TempatDonasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

New Policy: Jaksa Dalami Daftar Nama yang Disetor Sony Sonjaya

Published Juni 12, 2026 · Updated Juni 12, 2026 · By Joko Purnama

Kasus Korupsi Proyek Makan Bergizi Gratis: Jaksa Kembali Periksa Daftar Nama yang Disetorkan Sony Sonjaya

Langkah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

New Policy - Direktur Penyidikan di Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, sedang mengeksplorasi daftar nama-nama yang diserahkan oleh Sony Sonjaya, mantan Wakil Ketua Badan Pengawas Keuangan (BGN). Penyidikan ini dilakukan dalam rangka menerapkan New Policy terbaru dalam proses investigasi korupsi, yang memperketat pengumpulan bukti serta memastikan transparansi dalam pemeriksaan tersangka. Sony Sonjaya, sebagai salah satu tersangka utama dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), kini menjadi fokus pemeriksaan dalam rangka mengungkap skema penyalahgunaan dana yang terjadi selama masa pemerintahan tertentu. Proyek MBG, yang awalnya dianggap sebagai inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kini menjadi sorotan karena dugaan penggelapan yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara.

“Kami akan memeriksa tersangka SS (Sony Sonjaya) dan meminta dia menjelaskan informasi yang dimilikinya. New Policy ini juga mengharuskan kami memastikan detail lengkap tentang keterlibatan mereka dalam kasus ini,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juni 2026.

Penyidikan yang dilakukan dengan mengacu pada New Policy menekankan koordinasi lebih ketat antar lembaga pengawas, termasuk KPK dan PPATK. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi semua pihak yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam penyimpangan dana. Sementara itu, keberadaan Sony Sonjaya sebagai justice collaborator dianggap sebagai strategi untuk menerapkan New Policy dalam mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Pemakaian istilah "justice collaborator" dalam konteks New Policy juga menjadi indikasi bahwa kejaksaan sedang mengadopsi pendekatan baru dalam menangani kasus-kasus besar.

Daftar 26 Nama yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

Dalam proses implementasi New Policy, penyidik telah menerima daftar 26 nama pihak yang diduga terlibat dalam korupsi MBG dari Sony Sonjaya. Daftar tersebut mencakup berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintahan, tokoh dunia usaha, serta pengurus lembaga penerima dana. Informasi ini menjadi dasar untuk memperluas penyelidikan, sekaligus memastikan bahwa semua pelaku korupsi tercatat secara akurat dalam sistem yang dijalankan sesuai New Policy.

“Klien kami telah menyerahkan nama-nama lengkap, termasuk informasi tentang hubungan antara para terduga dan alur dana yang terkait. New Policy ini memastikan bahwa tidak ada pihak yang terlewat dalam proses pemeriksaan,” jelas Krisna Murti, pengacara Sony Sonjaya.

Krisna menambahkan bahwa beberapa inisial dari daftar tersebut sudah bisa diidentifikasi, seperti NS, SS, D, YZ, dan CA. Namun, sisa nama-nama masih dalam penyelidikan untuk memastikan kebenaran mereka. Pernyataan ini menegaskan bahwa New Policy menuntut penyidik untuk tidak hanya mengandalkan daftar nama, tetapi juga memverifikasi latar belakang serta hubungan keuangan antar pihak. Proses ini dianggap lebih efektif dalam memperkuat bukti dan mempercepat proses hukum.

Keterlibatan Pemimpin Lain BGN dalam Penyelidikan

Di samping Sony Sonjaya, kejaksaan juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Dadan Hindayana, mantan kepala BGN; Lodewyk Pusung, mantan wakilnya; dan Asep Yusuf Somantri, orang kepercayaan Sony. Dari empat pimpinan BGN, hanya Nanik S. Deyang yang tidak ditetapkan sebagai tersangka, meskipun ia diangkat kembali menjadi kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan Nanik S. Deyang dalam konteks New Policy menegaskan bahwa ia tidak terlibat langsung dalam praktik korupsi tersebut, meskipun penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan statusnya.

Penyelidikan yang berjalan dalam rangka menerapkan New Policy menyoroti peran BGN sebagai lembaga yang dianggap bertugas mengawasi pengelolaan keuangan proyek pemerintah. Kehadiran nama-nama baru dalam daftar penyidikan juga menunjukkan bahwa New Policy memungkinkan pemeriksaan lebih menyeluruh, sekaligus mencegah terjadinya kesenjangan informasi selama proses investigasi. Jaksa berharap, dengan mengikuti New Policy, kasus MBG dapat dituntaskan secara transparan dan adil.

Jaringan Korupsi dan Alur Dana yang Terkait

Kasus korupsi MBG mencakup penggunaan dana yang dialokasikan untuk program sosial. Berdasarkan New Policy, penyidik mencurigai bahwa beberapa yayasan pengelola SPPG (Sistem Pengelolaan Pangan Gratis) memiliki hubungan keuangan dengan para terduga. “Apa kaitannya yayasan ini dengan saya? Silakan cek PPATK apakah ada aliran uang dari yayasan ini kepada saya,” kata Nanik S. Deyang dalam responsnya terhadap tuduhan tersebut.

Penyidik sedang memeriksa apakah alur dana yang terkait dengan yayasan tersebut memang sesuai dengan transparansi yang diharuskan oleh New Policy. Selain itu, mereka juga sedang menginvestigasi adanya pengaruh atau pemaksaan dalam pengambilan keputusan. Dengan memperketat proses verifikasi dana, New Policy diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi serupa di masa depan. Proyek MBG menjadi contoh nyata bagaimana New Policy dapat diterapkan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pemeriksaan di sektor publik.