dan pembelajaran bagi masyarakat,” katanya dalam

pernyataan yang mengingatkan produsen akan tanggung jawab mereka.

Ia menambahkan bahwa film dengan narasi lokal bisa memberikan dampak yang lebih luas, baik dalam konteks pendidikan maupun ekonomi. “Kita perlu menyiapkan film yang menceritakan keunikan daerah dan menginspirasi penonton untuk mengenali potensi lokal mereka,” jelasnya. Dengan adanya kebijakan yang mendukung penayangan film yang adil, menurut Lamhot, akan muncul lebih banyak karya berkualitas yang bisa membangun citra nasional.

Menurut Lamhot, pendirian badan pengatur penayangan film tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bantuan jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan industri ini. “Kita ingin memastikan bahwa keadilan dalam distribusi film bisa berdampak pada bangsa dan negara secara keseluruhan,” pungkasnya. Ia menegaskan bahwa ini adalah upaya untuk menciptakan perubahan yang nyata dalam dunia perfilman Indonesia.

Dalam pandangan Lamhot, ekonomi kreatif adalah bagian penting dari pembangunan nasional. “Perputaran uang dalam industri perfilman sangat besar, dan kita perlu memastikan bahwa manfaatnya merata,” tambahnya. Dengan begitu, industri ini tidak hanya bisa menggerakkan sektor hiburan, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Kebutuhan untuk menyempurnakan sistem penayangan film ini dianggap sangat penting oleh Komisi VII DPR RI. Mereka berpendapat bahwa dengan adanya kebijakan yang lebih adil, industri perfilman akan menjadi lebih inklusif dan mampu mendorong kreativitas di seluruh penjuru Indonesia. Dengan memperhatikan kebutuhan produsen lokal, menurut Lamhot, akan muncul industri film yang lebih sehat dan berkelanjutan.