Historic Moment: Kasus DJKA, KPK periksa pegawai PT Len Railway Systems sebagai saksi
Kasus DJKA, KPK Periksa Pegawai PT Len Railway Systems Sebagai Saksi
Historic Moment – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Pada hari Jumat, penyidik KPK menggelar wawancara terhadap UL, yang merupakan pegawai PT Len Railway Systems, anak perusahaan PT Len Industri (Persero), di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa UL dihadirkan dalam proses penyelidikan sebagai saksi utama.
Sejumlah nama lain juga diperiksa dalam kasus ini, termasuk MH, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma serta PT Hapsaka Mas. Kedua saksi tersebut dikabarkan datang ke gedung penyidikan pada waktu yang berbeda, dengan UL hadir di pukul 09.48 WIB dan MH tiba lebih awal, yaitu pukul 08.55 WIB. Pemeriksaan ini berlangsung sebagai bagian dari investigasi yang tengah berjalan terhadap korupsi dalam sektor transportasi.
Latar Belakang Kasus
Kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pada saat itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik suap dalam proyek infrastruktur kereta api.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama UL selaku pegawai PT Len Railway Systems,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Sebagai hasil operasi, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan penyelewengan dana dalam proyek pembangunan jalur rel kereta api. Namun, hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka dalam kasus ini telah mencapai 21 orang. Selain itu, dua perusahaan juga ditetapkan sebagai tersangka, yang berperan dalam pengelolaan kontrak proyek tersebut.
Korupsi dalam Proyek Infrastruktur
Dalam pemeriksaan, KPK mengungkap bahwa ada indikasi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa yang terjadi sejak proses administrasi hingga tahap penyelesaian proyek. Suap diduga digunakan untuk memastikan kontraktor tertentu diberi kemenangan dalam pengadaan material atau jasa pengerjaan jalur rel kereta api. Proyek yang menjadi fokus penyelidikan meliputi beberapa wilayah, seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Kasus ini berkembang dari proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang antara Jawa dan Sumatera. Selain itu, ada empat proyek konstruksi jalur rel dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat. Setiap proyek tersebut diduga mengalami kecurangan dalam pemilihan pemenang lelang.
Proses Investigasi dan Langkah KPK
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, KPK terus memperluas investigasi dengan mengambil pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam skema suap. Pemeriksaan terhadap UL dan MH adalah bagian dari penelusuran lebih lanjut untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Dalam wawancara, Budi Prasetyo menegaskan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan diperlukan untuk memperjelas alur kejahatan serta memperjelas peran masing-masing pelaku.
KPK juga mengungkap bahwa Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, tempat OTT berlangsung, kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang. Perubahan nama ini disebut sebagai langkah untuk menegaskan keterbukaan dan transparansi dalam manajemen proyek tersebut. Pemerintah berharap dengan adanya penyelidikan ini, praktik korupsi di sektor transportasi dapat diatasi secara lebih efektif.
Perkembangan Kasus Hingga 2026
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menahan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan proyek-proyek jalur kereta api. Proses penyelidikan dianggap cukup intensif karena melibatkan beberapa lapisan stakeholder, termasuk kontraktor, pemilik perusahaan, dan pihak-pihak yang berperan dalam pengawasan proyek. Tidak hanya itu, penyelidikan juga mencakup proses administrasi dan pengadaan barang atau jasa dalam pengembangan jalur rel.
KPK menekankan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tingkat pemerintah, tetapi juga melibatkan pihak swasta yang diduga melakukan kolusi. Dalam proyek yang diperiksa, terdapat indikasi bahwa pengambilan keputusan terkait pemenang tender tidak sepenuhnya objektif. Banyak kecurangan yang diduga terjadi pada tahap persiapan awal, seperti pemilihan kontraktor yang tidak memiliki kualifikasi memadai.
Melalui pemeriksaan ini, KPK berharap dapat memperoleh informasi lebih lanjut tentang alur dana suap dan hubungan antar pihak. Budi Prasetyo menambahkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa akan diberi kesempatan untuk menjelaskan perspektif mereka terkait kejadian yang dianggap mencurigakan. Langkah-langkah penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengungkap keseluruhan skema korupsi yang terjadi di sektor transportasi.
Proyek-proyek yang diperiksa memiliki nilai total yang signifikan, dengan berbagai tahap pengelolaan yang melibatkan kegiatan konstruksi dan pemeliharaan. KPK menyoroti bahwa dugaan korupsi ini bukan hanya tentang penggunaan dana yang tidak tepat, tetapi juga tentang pengaruh pihak-pihak tertentu dalam menentukan hasil tender. Proses penegakan hukum diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proyek infrastruktur yang dianggap penting bagi pembangunan nasional.
Dengan adanya 21 tersangka dan dua perusahaan yang ditetapkan, KPK menunjukkan komitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam korupsi. Tidak hanya pihak-pihak yang secara langsung menerima suap, tetapi juga mereka yang membantu dalam penyebaran skema tersebut. Selain itu, penyelidikan ini menjadi contoh bagaimana korupsi bisa terjadi di berbagai tahap, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Para saksi yang diperiksa juga diharapkan dapat memberikan keterangan yang mendukung penuntutan terhadap tersangka. KPK menekankan pentingnya kerja sama dari pihak-pihak yang diperiksa, baik dari institusi maupun swasta, untuk memastikan kebenaran fakta dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap UL dan MH merupakan bagian dari upaya menyusun timeline kejadian serta mengungkap sumber dana suap yang digunakan.
Sebagai lembaga anti-korupsi, KPK terus berupaya mem
