Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Status Penyaluran BSU Tahap 1
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah diselesaikan untuk 2,45 juta pekerja. Data yang telah diverifikasi menunjukkan bahwa total penerima sebanyak 3,69 juta orang. Menaker menyebutkan bahwa 1,24 juta penerima lainnya akan diberikan subsidi secara bertahap mulai bulan Juni hingga Juli.
Proses Validasi untuk Tahap Selanjutnya
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menambahkan bahwa saat ini sedang berlangsung pemeriksaan data untuk penyaluran BSU tahap berikutnya. Diperkirakan, sebanyak 4,5 juta pekerja lagi akan menjadi calon penerima manfaat program tersebut. “BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirim data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan sedang dalam proses verifikasi serta validasi,” tutur Menaker.
“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus bagi penerima yang berdomisili di Aceh. Kami juga mempersiapkan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan subsidi kepada pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara,” pungkas Yassierli.
Syarat dan Penerima BSU
Sebagai informasi, nominal subsidi upah yang diberikan kepada pekerja adalah Rp600 ribu, dibayarkan dalam dua tahap yaitu Juni dan Juli. Syarat penerima BSU meliputi: memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta atau UMP (upah minimum provinsi), serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara). Selain itu, peserta harus aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.
Kebijakan Prioritas dan Pencairan
Menaker menjelaskan bahwa BSU tahun ini diberikan lebih dulu kepada pekerja yang tidak terima program keluarga harapan (PKH) selama tahun anggaran sebelumnya. “Penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan diberikan melalui PT Pos Indonesia,” tambahnya.
