Special Plan: Polisi Tangkap Dua Pendemo yang Diduga Bawa Molotov
Pilihan Editor: Pidana Anyar untuk Aktivis
Special Plan - Dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang dinamai "Menuju Indonesia Bangkrut," polisi Metro Jaya menangkap dua peserta unjuk rasa di sekitar area Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Menurut pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, tindakan tersebut dilakukan setelah petugas menemukan salah satu dari mereka membawa bom molotov.
"Ini masih dilakukan pendalaman," kata Budi pada Jumat, 12 Juni 2026.
Budi menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penyisiran dan profiling yang dilakukan aparat keamanan di sekitar lokasi aksi. "Petugas mengidentifikasi beberapa orang yang mencoba mendompleng kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa," tambahnya kepada wartawan.
Polda Metro Jaya masih mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk memastikan apakah kedua individu tersebut termasuk dalam kelompok mahasiswa atau tidak. Menurut Budi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang mengecek latar belakang dan tujuan dari para pelaku aksi.
Aksi Sebelumnya di Sudirman
Sebelumnya, ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat melakukan unjuk rasa di kawasan Sudirman pada Jumat, 12 Juni 2026. Massa menetapkan blokade hingga sekitar pukul 22.00 WIB, setelah upaya mereka menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) terhambat oleh tindakan aparat keamanan.
Aksi ini dianggap sebagai bagian dari gerakan kritis yang mengkritik kebijakan pemerintah terkait ekonomi dan politik. Sejumlah massa menilai bahwa tindakan aparat dalam menghentikan aksi di HI menunjukkan adanya tekanan untuk mengendalikan pergerakan aktivis.
Tuntutan Mahasiswa
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Yatalathof Ma'shum Imawan, mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi tersebut mengusung lima tuntutan utama. Tuntutan pertama adalah menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara tuntutan kedua berupa penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
"Hentikan militerisme di ranah sipil, dan terakhir Prabowo berhenti mengelak dan akui kesalahan pemerintah," ujar Yatalathof.
Tuntutan ketiga dan keempat berfokus pada penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Kedua inisiatif ini dinilai sebagai bagian dari kebijakan yang dianggap menguras anggaran negara tanpa hasil yang jelas bagi masyarakat.
Tuntutan kelima menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mengakui kesalahan pemerintah dan berhenti mengelak dari tanggung jawabnya. Yatalathof menjelaskan bahwa kelima tuntutan ini dirancang sebagai tanggapan terhadap krisis ekonomi yang semakin menghawatirkan. Ia menekankan bahwa mahasiswa ingin menunjukkan perhatian terhadap isu-isu yang mengancam kesejahteraan rakyat.
Penyidikan dan Konteks Penangkapan
Penangkapan di Bendungan Hilir menjadi sorotan karena kemungkinan melibatkan senjata tumpul yang sering digunakan dalam aksi-aksi teror. Budi Hermanto menyatakan bahwa polisi sedang mengecek apakah dua orang tersebut termasuk dalam kelompok yang terorganisir atau hanya individu yang terlibat secara spontan.
Menurut Budi, aksi tersebut mencerminkan kecemasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. "Para demonstran menginginkan perubahan, tetapi mungkin ada yang menggunakan cara ekstrem untuk menarik perhatian," imbuhnya. Ia menegaskan bahwa polisi akan terus mengejar pelaku tindakan kriminal selama aksi berlangsung.
Kebijakan polisi untuk menangkap aktivis selama aksi juga menimbulkan reaksi dari elemen masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa tindakan ini menunjukkan penegakan hukum yang lebih ketat, sementara yang lain menganggapnya sebagai upaya memadamkan kekuasaan mahasiswa.
Sejumlah pengamat mengatakan bahwa penangkapan di Bendungan Hilir bisa menjadi langkah awal dalam penegakan hukum terhadap gerakan kritis. "Ini bisa menjadi tanda bahwa pemerintah ingin mengambil langkah tegas untuk menangkal aksi-aksi yang dianggap mengganggu stabilitas," tutur salah satu analis politik. Namun, Budi menegaskan bahwa keputusan penangkapan didasarkan pada bukti konkret, bukan hanya teori.
Para mahasiswa yang terlibat aksi ini juga berharap bahwa tuntutan mereka akan mendapat perhatian serius dari pemerintah. "Kami ingin perubahan, bukan hanya pernyataan belaka," ujar Yatalathof. Ia menambahkan bahwa aksi yang terjadi pada 12 Juni 2026 adalah bagian dari rangkaian protes yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir.
Dalam rangkaian aksi ini, polisi juga memperketat pengawasan di sekitar kawasan kampus dan tempat-tempat keramaian. "Kami berusaha memastikan bahwa aksi tidak terlalu mengganggu kehidupan normal warga," kata Budi. Meski demikian, tuntutan mahasiswa tetap menjadi sorotan utama bagi pemerintah dan lembaga-lembaga terkait.
Aksi "Menuju Indonesia Bangkrut" ini tidak hanya menimbulkan kecaman dari kelompok-kelompok tertentu, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Dengan penangkapan dua orang, polisi berharap bisa menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.