TempatDonasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Main Agenda: Pengacara: Dapur MBG Asep Yusuf Bukan dari Sony Sonjaya

Published Juni 17, 2026 · Updated Juni 17, 2026 · By Sinta Kurniawan

Pengacara: Dapur MBG Asep Yusuf Bukan dari Sony Sonjaya

Main Agenda - Dalam skandal korupsi yang menyeret program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Krisna Murti, memberikan penjelasan terkait kliennya, Asep Yusuf Somantri. Menurut Krisna, Asep dituduh sebagai salah satu dari ratusan dapur MBG yang terlibat dalam penyimpangan, tetapi ia menegaskan bahwa hubungan kliennya dengan Sony Sonjaya tidak langsung. Krisna menjelaskan bahwa Asep bukanlah bagian dari sistem resmi Sony, melainkan individu yang memiliki keterkaitan dengan lembaga tersebut.

Penunjukan Asep oleh BGN

Krisna menegaskan bahwa Asep diberikan peran sebagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG sebelum adanya sistem portal digital. Pada masa itu, penunjukan diberikan secara manual oleh BGN. “Pengalihan penunjukkan itu tidak langsung dari Pak Sony, melainkan melalui deputi yang bertugas mengawasi prosesnya. Asep adalah pihak yang normal mendapatkan tugas tersebut,” jelas Krisna dalam wawancara Selasa, 16 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa Asep bertugas mempercepat pengembangan program MBG dengan menemukan investor yang akan membangun dapur-dapur tersebut.

“Jadi penunjukkan itu bukan dari Pak Sony, tapi ada deputi yang membidanginya, dan normal dia mendapatkannya,” ujar Krisna saat dihubungi pada Selasa, 16 Juni 2026.

Intervensi oleh Sony Sonjaya

Sebelumnya, dalam rilis pengumuman tersangka Asep Yusuf Somantri, jaksa menyebutkan bahwa Asep adalah orang yang dipercaya Sony Sonjaya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman Nahdi, menjelaskan bahwa Sony memberikan akses kepada Asep untuk mengintervensi tim verifikator yang mengevaluasi mitra MBG. Intervensi ini bertujuan agar dapur yang telah disetujui pembangunannya bisa dibatalkan, sehingga memungkinkan penggantian dengan yang baru.

“Sony secara melawan hukum memberikan akses kepada Asep untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG, sehingga ia dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong,” kata Syarief Sulaiman Nahdi.

Krisna juga menolak tudingan bahwa ada aliran dana dari Asep ke Sony. Ia menegaskan bahwa kliennya hanya berkomunikasi dengan Asep untuk membahas dapur-dapur yang progresnya tertunda. “Tidak pernah saya menerima apapun dari Asep,” kata Krisna, menirukan pernyataan Sony. Menurutnya, Asep bertindak atas kebijakan BGN, bukan atas instruksi dana yang masuk dari pihak luar.

Proses Penyimpangan SPPG

Menurut Krisna, setelah dapur MBG dinyatakan siap oleh tim verifikator, BGN memberikan kesempatan selama 100 hari untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar. Jika dapur tidak siap dalam waktu tersebut, maka secara otomatis dihapus dan dicari pengganti. Ia menjelaskan bahwa SPPG atau dapur MBG yang telah disetujui tidak bisa dibatalkan tanpa alasan yang jelas, seperti ketidaktepatan dalam pemasangan peralatan atau kegagalan kinerja.

Krisna mengakui bahwa Asep memang terlibat dalam proses pembatalan beberapa dapur MBG, tetapi ia menekankan bahwa hal ini adalah keputusan BGN sendiri, bukan intervensi Sony yang terbukti. “Asep hanya membantu mempercepat penggantian dapur yang tidak memenuhi standar, bukan untuk memperkaya keuntungan pribadi,” tambahnya. Dalam proses ini, Asep diduga memanfaatkan hubungannya dengan Sony untuk menyeleksi dapur yang kemudian dikembalikan ke BGN untuk dilakukan evaluasi ulang.

Empat Tersangka dalam Skandal MBG

Di samping Sony Sonjaya dan Asep Yusuf Somantri, jaksa telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono. Perusahaan yang diketuai Andri Mulyono berperan sebagai penyedia sepeda motor listrik yang dipesan BGN. Dalam konteks skandal ini, Andri diduga terlibat dalam pengalihan dana ke sektor lain, seperti pengadaan kendaraan, yang berdampak pada pembangunan dapur MBG.

Krisna menyebut bahwa Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung sebagai mantan pimpinan BGN juga memegang peran kritis dalam pengambilan keputusan. Ia menegaskan bahwa kedua pihak ini turut terlibat dalam pemberian kewenangan kepada Asep, termasuk pengelolaan kebijakan yang memungkinkan intervensi oleh orang kepercayaan. “Mereka memfasilitasi proses ini dengan memberikan wewenang yang lebih luas kepada Asep,” jelas Krisna.

Dalam rangka menyelidiki penyimpangan MBG, tim penyidik Kejaksaan Agung sedang memeriksa seluruh transaksi yang terkait dengan pemilihan dan penggantian dapur. Keseluruhan proses dianggap tidak transparan, dengan beberapa langkah yang diambil tanpa pengawasan ketat. Krisna mengungkapkan bahwa dirinya telah menegaskan kepada tim penyidik bahwa kliennya tidak terlibat dalam penerimaan dana tambahan dari pihak eksternal. “Semua proses dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan BGN,” tegasnya.

Analisis Modus Korupsi

Dalam pilihan editor, kasus korupsi proyek MBG disebut sebagai contoh dari modus yang dilakukan oleh Dadan Hindayana dan para elit BGN. Menurut analisis tersebut, keempat tersangka ini menempuh strategi yang memadukan pengaruh internal dan eksternal untuk mempercepat penyelesaian proyek. Pemilihan Asep sebagai mediator dalam proses verifikasi menjadi bagian dari rencana tersebut, sehingga memungkinkan penyesuaian kebijakan yang lebih fleksibel.

Krisna menyatakan bahwa program MBG, yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu, justru menjadi korban dari praktik korupsi. Dengan adanya intervensi dan pemilihan investor yang tidak transparan, dana yang seharusnya digunakan untuk pengadaan dapur dialihkan ke sektor lain, termasuk kegiatan ekonomi yang tidak terkait langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Kita bisa menyebut ini sebagai skema yang memanfaatkan kepercayaan untuk menyesuaikan kebutuhan finansial,” tambah Krisna.

Kasus ini juga menyoroti ketergantungan BGN terhadap sistem manual yang rentan terhadap penyimpangan. Dengan adanya portal digital, proses penunjukan dapur diharapkan lebih akuntabel, tetapi tindakan Sony dan timnya menunjukkan bahwa kelebihan wewenang tetap terjadi. Krisna berharap pihak yang terlibat bisa memberikan penjelasan lebih rinci tentang alur dana dan keputusan yang diambil. “Ini adalah kesempatan untuk melihat bagaimana kekuasaan diterapkan dengan baik atau buruk,” pungkasnya.