KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 di Kemnaker
KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 di Kemnaker
Investigasi Korupsi K3 Berlanjut dengan Pemeriksaan Saksi Lainnya
KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Sertifikasi - Badan Penyelidik KPK sedang melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pada Jumat, 12 Juni 2026, KPK memeriksa dua saksi penting dalam kasus ini di Gedung Merah Putih mereka, sebagai bagian dari upaya memperjelas skema pungutan yang diduga dilakukan oleh oknum pihak berwenang. Fokus investigasi kali ini adalah pengecekan alur penerimaan biaya tambahan dari perusahaan yang mengajukan sertifikasi K3, yang menurut laporan masyarakat dinilai tidak transparan dan menguntungkan pihak tertentu.
“KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 berlangsung untuk menggali bukti yang menunjukkan adanya praktik pemberian uang sebagai imbalan atas kelulusan sertifikasi,” jelas Budi Prasetyo, juru bicara KPK, dalam keterangan tertulis. Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah kunci dalam memperkuat kasus yang telah terbuka sejak beberapa bulan lalu.
Kasus Korupsi K3 Terkait Penyelidikan Terhadap Pejabat Kemnaker
Dalam kasus ini, KPK menyasar sejumlah pejabat dan pegawai di Kemnaker yang diduga terlibat dalam pengambilan dana dari perusahaan yang ingin memperoleh sertifikasi K3. Pihak penyidik menyoroti bagaimana biaya tambahan tersebut menjadi alat untuk mempercepat proses pengajuan atau memperoleh keuntungan finansial. Terdakwa utama termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yang telah dihukum empat tahun enam bulan oleh Tipikor pada 4 Juni 2026. Penyelidikan terhadap Gerungan menunjukkan bahwa korupsi dalam sertifikasi K3 terjadi secara sistematis.
KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 juga menargetkan individu yang berperan sebagai perantara antara perusahaan dan instansi pemerintah. Proses ini berupaya mengungkap cara kerja skema korupsi, termasuk alur distribusi dana, serta keberlanjutan sistem pengurusan sertifikasi. Penyidik mencatat bahwa rata-rata biaya pungutan mencapai Rp300.000 hingga Rp500.000 per sertifikat, dengan alasan bahwa dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan administratif. Namun, laporan menyebutkan bahwa uang tersebut justru dialirkan untuk menjamin kelulusan sertifikasi tanpa memenuhi prosedur formal.
Proses Pemeriksaan dan Keberhasilan Mendapatkan Informasi
Pemeriksaan terhadap dua saksi, Yovan Oktavianus Taruna dan Diana Rahmawati, menimbulkan beberapa tantangan. Yovan, Direktur PT Kenanga Kharisma Adimulia, memberikan keterangan yang jelas, sedangkan Diana mangkir dari jadwal pemeriksaan. KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 mengakui bahwa keabsenan Diana mengurangi data yang bisa dikumpulkan. Untuk mengatasi hal ini, penyidik berencana mengulang jadwal pemeriksaan agar dapat mendapatkan informasi tambahan yang penting.
Kasus korupsi K3 ini tidak hanya menimbulkan kecurigaan terhadap pejabat Kemnaker, tetapi juga menggugah masyarakat tentang transparansi proses pemerintahan. Berdasarkan temuan sementara, penyidik KPK mencatat bahwa sejumlah perusahaan swasta memberikan dana tambahan kepada pihak terkait sebagai bentuk ‘harga jasa’ untuk mempercepat proses. Skema ini diduga berlangsung selama beberapa tahun, sejak sebelum tahun 2021, dan telah melibatkan banyak pihak di level manajemen.
Korupsi K3 dan Dampaknya pada Industri
Sertifikasi K3, yang seharusnya menjadi standar keamanan kerja, menjadi alat korupsi yang berdampak signifikan. Perusahaan yang memenuhi syarat formal bisa dikenai biaya tambahan hingga Rp500.000 per sertifikat, yang diperkirakan makin meningkatkan beban ekonomi bisnis. KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 berupaya memperjelas bagaimana pungutan ini memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Selain itu, kasus ini juga mengungkap kelemahan pengawasan internal Kemnaker.
Proses penyelidikan KPK terus berjalan dengan menerapkan metode yang lebih menyeluruh. Pemeriksaan saksi selanjutnya akan mencakup perwakilan dari instansi terkait, seperti lembaga penjaminan kualitas sertifikasi. Langkah ini bertujuan memperkuat bukti-bukti yang diperoleh dari saksi-saksi sebelumnya, termasuk Yovan dan Diana. KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 juga memastikan bahwa semua alur penerimaan dana dan dokumen pendukung akan diperiksa secara rinci.
Langkah Peningkatan Transparansi dalam Penyelidikan
KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 menjadi momentum penting untuk meningkatkan transparansi proses pemeriksaan. Sebagai bagian dari upaya ini, penyidik telah mengunggah beberapa dokumen ke situs resmi KPK, termasuk daftar nama-nama saksi yang diperiksa dan detail alur dana. Langkah ini tidak hanya membantu masyarakat memantau perkembangan kasus, tetapi juga memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan akuntabel.
Dalam beberapa hari terakhir, KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 telah memeriksa sekitar 15 saksi, termasuk pelaku pemberian dan penerimaan dana. Dengan menambah jumlah saksi, penyidik berharap dapat memperoleh bukti yang lebih solid untuk menetapkan tersangka. KPK juga menekankan bahwa proses ini akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak ada kecurangan.