Dugaan Tim Review BPK RI Terlibat Suap Bupati Muara Enim
KPK Ungkap Modus Jaga Hubungan di Kasus Muara Enim
Dugaan Tim Review BPK RI Terlibat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali dugaan keterlibatan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam skandal suap yang menyeret Bupati Muara Enim Edison. Lembaga antikorupsi ini menegaskan akan menelusuri peran para pegawai BPK, termasuk tim review yang diduga terlibat dalam upaya memperkuat opini keuangan kabupaten tersebut. Pada Rabu, 17 Juni 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penyidik sedang mempertimbangkan untuk memanggil sejumlah anggota tim review BPK pusat sebagai saksi dalam kasus ini.
Tim Review Jadi Fokus Penyidikan
Setyo mengatakan bahwa penyidik akan mengeksplorasi lebih lanjut setiap indikasi yang muncul terkait keterlibatan tim review BPK dalam kasus suap. Menurutnya, proses investigasi akan memprioritaskan pihak-pihak yang dianggap memiliki peran signifikan dalam mengendalikan alur informasi atau keputusan terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2025. "Penyidik pasti akan memutuskan siapa yang perlu diperiksa, dan siapa yang bisa diselamatkan dari penyelidikan," ujarnya saat diwawancara di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat.
“Saya yakin itu semuanya nanti penyidik pasti akan melakukan pendalaman. Mana yang harus dipanggil, mana yang tidak perlu,” kata Setyo.
Terlepas dari itu, Setyo belum mengungkapkan kemungkinan untuk memeriksa Bobby Adhityo Rizaldi, anggota BPK RI yang dikenal sebagai Anggota V. Meski demikian, KPK telah menetapkan anak buah Bobby, Augusz Dewanggara (dikenal sebagai Angga), sebagai tersangka. Angga sebelumnya bekerja sebagai staf ahli di DPR RI saat Bobby masih aktif sebagai anggota lembaga tersebut.
Taufik Husein, pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, menambahkan bahwa investigasi akan fokus pada peran Angga dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. "Kalau kami lihat benang merahnya mungkin ini ke mana, apakah nanti ada atas lagi atau ke pusat seperti apa. AGG ini memang dulunya tercatat sebagai staf ahli di DPR untuk pejabat di BPK," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kasus Suap dan Upaya Mempertahankan WTP
Kasus ini bermula saat Pemerintah Kabupaten Muara Enim berupaya mempertahankan opini WTP untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025. Tujuan tersebut dicapai dengan cara berkongklikong dengan sejumlah pegawai BPK. Taufik menjelaskan bahwa audit yang dilakukan BPK perwakilan Sumatera Selatan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim menjadi titik awal pengungkapan suap. "Ada temuan di situ yang kemudian temuan ini apabila tidak dilakukan pengurusan, akan mempengaruhi opini di Pemerintah Kabupaten Muara Enim," katanya.
Menurut Taufik, laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Sumsel telah dievaluasi oleh BPK pusat di Jakarta. Namun, detail hasil penilaian tersebut belum diungkapkan secara rinci. "Itu nanti bagian diproses penyidikan berikutnya, karena tidak mungkin kami melakukan pemeriksaan dokumen yang kami amankan untuk hasil review atau pemeriksaan LHP-nya BPK," tambahnya.
Barang Bukti dan Pelaku Lainnya
Dalam penyelidikan, KPK menyita sejumlah bukti yang menjadi dasar pengungkapan kasus. Barang bukti tersebut mencakup uang tunai sebesar Rp 200 juta, satu kendaraan roda empat berjenis SUV, serta dokumen-dokumen dan perangkat elektronik. Uang dan benda-benda lainnya diduga terkait dengan praktik suap yang dilakukan para pegawai BPK kepada pihak-pihak terkait.
Di samping Angga, KPK juga menetapkan empat individu sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka meliputi Bupati Muara Enim Edison, Pengendali Teknis BPK perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, dan marketing PT MSA Cory Erin Hardi. Taufik menegaskan bahwa seluruh pihak ini dianggap memiliki keterlibatan langsung atau tidak langsung dalam mengatur alur dana atau keputusan administratif untuk menjaga opini WTP.
Penyidik KPK menekankan bahwa investigasi terhadap tim review BPK RI akan menjadi fokus utama dalam tahap penyidikan berikutnya. "Jabatan Angga saat itu tetap berkaitan dengan para pejabat di BPK pusat dalam kasus suap, meski peran konkretnya baru akan diungkapkan secara mendalam," ujarnya.
KPK juga menjelaskan bahwa suap tersebut terkait dengan usaha memperoleh kepastian opini WTP dari BPK. Pemkab Muara Enim dituduh melakukan kompromi dalam proses audit untuk memastikan hasilnya tidak menunjukkan kelemahan yang bisa merusak reputasi keuangan daerah. Selama penyelidikan, KPK mengungkap bahwa beberapa anggota BPK terlibat dalam upaya ini, baik secara langsung maupun melalui hubungan pribadi atau jabatan yang dipegang.
Sementara itu, media Tempo mencoba menghubungi Bobby Adhityo Rizaldi melalui WhatsApp dan telepon seluler. Namun, hingga berita ini ditulis, layanan komunikasinya masih tidak aktif. Taufik mengatakan bahwa penyidikan akan melibatkan seluruh elemen yang berperan dalam kasus ini, termasuk keterlibatan anggota BPK dalam pengambilan keputusan atau pengarahan terhadap proses audit.
Dengan memperluas investigasi, KPK berharap dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi yang terlibat dalam mempertahankan opini WTP. "Kami sedang mencari tahu bagaimana dana dialirkan dan siapa yang menjadi penerima serta penyalur dalam skema ini," ucap Taufik. Hal ini menunjukkan bahwa kasus suap di Muara Enim tidak hanya melibatkan pejabat daerah, tetapi juga beberapa anggota lembaga pemeriksa keuangan yang berada di pusat.
KPK mengingatkan bahwa peran tim review BPK RI dalam kasus ini perlu diteliti secara mendalam. Karena tim review bertugas memberikan rekomendasi atau evaluasi terhadap laporan keuangan, KPK menduga bahwa mereka bisa menjadi penghubung antara Pemkab Muara Enim dan pihak-pihak yang menginginkan opini WTP. "Kami ingin mengetahui apakah tim review benar-benar netral, atau apakah mereka terlibat dalam pemeriksaan yang berkesan dipengaruhi," tambah Taufik.
Kasus ini menyoroti keterlibatan BPK RI dalam skema korupsi yang memanfaatkan sistem audit untuk keuntungan politik atau finansial. Selain itu, KPK juga mengungkap bahwa suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa menjadi modus utama dalam upaya menjaga opini keuangan kabupaten tersebut. "Modus ini menunjukkan adanya kesepahaman antara para pejabat daerah dan anggota BPK untuk memperoleh hasil audit yang diinginkan," ujarnya.
Dengan adanya dugaan keterlibatan BPK RI, kasus suap di Muara Enim semakin menarik perhatian karena melibatkan lembaga independen yang seharusnya menjadi penegak keadilan. KPK