Polres Cilacap Masuk Daftar Penerima THR Duit Panas Bupati Syamsul Auliya – KPK Pindahkan Pemeriksaan ke Polres Banyumas

Polres Cilacap Tersangkut THR Duit Panas, KPK Pindahkan Pemeriksaan ke Banyumas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menggeser proses pemeriksaan ke Polres Banyumas sebagai langkah untuk mencegah konflik kepentingan. Hal ini terjadi karena Polres Cilacap menjadi salah satu instansi yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari duit panas yang disalahgunakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.

Penyebab Pemindahan Pemeriksaan

Dalam operasi tersebut, KPK menemukan bahwa uang THR yang diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebenarnya berasal dari pemerasan Bupati terhadap para kepala dinas. Ancaman mutasi jabatan diberikan jika para SKPD tidak menuruti. Syamsul Auliya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pemerasan THR di lingkungan pemerintahan daerahnya.

“Karena Polres Cilacap merupakan salah satu pihak eksternal yang diguyur dana THR ilegal tersebut, pemeriksaan dilakukan di Banyumas untuk menghindari konflik kepentingan,” jelas Asep Guntur, Deputi Bidang Penindakan KPK, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (14/3).

KPK menaikkan kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yaitu Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono. Mereka diperiksa di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, dimulai 14 Maret hingga 2 April 2026. Uang tunai sebesar Rp610 juta disita sebagai bukti dugaan pemerasan tersebut.

“Kemudian terhadap 27 orang (terjaring OTT), kami pindahkan pemeriksaannya ke Banyumas untuk menghindari ketidakseimbangan dalam proses penyelidikan,” tambah Asep.

Modus pemerasan yang dibongkar KPK mencakup pengumpulan dana THR mencapai Rp750 juta, termasuk kepada Forkopimda. Dengan adanya penetapan tersangka, KPK kembali menegaskan larangan pemberian THR kepada pihak eksternal sebagai upaya mengurangi praktik korupsi. Publik kini memperhatikan detail kasus yang terungkap sejak Lebaran 2025.