Solution For: Dubes UE: Kerja sama dengan RI penting guna tegakkan hukum laut dunia
Dubes UE: Kerja Sama dengan RI Penting untuk Tegakkan Hukum Laut Dunia
Solution For – Jakarta, Senin – Duta Besar Uni Eropa (UE) untuk Indonesia, Denis Chaibi, menggarisbawahi peran kritis kolaborasi antara UE dan Indonesia dalam memastikan penerapan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) sebagai landasan hukum global bagi pengelolaan perairan. Ia menekankan bahwa pengamalan UNCLOS oleh negara-negara besar saat ini semakin menjadi fokus utama dalam menghadapi dinamika politik internasional yang semakin rumit.
Pentingnya Kerja Sama dalam Konteks Global
Dubes Chaibi mengatakan, di tengah ketegangan geopolitik yang terus meningkat, UNCLOS menjadi ujian bagi konsistensi prinsip hukum laut internasional. “Kita perlu memastikan bahwa actor-actor penting seperti Uni Eropa dan Indonesia tetap menjadi penegak UNCLOS, karena jika tidak, alternatif yang muncul hanya akan memperburuk situasi,” ujarnya dalam pidato pada simposium yang diadakan di Kedutaan Besar Belanda, Jakarta.
“Aktor-aktor penting seperti Uni Eropa dan Indonesia harus terus mengingatkan kepada dunia soal ‘win-win solution’ ini, karena jika tidak, alternatif yang ada hanyalah ‘lose-lose solution’,” kata Dubes Chaibi.
Dalam konteks ini, Chaibi menyoroti bahwa UNCLOS tidak hanya menjadi aturan universal, tetapi juga alat untuk menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak. Konvensi ini memungkinkan negara-negara pesisir dan negara lainnya mengatur hak atas zona ekonomi eksklusif, jalur laut bebas, serta mekanisme resolusi sengketa. Dengan demikian, penegakan hukum laut internasional menjadi kunci dalam mencegah konflik yang bersifat proyektif.
Indonesia sebagai Pemimpin dalam Perairan
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki posisi unik dalam menjunjung tinggi prinsip UNCLOS. Sebagai salah satu penggagas utama konvensi ini, negara ini memiliki legitimasi kuat untuk mempromosikan penerapannya. Chaibi menunjukkan bahwa peran Indonesia tidak hanya sebagai pihak yang mematuhi hukum laut, tetapi juga sebagai pelaku aktif yang mendorong konsensus global.
Menurut dia, pengelolaan perairan Indonesia, khususnya Selat Malaka, menjadi contoh nyata bagaimana negara dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan keadilan internasional. Selat ini berperan penting dalam perdagangan global, terutama antara Asia dan Eropa. Dengan mengelola kawasan ini secara konsisten sesuai UNCLOS, Indonesia memperlihatkan komitmen untuk menjaga kestabilan maritim.
Contoh Kolaborasi dalam Pengelolaan Laut
Di sisi lain, Uni Eropa menunjukkan komitmen serupa melalui berbagai operasi maritim yang dijalankan. Chaibi menyebutkan operasi Irini, Atalanta, dan Aspides sebagai contoh tindakan yang selaras dengan prinsip UNCLOS. “Operasi-Operasi ini dilakukan agar semua negara tetap dapat mengakses jalur laut secara adil, tanpa adanya penghalang yang tidak diperlukan,” jelasnya.
Dubes Chaibi menambahkan bahwa selain operasi maritim, UE juga memperlihatkan keseriusannya dalam menjaga kebebasan navigasi. Ia memberi contoh Selat Denmark dan Selat Gibraltar, yang tetap dibuka untuk kapal-kapal Rusia meski ada ketegangan antara Eropa dan Rusia. “Meski situasi politik memanas, kawasan ini tetap menjadi jalur yang aman untuk perdagangan internasional,” tuturnya.
Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan pelayaran adalah nilai yang tidak bisa diputuskan hanya karena faktor geopolitik. Chaibi menekankan bahwa prinsip ini harus tetap dijaga, bahkan dalam kondisi kritis seperti saat ini. Dengan begitu, kapitalisasi jalur laut tidak terganggu, dan stabilitas ekonomi global dapat terjaga.
Keseimbangan dalam Hukum Laut Global
Chaibi menegaskan bahwa kerja sama antara UE dan Indonesia menjadi simbol keberhasilan negara-negara berpengaruh dalam menyatukan visi tentang pengelolaan laut. Ia menyoroti bahwa Selat Malaka dan Selat Denmark serta Gibraltar memiliki peran strategis, namun membutuhkan pengelolaan yang harmonis untuk memberi manfaat maksimal.
Dubes UE menambahkan bahwa kolaborasi ini juga penting untuk menghindari kesalahpahaman terhadap tujuan UNCLOS. “Negara-negara adidaya sering kali mengambil kebijakan yang bertentangan dengan prinsip hukum laut, oleh karena itu kita perlu menyelaraskan pesan bersama agar tidak terjadi ketimpangan,” ucapnya.
Dalam konteks keberlangsungan hukum laut, Chaibi berharap kebijakan bersama antara kedua belah pihak dapat menjadi model untuk negara-negara lain. Ia menekankan bahwa konsistensi dalam penerapan UNCLOS tidak hanya menjadi tanggung jawab negara-negara besar, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam penggunaan perairan.
Menurut Chaibi, konsistensi ini juga melibatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya keadilan dan kestabilan dalam pengelolaan laut. Ia menambahkan bahwa ketika negara-negara besar bersatu dalam mengamalkan prinsip UNCLOS, mereka akan memperkuat kepercayaan dunia terhadap sistem hukum maritim yang sudah ada.
Dubes Chaibi menutup pidatonya dengan harapan bahwa kerja sama antara UE dan Indonesia dapat ditingkatkan, tidak hanya dalam kerangka penerapan UNCLOS, tetapi juga dalam menjaga perdamaian di segala aspek kehidupan internasional. “Dengan menegakkan hukum laut secara bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih adil dan sejahtera,” ujarnya.
