TempatDonasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

What Happened During: Rismon Sianipar Tawarkan Diri jadi Saksi Jokowi soal Ijazah

Published Juni 18, 2026 · Updated Juni 18, 2026 · By Tegar Ananda

Rismon Sianipar Siap Jadi Saksi untuk Jokowi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu

What Happened During - Di tengah persidangan yang sedang berlangsung terkait dugaan penggelapan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan kesiapannya untuk menjadi saksi. Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, mengatakan bahwa kliennya telah secara resmi menyampaikan kesediaannya kepada penyidik. Menurut Jahmada, Rismon sudah menandatangani berita acara yang menunjukkan kesiapannya untuk memberikan keterangan di pengadilan. "Berita acara tersebut telah dibuat oleh penyidik Polda Metro Jaya, dan klien kami siap menjadi bagian dari proses ini," jelas Jahmada setelah mendampingi Rismon bertemu Jokowi di kediaman Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juni 2026.

Persidangan dan Peran Saksi

Menurut Jahmada, dalam kasus ini terdapat perdebatan mengenai status Rismon sebagai tersangka. Namun, ia menekankan bahwa hal itu menjadi keputusan hakim dan tim kuasa hukum masing-masing pihak. "Apakah Rismon diizinkan atau tidak untuk menjadi saksi, itu tergantung pada pertimbangan para pihak, tapi yang jelas, ia sudah bersedia," tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa Rismon siap memberikan keterangan sebagai ahli jika diperlukan, tergantung pada instruksi yang diberikan oleh Jokowi sendiri.

Penyerahan Buku Otentikasi Ijazah

Pada kesempatan yang sama, Rismon bersama Jahmada Girsang dan relawan Andi Azwan, mendatangi kediaman pribadi Jokowi di Solo. Di sana, Rismon menyerahkan buku karyanya yang berjudul "Otentikasi Ijazah Joko Widodo: Sebuah Kajian Forensik Digital." Buku ini, kata Rismon, akan diterbitkan dan didistribusikan ke berbagai perpustakaan universitas di Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik atas penelitian yang telah ia lakukan.

“Buku ini diterbitkan agar menjadi objek kajian akademik, bukan hanya bahan perdebatan di media sosial. Dengan didistribusikan ke perpustakaan universitas, kita memberikan ruang bagi para akademisi untuk memeriksa secara independen,” ujar Rismon.

Rismon menjelaskan bahwa buku tersebut memuat sejumlah analisis teknis, termasuk penggunaan teknologi digital untuk membandingkan citra wajah Jokowi dalam berbagai periode waktu. Analisis ini juga mencakup perbandingan dengan tokoh nasional lain, seperti Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Anies Baswedan. "Hasil perbandingan berada pada rentang 35 hingga 60 persen, berdasarkan algoritma neural networks atau machine learning," kata Rismon. Ia menekankan bahwa hasil penelitian ini tidak terpengaruh oleh afiliasi politik atau kepentingan pribadi.

Kesiapan untuk Berkontribusi di Ranah Ilmiah

Dalam wawancara terpisah, Rismon mengungkapkan harapan besar terhadap buku ini. Ia berharap karya ilmiahnya dapat menjadi referensi untuk disiplin ilmu teknik elektro dan informatika. "Ketika buku ini masuk ke perpustakaan, maka ini akan menjadi bahan analisis untuk para peneliti, bukan sekadar pemicu perdebatan di ranah media sosial," jelasnya. Menurutnya, distribusi ke universitas akan memastikan kredibilitas ilmiah dalam penelitian yang ia lakukan.

Respons Jokowi terhadap Buku Rismon

Rismon menyebut bahwa Jokowi menerima buku tersebut dengan baik. Bahkan, mantan presiden itu memberikan saran agar buku diterbitkan terlebih dahulu ke Universitas Gadjah Mada (UGM). "Jokowi mengusulkan agar distribusi perdana dilakukan ke UGM, karena institusi itu dianggap memiliki kredibilitas akademik yang tinggi," katanya. Buku ini diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti digital yang ia kumpulkan sepanjang proses investigasi.

Analisis Teknis dan Keterlibatan Politik

Rismon menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan dengan pendekatan ilmiah, menggunakan metode forensik digital untuk memverifikasi autentikasi ijazah. Ia menekankan bahwa proses ini tidak terkait dengan kepentingan politik, melainkan hanya untuk menguji kebenaran melalui teknologi. "Hasil analisis ini tidak memiliki bias, karena didasarkan pada data dan algoritma yang telah diverifikasi," ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa buku ini mencakup proses pengambilan sampel, perbandingan, dan interpretasi berdasarkan kaidah ilmu komputer.

Perspektif Akademik dan Peran Rismon

Menurut Rismon, menjadi saksi dalam kasus ini bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga kontribusi ilmiah. "Dengan menjadi saksi, kita membuka ruang bagi publik untuk melihat proses investigasi secara transparan, sementara buku ini memberikan dasar teknis yang bisa diteliti lebih lanjut," terangnya. Ia berharap bahwa keterlibatan aktif dalam persidangan ini akan memperkuat citra akademiknya sebagai peneliti yang independen.

Perkembangan Kasus dan Peran Saksi

Sebagai tambahan, Rismon mengatakan bahwa proses menjadi saksi tidak akan mengganggu peran sebagai peneliti. "Saya bersedia menjadi saksi karena ingin memastikan kebenaran dugaan ini terungkap secara adil, tanpa ada penekanan pada aspek politik," jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa semua analisis dalam buku dan persidangan didasarkan pada fakta, bukan pada asumsi atau preferensi pribadi.

Dalam konteks ini, Rismon berharap bahwa dengan hadirnya saksi seperti dirinya, proses persidangan akan lebih objektif dan dapat menyelesaikan perdebatan seputar ijazah Jokowi. "Kita perlu memastikan bahwa setiap pihak memiliki kesempatan untuk memberikan keterangan, sehingga keputusan akhir bisa diambil berdasarkan bukti yang valid," pungkasnya. Ia menambahkan bahwa buku dan keterlibatannya sebagai saksi adalah bagian dari upaya memperkuat kebenaran dalam pemerintahan dan akademik.

Dengan pendekatan ini, Rismon berharap dapat membantu mengakhiri kekacauan informasi yang muncul di media sosial, serta memberikan fondasi yang lebih kuat bagi penelitian digital di masa depan. Sementara itu, Jokowi sendiri, menurut sumber, tetap terbuka terhadap kritik ilmiah dan bersedia berkooperasi dalam proses verifikasi. "Kasus ini bukan hanya soal ijazah, tapi juga soal transparansi dan kejujuran dalam pemerintahan," tambah Jahmada, yang menambahkan bahwa penelitian Rismon memiliki potensi besar untuk memengaruhi proses hukum di masa depan.