TempatDonasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan

Published Mei 29, 2026 · Updated Mei 29, 2026 · By Sinta Kurniawan

Jejak Jaringan Narkoba Internasional di Indonesia

Pengungkapan Sabu 30 Kg di Perairan Asahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menghentikan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang dikirim melalui jalur laut oleh jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Operasi gabungan yang dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut dan Tim Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung berlangsung di Perairan Asahan, Kabupaten Asahan, pada 18 Mei 2026. Dalam aksi ini, petugas menangkap satu kurir yang menjadi pelaku penyelundupan.

Seorang pria berinisial TH alias WN, 54 tahun, warga Kota Tanjung Balai, berhasil ditangkap saat sedang berada di atas sampan yang digunakan untuk mengangkut sabu. Barang bukti yang disita terdiri dari dua karung berisi bungkus teh Cina merek GuanYinWang yang diduga berisi sabu. Kebocoran informasi intelijen menjadi pemicu operasi tersebut, dengan petugas menyelidiki area Perairan Asahan setelah menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah tersebut.

"Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sampan kalok yang gerak-geraknya tidak biasa," ujar Komisaris Besar Andy Arisandi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, dalam keterangan tertulis pada Jumat 29 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa informasi intelijen mendorong tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi.

Setelah menghentikan sampan tersebut, petugas menyita total 30 kilogram sabu. Barang bukti terdiri dari 16 bungkus sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu dengan berat 14 kilogram. Selain itu, satu unit sampan kalok berwarna silver tanpa nama dan nomor lambung juga disita sebagai alat transportasi. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu yang dibawanya berasal dari seseorang yang diduga berasal dari Malaysia, dengan rencana menyerahkan barang haram tersebut ke pihak lain.

Komisaris Besar Andy Arisandi menyebutkan bahwa aksi penyelundupan ini merupakan bagian dari upaya jaringan narkoba internasional untuk memasuki pasar lokal. "Barang haram tersebut akan diserahkan ke orang lain atas perintah seseorang bernama M yang kini masih dalam proses pencarian," terangnya. Pihak kepolisian juga menyoroti bahwa keberhasilan operasi ini membantu mencegah penyalahgunaan narkotika yang bisa merusak ribuan masyarakat.

Dalam penjelasannya, Arisandi menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap jaringan ini masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak detail. "Jaringan yang terlibat masih kami kembangkan guna mengidentifikasi seluruh pelaku dan alur distribusi," katanya. Selain menyita sabu, petugas juga menyita sampan sebagai bukti keterlibatan pelaku. Tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyelundupan narkoba yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Kurir yang tertangkap, TH alias WN, terlihat terkejut saat ditangkap. Ia mengakui bahwa sabu yang dibawanya diterima dari seseorang yang berada di perairan perbatasan. Menurut keterangan tersangka, barang tersebut akan diantar ke wilayah penerima di Sumut setelah diselundupkan ke daratan. Petugas saat ini sedang memeriksa secara rinci semua barang bukti yang diamankan, termasuk bungkus teh Cina dan sampan yang digunakan.

Operasi penyelundupan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional terus aktif dalam mengirimkan barang haram ke wilayah Indonesia. Perairan Asahan, yang terletak di daerah pesisir, menjadi jalur utama karena jauh dari pantauan langsung. Petugas dari Bea Cukai Teluk Nibung dan Ditresnarkoba Polda Sumut bekerja sama untuk mengamankan barang bukti sebelum pelaku bisa menghindar.

Menurut Arisandi, keberhasilan penyitaan ini tidak hanya menghentikan satu pengiriman sabu, tetapi juga memperlihatkan kekuatan tim gabungan dalam menangkal ancaman narkoba. "Kami terus meningkatkan kesiapan patroli laut untuk mengantisipasi serupa di masa depan," tegasnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas penyelundupan narkoba di sekitar daerah pesisir.

Barang bukti yang disita, termasuk sabu dan sampan, kini disimpan di gedung Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim juga sedang melakukan uji lab forensik guna memastikan keaslian barang haram tersebut. Penyelidikan akan melibatkan analisis lebih dalam untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan orang lain dalam jaringan ini.

Penyelundupan 30 kg sabu ini merupakan contoh nyata kerja sama antara kepolisian dan lembaga bea cukai dalam menangkal peredaran narkoba. Pengungkapan berhasil dilakukan berkat pengawasan ketat terhadap aktivitas laut yang kerap menjadi jalur utama penyelundupan. Dengan adanya penangkapan ini, harapan besar terbentuk untuk memutus rantai distribusi sabu yang mengancam keberlanjutan masyarakat di Sumatera Utara.

Arisandi menambahkan bahwa seluruh barang bukti akan diperiksa secara menyeluruh untuk menemukan bukti-bukti yang memperkuat tuntutan hukum terhadap tersangka. "Kami juga akan melacak sumber sabu dari Malaysia dan langkah-langkah yang dilakukan pelaku untuk memastikan tidak ada kehilangan bukti," jelasnya. Tindakan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pelaku yang berencana melakukan aksi serupa.

Pengungkapan tersebut menegaskan bahwa jaringan narkoba internasional masih aktif dan berupaya memasuki pasar Indonesia dengan berbagai strategi. Sampan yang disita menjadi bukti bahwa pelaku melakukan penyelundupan secara terorganisir, dengan rencana menyelundupkan sabu ke daratan dalam jumlah besar. Dengan semangat berantas narkoba, petugas terus meningkatkan kinerja untuk menggagalkan operasi serupa di masa depan.