New Policy: Tentara Buru Begal, TNI: Jangan Buru-Buru Dicap Militerisme
Tentara Buru Begal, TNI: Jangan Buru-Buru Dicap Militerisme
Penjelasan TNI Soal Pemangkasan Aksi Begal di Jakarta
New Policy - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI), Brigadir Jenderal Muhammad Nas, mengatakan publik tidak boleh langsung menyebut partisipasi TNI dalam penanganan aksi begal sebagai bentuk militerisme. Menurut Nas, yang penting dilihat dari intervensi ini adalah tujuan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran TNI di ruang sipil bukanlah program militerisasi, melainkan upaya mendukung penegakan hukum di tengah meningkatnya kejahatan jalanan.
"Saya mengimbau kepada semuanya, kepada masyarakat, teman-teman di luar sana, jangan buru-buru menyebut kehadiran kami di ruang sipil sebagai militerisasi. Sama sekali tidak," kata Nas dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Juni 2026.
Nas menjelaskan bahwa banyak aksi begal yang terjadi di berbagai wilayah, terutama Jakarta, telah menyebabkan ketakutan di kalangan masyarakat. Dengan meningkatnya ancaman dari kejahatan jalanan, aparat militer dianggap perlu terlibat untuk membantu polisi dalam mempercepat penangkapan pelaku. Ia menegaskan bahwa TNI hanya melakukan peran pendukung, dengan menyerahkan pelaku begal yang berhasil ditangkap ke pihak kepolisian untuk dilanjutkan proses hukum.
Dalam konferensi pers yang diumumkan pada 22 Mei 2026, TNI dan Polri Metro Jaya bersama-sama mengungkapkan rencana penangkapan begal. Polda Metro Jaya mencatat bahwa pada periode 1 hingga 22 Mei 2026, total ada setidaknya 1.283 kasus kejahatan yang dilaporkan di wilayah Jakarta. Angka ini menggambarkan kebutuhan akan kehadiran TNI dalam mengatasi kejahatan yang terjadi di luar batas lingkup pemerintahan sipil.
Kritik dari Lembaga Hak Asasi Manusia
Beberapa kelompok masyarakat sipil dan lembaga seperti Asia Human Rights Watch mengkritik langkah TNI tersebut. Mereka menilai bahwa militer seharusnya tidak terlibat dalam penegakan hukum secara langsung, terutama ketika kasus-kasus itu melibatkan kekerasan terhadap warga sipil. Menurut Wakil Direktur Asia Human Rights Watch, Meenakshi Ganguly, penggunaan kekerasan dalam situasi penegakan hukum harus mematuhi prinsip internasional, termasuk Prinsip-prinsip Dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Penggunaan Kekerasan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum.
"Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan publik. Hal itu mencakup asas praduga tak bersalah, proses hukum yang adil, dan supremasi hukum," ujar Ganguly dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 5 Juni 2026.
Ganguly menyatakan bahwa penggunaan kekerasan oleh TNI dalam menghadapi begal mungkin terkesan bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa dalam kasus-kasus seperti ini, petugas penegak hukum, termasuk militer, harus memprioritaskan cara-cara non-keras sebelum memutuskan untuk menggunakan senjata. Selain itu, ia menambahkan bahwa pemerintah seharusnya menekankan dukungan terhadap polisi, bukan hanya mengandalkan TNI dalam menangani masalah kejahatan sipil.
Survei yang Menunjukkan Dukungan Masyarakat
Nas mengungkapkan hasil survei secara tidak langsung menunjukkan bahwa masyarakat umumnya merasa puas dengan intervensi TNI. Ia menyebut bahwa sebagian besar warga mendukung keputusan tersebut, karena perasaan bahwa begal bisa diberantas lebih cepat. Menurut Nas, kelompok yang mengecam langkah ini cenderung hanya terdiri dari orang-orang yang belum pernah mengalami kerugian akibat kejahatan jalanan.
"Ada TNI percuma saja, begal dibiarkan," ujar Nas menirukan pendapat kelompok kritikus yang menganggap TNI terlalu sering terlibat dalam situasi yang seharusnya menjadi tugas polisi. Ia berargumen bahwa kehadiran tentara dalam penegakan hukum tidak melanggar aturan hukum, bahkan menjadi upaya untuk memperkuat keamanan di tengah krisis kriminalitas yang semakin memburuk.
Menurut Nas, penyebab munculnya begal di Jakarta berawal dari peningkatan aksi kriminal yang mengganggu kehidupan sehari-hari warga. Keterlibatan TNI dalam menangani masalah ini juga didasari oleh kebutuhan untuk menyelamatkan nyawa korban dan mengurangi risiko kekerasan. "Kami hanya membantu, bukan menggantikan peran polisi," tegas Nas, yang menambahkan bahwa TNI tetap mematuhi aturan perundang-undangan terkait penegakan hukum di ruang sipil.
Peran TNI dan Keterlibatan dalam Penegakan Hukum
Penangkapan begal oleh TNI bukanlah hal yang baru. Selama beberapa tahun terakhir, TNI telah melakukan operasi penegakan hukum bersama polisi dalam berbagai situasi darurat. Namun, keterlibatan dalam kasus begal menjadi sorotan karena dianggap lebih dekat ke aktivitas militer di luar tugas utama mereka. Nas menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, seperti kejahatan jalanan yang berulang dan menimbulkan korban, TNI bisa mempercepat penanganan dengan memanfaatkan kekuatan yang lebih besar.
Menurut Nas, TNI tidak hanya melakukan tugas perang, tetapi juga memiliki peran dalam menjaga keamanan warga. Kehadiran personel TNI dalam menyelidiki aksi begal dianggap sebagai bentuk kolaborasi yang seharusnya mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas keamanan. "Kami ingin membuat masyarakat merasa nyaman, bahkan menyenangkan ketika TNI terlibat," ujarnya.
Terlepas dari pro dan kontra, keterlibatan TNI dalam penegakan hukum tetap menjadi bagian dari strategi pemerintah menghadapi ancaman kejahatan. Nas menegaskan bahwa langkah ini tidak sekadar tindakan reaktif, melainkan upaya proaktif untuk mengurangi jumlah korban begal di Jakarta. Dengan adanya kerja sama antarlembaga, harapannya adalah pembentukan pola keamanan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kritikus, seperti Asia Human Rights Watch, menyebut bahwa keterlibatan militer dalam penegakan hukum sipil bisa mengancam supremasi hukum. Mereka menilai bahwa peran polisi sebagai institusi yang lebih dekat dengan masyarakat sipil seharusnya menjadi fokus utama. Namun, Nas mencontohkan bahwa keberhasilan penegakan hukum bergantung pada respons yang cepat, terutama ketika pelaku begal melakukan aksi yang berpotensi mematikan.
Dalam konteks ini, peran TNI dianggap penting untuk mengurangi beban polisi, yang sudah bekerja keras dalam menangani berbagai tugas sehari-hari. Selain itu, kehadiran tentara juga diharapkan mampu membangun rasa percaya masyarakat terhadap keamanan publik. "Kami ingin membantu, bukan menggantikan," pungkas Nas, menegaskan bahwa keputusan terlibat dalam penanganan begal tetap berdasarkan kebutuhan dan manfaat yang diperoleh oleh seluruh masyarakat.