TempatDonasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

New Policy: Polisi Usut Kasus Dugaan Penipuan Haji Khusus di Surakarta

Published Juni 2, 2026 · Updated Juni 2, 2026 · By Wahyu Santoso

Kasus Dugaan Penipuan Haji Khusus di Surakarta

New Policy - Kepolisian Kota Surakarta sedang mengusut dugaan kejahatan penipuan terkait program haji khusus yang disusupi praktik korupsi. Laporan kasus ini muncul setelah seorang warga Karanganyar, Sri Wijiningsih, 61 tahun, mengalami kekecewaan karena telah menyetorkan dana lebih dari Rp100 juta, namun tidak mampu berangkat ke Tanah Suci. Dalam penyelidikan yang berlangsung, pihak kepolisian menemukan adanya jaringan yang lebih luas, dengan aktor utama diduga menerima dana utama sekitar Rp110 juta. Proses penyidikan saat ini berjalan intensif, dan belum ada penetapan tersangka khusus untuk wilayah Surakarta.

Proses Penyidikan dan Keterlibatan Saksi

Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, Ajun Komisaris Warseno, perkara ini telah memasuki tahap penyidikan. Ia menyatakan bahwa tim penyidik tidak menghadapi hambatan signifikan hingga saat ini. "Perkara masuk ke tahap penyidikan sejak awal laporan 4 Juli 2025, lalu dilanjutkan dengan laporan polisi pada 25 Mei 2026. Kami akan terus memeriksa saksi-saksi yang diperlukan, jumlahnya cukup banyak," terang Warseno saat ditemui oleh wartawan di kantor Polresta Surakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

"Dari hasil penyelidikan sementara, ternyata ada tersangka yang di atasnya lagi, yang menerima dana utama hingga mencapai Rp110 juta. Tersangka ini saat ini sudah diproses hukum dan ditahan atas kasus serupa di Bondowoso, Jawa Timur," tambah Warseno.

Kasus ini terungkap setelah Sri Wijiningsih menyetorkan dana tabungan selama setahun, termasuk dari Asabri, santunan kematian, dan sisa gaji almarhum suaminya yang meninggal satu tahun sebelum pendaftaran. Ia sengaja membatasi pengeluaran untuk menjaga dana tetap utuh, bahkan merahasiakan rencana keberangkatan dari anak-anaknya agar menjadi kejutan. Namun, janji berangkat yang dijanjikan pada awal Juni 2025 tidak terwujud. Sampai hari H, Sri tidak menerima paspor, visa, atau tiket pesawat.

Modus Penipuan dan Kerugian Korban

Menurut Warseno, modus penipuan dilakukan dengan menawarkan program haji khusus yang diiming-imingi "promo subsidi" untuk memikat korban. Tergiur oleh penawaran tersebut, Sri mengirimkan uang secara bertahap melalui 14 kali transfer dari Desember 2024 hingga Mei 2025. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp102 juta. "Korban mempercayai promosi karena percaya bahwa bisa berangkat lebih cepat dengan biaya lebih murah," jelas Warseno.

"Sampai hari H, tiket, paspor, dan visa tidak keluar sama sekali. Akibatnya, saya batal berangkat tahun kemarin itu," kata Sri.

Sri mengungkapkan bahwa keputusan menyetorkan dana kecilkan berdasarkan rencana yang dirancang selama setahun. Ia menjelaskan, pengeluaran sehari-hari dikurangi agar tabungan bisa terkumpul. "Saya terus berhemat karena ingin dana tetap utuh. Anak-anak saya tidak tahu tentang rencana ini," katanya. Namun, setelah usaha mediasi kekeluargaan diabaikan, ia memutuskan menceritakan kejadian tersebut kepada anak-anaknya dan melaporkan ke Polresta Surakarta.

Keterlibatan Biro Perjalanan dan Jaringan Penipuan

Kasus ini menunjukkan kerja sama antara pelapor dan terlapor, yang sama-sama aktif sebagai pengurus di biro perjalanan haji dan umrah. Warseno menyatakan bahwa hubungan kedekatan ini dimanfaatkan oleh terlapor untuk mempermudah aksinya. "Kedua pihak saling mengenal baik, sehingga korban lebih mudah percaya," ujar Warseno.

"Mungkin ada korban lain yang tidak melapor karena belum menyadari kejahatan tersebut. Kami masih terus mengumpulkan bukti untuk mengetahui jumlah korban secara lengkap," tambahnya.

Korban terutama lansia yang mempercayai promosi dari biro perjalanan. Mereka tergiur karena dijanjikan penghematan biaya dan kecepatan pendaftaran. Kasus ini menyoroti peran biro perjalanan dalam mempercepat proses keberangkatan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penipuan. "Penipuan ini terjadi karena ada pihak yang memanfaatkan kepercayaan korban dan mengelabui mereka dengan tawaran yang terdengar menguntungkan," kata Warseno.

Peluang Penyelidikan dan Harapan Korban

Dalam penyelidikan terkini, polisi menemukan indikasi bahwa jaringan penipuan terus berkembang. Aktor utama dalam kasus ini diperkirakan menerima dana yang lebih besar dari yang disetorkan korban. "Kami percaya ada korban lain yang tidak menyadari kerugian mereka. Tujuan kami adalah menjamin tidak ada lansia yang menjadi korban serupa lagi," jelas Warseno.

"Saya berharap kasus ini bisa menjadi contoh untuk mencegah penipuan serupa. Karena banyak lansia yang kehilangan tabungan mereka tanpa sadar," tutur Sri.

Menurut Warseno, proses penyidikan masih berjalan dan akan terus dipercepat. "Kami belum menetapkan tersangka untuk wilayah Surakarta, tapi tetap akan mengungkap siapa pun yang terlibat. Kami juga memperhatikan kemungkinan penyelidikan ke daerah lain," ujarnya. Korban seperti Sri, yang mengalami kehilangan dana tabungan, menjadi saksi utama dalam kasus ini. Ia menilai bahwa kepercayaan terhadap biro perjalanan terutama karena promosi yang menarik, sehingga memicu korban mengikuti program haji khusus tanpa memperhatikan detail.

Konteks Kasus dan Ekspektasi Masyarakat

Kasus penipuan haji khusus di Surakarta semakin memperlihatkan potensi korupsi dalam industri pelayanan haji. Dengan dana yang besar, para pelaku memanfaatkan jaringan yang dipercaya oleh korban. "Pola ini mungkin terjadi di tempat lain, tapi kami fokus pada kasus di Surakarta," kata Warseno.

"Saya mengalami kekecewaan besar karena sudah berhemat setahun. Uang yang saya kumpulkan hangus karena tidak pernah diterima," ungkap Sri.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terutama lansia yang sering mengandalkan biro perjalanan untuk membantu keberangkatan. Sri berharap kepolisian bisa menyelidiki lebih lanjut dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penipuan ini. "Tujuan saya adalah agar lansia lain tidak mengalami hal yang sama. Saya ingin berikan pengajaran kepada korban lain," katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti terkait peran jaringan penipuan yang lebih luas. Penyidikan ini diperkirakan akan memakan waktu lama, karena melibatkan beberapa aktor yang mungkin terdistribusi di berbagai wilayah. "Kami percaya ada korban lain yang tidak melapor, tapi kami terus berusaha mencari tahu," kata Warseno.