TempatDonasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Modus Kunciran Rambut Penyelundupan Narkoba di Lapas

Published Juni 17, 2026 · Updated Juni 17, 2026 · By Maya Rahman

Mengapa Peredaran Narkoba di Penjara Tak Bisa Ditumpas

Modus Kunciran Rambut Penyelundupan Narkoba di Lapas - Dalam upaya mengurangi penggunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) berhasil menggagalkan empat aksi penyelundupan barang terlarang dalam sehari. Kebijakan ketat yang diterapkan oleh pihak berwenang mengungkapkan bahwa penyelundupan narkoba ke dalam penjara tidak semudah yang dibayangkan. Meski modus ini terus berubah, kejelian petugas tetap menjadi kunci dalam mencegah masuknya bahan-bahan berbahaya ke dalam lingkungan penjara.

Empat Modus Penyelundupan Ditemukan dalam Satu Hari

Pada hari Senin, 15 Juni 2026, dua kasus penyelundupan narkoba berhasil diungkap petugas Lapas Narkotika Jakarta. Dalam pengungkapan pertama, seorang pengunjung ditemukan membawa dua paket bahan yang diduga mengandung narkoba, dengan berat total 8,72 gram. Kasus kedua mengungkap dua paket berisi bahan diduga narkoba seberat 20,30 gram. Dua pelaku ini menggunakan metode yang sama, yaitu menyembunyikan bahan-bahan berbahaya di area organ intim agar tidak terdeteksi oleh petugas.

"Ketelitian dan kewaspadaan petugas memungkinkan kita untuk menggagalkan upaya penyelundupan sebelum bahan terlarang itu sampai ke dalam lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo, dalam keterangan Selasa, 16 Juni 2026.

Di sisi lain, Rutan Salemba juga berhasil menangkap dua pengunjung yang mencoba menyelundupkan narkoba dengan modus berbeda. Kasus pertama melibatkan seorang wanita berinisial NA, 22 tahun, yang menyamarkan Etomidate dalam botol obat batuk. Kecurigaan petugas muncul setelah menemukan isi botol tidak sesuai dengan fungsi sebenarnya dan mengeluarkan aroma yang tidak wajar.

"Kita menduga bahwa Etomidate digunakan sebagai bahan pengganti untuk menyembunyikan narkoba," tambah Wachid.

Kasus kedua di Rutan Salemba menyangkut seorang pengunjung wanita berinisial MU, 39 tahun. Bahan diduga narkoba berupa sabu seberat 40,1 gram disembunyikan secara rapi di dalam kunciran rambut. Kunciran rambut, yang biasanya digunakan sebagai aksesori, menjadi sarana baru untuk menyelundupkan narkoba. Modus ini menunjukkan bahwa para pengunjung terus berinovasi agar bisa membawa barang ilegal ke dalam penjara.

Kebijakan Ketat Menjadi Penghalang Utama

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan empat upaya penyelundupan dalam waktu singkat menunjukkan komitmen kuat petugas dalam menjaga lingkungan lapas dan rutan tetap bebas dari narkoba. "Sistem pengamanan dan pengawasan di seluruh Unit Pelaksanaan Pemasyarakatan (UPT) DKI Jakarta berjalan efektif," ujarnya.

Dalam penyelundupan keempat, petugas mengungkap bahwa pengunjung sering kali memanfaatkan celah kecil untuk membawa narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku yang ditangkap di Lapas Narkotika Jakarta menggunakan metode menyembunyikan paket dalam area tubuh yang sulit diperiksa secara langsung. Sementara di Rutan Salemba, kunciran rambut menjadi alat baru yang digunakan untuk menghindari deteksi dini.

Wachid menjelaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya karena kehati-hatian petugas, tetapi juga karena adanya pelatihan dan penerapan teknologi deteksi yang lebih canggih. "Kita harus terus meningkatkan kemampuan petugas, baik dalam pengawasan maupun pemeriksaan," katanya. Penyelundupan narkoba di lingkungan pemasyarakatan sering kali memicu gangguan sosial dan kriminalitas di dalam penjara, sehingga tindakan pencegahan menjadi penting.

Modus Baru yang Membingungkan Petugas

Di lapas dan rutan, para pengunjung terus berinovasi untuk menghindari deteksi. Dalam dua kasus yang diungkapkan, modus penyelundupan menunjukkan dua cara yang berbeda. Dalam kasus pertama, pengunjung mengemas narkoba dalam bentuk cairan Etomidate, yang terlihat seperti obat batuk. Hal ini membingungkan petugas karena bahan tersebut sering digunakan dalam medis, sehingga sulit dipastikan apakah bahan yang dibawa benar-benar ilegal.

Di kasus kedua, pengunjung memanfaatkan rambut sebagai tempat penyimpanan sabu. Kunciran rambut, yang biasanya digunakan untuk mengatur rambut, menjadi ruang sempit untuk menyimpan narkoba. "Ini menunjukkan bahwa modus penyelundupan terus berkembang, dan petugas harus siap menghadapi berbagai cara yang digunakan oleh pengunjung," ujar Wachid.

Penyelundupan narkoba ke dalam penjara bukan hanya masalah kecil, tetapi berpotensi memperburuk situasi. Narkoba yang masuk bisa dikonsumsi oleh tahanan, memicu kecanduan, dan meningkatkan tingkat k