Rencana Khusus: Gandeng Polda Jateng, Kini UNS Buka Pusat Studi Kepolisian

Gandeng Polda Jateng, Kini UNS Buka Pusat Studi Kepolisian

Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, kebijakan hukum dan praktik penyelenggaraan keadilan membutuhkan analisis ilmiah dan penelitian lintas disiplin. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kini memiliki Pusat Studi Kepolisian, hasil kerja sama dengan Polda Jawa Tengah. Acara peresmian dilakukan oleh Rektor UNS, Hartono, bersama Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jateng, Noviana Tursanurohmad, di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS, Rabu (4/3).

Kerja Sama yang Dibangun

Dalam kesempatan tersebut, juga ditandatangani MoU antara UNS dengan Polda Jateng terkait pengembangan pusat studi tersebut. Hartono menyampaikan, inisiatif ini bertujuan menciptakan ruang kolaborasi antara akademisi dan kepolisian. “Dengan adanya pusat studi, kita bisa menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis data dan bukti,” jelasnya.

Sejarah Sinergi yang Panjang

Kerja sama antara UNS dan Polda Jateng bukanlah hal baru. Sejak 1989, kedua institusi telah menjalin hubungan dalam meningkatkan peran kampus dalam pembinaan keamanan masyarakat. Noviana menegaskan, sinergi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi Polri melalui pendekatan ilmiah. “Ini adalah respons terhadap kompleksitas tantangan hukum di era modern,” ujarnya.

“Kehadiran pusat studi ini diharapkan menjadi wadah produktif untuk melahirkan solusi dan kebijakan strategis yang mendukung kinerja kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial,” kata Hartono.

“Kolaborasi antara UNS dan Polda Jateng menjadi bentuk penguatan sinergi dalam penegakan hukum, pengembangan riset, serta peningkatan kapasitas SDM,” imbuh Noviana.

Pusat Studi Kepolisian di UNS diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga bisa menghasilkan kajian yang relevan untuk kebijakan di tingkat daerah dan nasional. Hartono menambahkan, perguruan tinggi harus menjadi bagian aktif dalam memecahkan masalah sosial melalui ilmu, riset, dan pengabdian. “Kami ingin pusat ini menjadi wadah pengembangan keilmuan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Saat ini, Polri telah menandatangani 74 nota kesepahaman dengan berbagai universitas di Indonesia. Tujuannya adalah memperkaya kajian, menyediakan solusi terhadap isu sosial-keamanan, serta mendorong pendidikan dan pelatihan yang profesional. Noviana menegaskan, kolaborasi ini penting untuk memastikan kebijakan kepolisian lebih akurat dan minim konflik. “Kerja sama ini juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” pungkasnya.