Key Strategy: Baznas perkuat ekonomi berbasis majelis taklim lewat Program BMMT
Baznas Perkuat Ekonomi Berbasis Majelis Taklim Lewat Program BMMT
Key Strategy – Jakarta, Rabu – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia baru saja mengumumkan peluncuran program Baznas Microfinance Majelis Taklim (BMMT). Inisiatif ini bertujuan meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat, khususnya melalui upaya kreatif yang dilakukan perempuan di berbagai majelis taklim. Wakil Ketua Baznas RI, Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan bahwa peresmian program ini bukan sekadar acara formal, melainkan wujud nyata komitmen Baznas untuk memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara lebih efektif.
Peran Strategis Program BMMT dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi
Dalam kesempatan tersebut, Zainut menjelaskan bahwa akses modal untuk masyarakat kecil seringkali terbatas, sehingga mereka rentan terpapar pinjaman online atau praktik rentenir yang berisiko. “Program BMMT merupakan langkah baru yang dirancang agar masyarakat dapat meraih peluang ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariat, sehingga terhindar dari hutang berbunga yang merugikan,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa keberadaan program ini diharapkan bisa mengubah pola penggunaan zakat dari sekadar konsumtif menjadi produktif.
“Alhamdulillah, hari ini Baznas meresmikan program strategis BMMT. Ini adalah upaya untuk memberdayakan perempuan melalui modal yang adil, tanpa bunga, serta berdasarkan prinsip syariat islam,” kata Zainut Sa’adi.
Ketua Bidang Ekonomi PP Fatayat NU, Wafa Fatria Ummah, mengungkapkan bahwa program BMMT dirancang untuk memperkuat usaha yang sudah ada, terutama di bidang kuliner. “Dengan dukungan modal yang terarah, para pelaku usaha di majelis taklim dapat mengembangkan kreativitas dan meningkatkan kualitas perekonomian mereka,” jelasnya. Ia juga menyampaikan bahwa program ini akan menjadi penghubung antara komunitas zakat dan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Program BMMT: Sinergi dengan Organisasi Perempuan Majelis Taklim
Program BMMT tidak hanya ditujukan untuk Baznas sendiri, tetapi juga berkolaborasi dengan organisasi perempuan seperti Muslimat NU, Aisyiyah, dan Fatayat NU. Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas RI, Imdadun Rahmat, menyatakan bahwa kemitraan ini memungkinkan pemberdayaan ekonomi lebih efektif dan berkelanjutan. “BMMT menggabungkan kekuatan zakat nasional dengan potensi ekonomi dari kelompok perempuan majelis taklim, sehingga membentuk jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
“Sejauh ini, BMMT telah melayani 1.309 penerima manfaat yang berada di 23 provinsi dan 28 kabupaten/kota. Total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp3.195.995.000,” kata Imdadun Rahmat.
Imdadun juga memaparkan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk 32 unit BMMT yang tersebar di berbagai daerah. Setiap unit ini dioperasikan oleh perempuan majelis taklim yang aktif dalam kegiatan sosial dan ekonomi. “Kerja sama dengan organisasi perempuan menjadi kunci sukses program ini, karena mereka lebih memahami kebutuhan anggota masyarakat secara langsung,” imbuhnya. Ia menegaskan bahwa program BMMT tidak hanya memberikan modal, tetapi juga pelatihan, mentoring, serta pengawasan untuk memastikan keberlanjutan usaha.
Harapan dan Dukungan dari Organisasi Perempuan
Sementara itu, Wakil Ketua PP Muslimat NU, Romlah Widayati, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Baznas yang membuka akses modal untuk perempuan majelis taklim. “Hadirnya BMMT memberikan peluang baru bagi ibu-ibu dan perempuan muda untuk menumbuhkan kreativitas serta kekuatan ekonomi mereka,” ujarnya. Romlah menekankan bahwa program ini tidak hanya berdampak pada perekonomian individu, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup keluarga dan masyarakat sekitar.
“Kami berharap BMMT menjadi solusi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan, sekaligus menguatkan peran majelis taklim sebagai pusat pengembangan nilai spiritual dan sosial,” kata Romlah Widayati.
Di sisi lain, Baznas juga mengharapkan program ini dapat menjadi contoh terbaik dalam penerapan zakat secara inklusif. Imdadun Rahmat menjelaskan bahwa BMMT tidak hanya mendukung usaha kecil, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendidik masyarakat untuk memanfaatkan dana zakat secara bijak. “Dengan menggabungkan kegiatan sosial dan ekonomi, BMMT diharapkan mampu mendorong perubahan struktural dalam masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Baznas untuk memperkuat ekonomi berbasis majelis taklim juga sejalan dengan visi besar organisasi dalam mewujudkan zakat yang bermanfaat secara luas. Program ini menjadi bagian dari strategi Baznas untuk mengubah cara zakat disalurkan, sekaligus memperluas cakupan manfaatnya kepada kelompok yang lebih rentan. Dengan pendekatan kolaboratif, Baznas berharap bisa membangun sistem perekonomian yang lebih adil dan berkelanjutan, khususnya melalui partisipasi perempuan.
BMMT juga menjadi sarana untuk memperkaya peran majelis taklim sebagai wadah pengembangan nilai spiritual, sekaligus sebagai pusat perekonomian lokal. Dengan modal yang diberikan, perempuan majelis taklim dapat mengelola usaha mikro yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. Selain itu, program ini berupaya mengurangi ketergantungan pada pinjaman berbunga, yang sering kali menyebabkan utang yang menggerogoti ekonomi masyarakat.
Imdadun Rahmat menegaskan bahwa BMMT diharapkan menjadi model yang dapat diterapkan di berbagai daerah. “Kami berharap program ini memberikan manfaat yang berkelanjutan, tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga menjadikan majelis taklim sebagai motor penggerak perekonomian di tingkat masyarakat,” ujarnya. Ia juga meminta dukungan dari semua pihak agar program ini bisa terus berkembang dan memberikan dampak yang signifikan.
Secara keseluruhan, peluncuran BMMT menunjukkan bahwa Baznas semakin berinovasi dalam memanfaatkan zakat untuk keperluan sosial ekonomi. Program ini tidak hanya mengubah pola perekonomian, tetapi juga menguatkan peran perempuan sebagai penggerak utama dalam pengembangan ekonomi lokal. Dengan berbagai pelatihan dan fasilitas yang disediakan, BMMT menjadi bentuk keberkahan yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
