Susno Duadji Bongkar Intimidasi Polri di Sidang PK Cirebon
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji Mengungkap Kekecewaan terhadap Intimidasi
Pengantar
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji, baru-baru ini mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tindakan intimidasi yang dialaminya oleh anggota aktif Polri. Kejadian tersebut berlangsung setelah ia menjadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 31 Juli 2024. Kejadian ini mengundang perhatian publik dan memicu diskusi mengenai praktik intimidasi dalam tubuh Polri.
Dalam wawancaranya dengan Nusantara TV yang ditayangkan pada Senin, 12 Agustus 2024, Susno menceritakan pengalamannya yang tidak mengenakkan tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum Polri tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak seharusnya terjadi, terutama terhadap seseorang yang memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum.
Kronologi Kejadian
Intimidasi Seusai Sidang
Susno menjelaskan bahwa setelah memberikan kesaksiannya dalam sidang PK Saka Tatal, ia merasa lapar dan memutuskan untuk mencari makan. Ia kemudian bertanya kepada seorang polisi mengenai tempat makan yang direkomendasikan, dan polisi tersebut mengantarkannya ke sebuah restoran empal gentong. Namun, setelah makan, polisi yang mengantarnya diperiksa atas perintah Kapolres.
“Mudah-mudahan yang bersangkutan dengar. Saya pada waktu itu jam satu (siang) dapat giliran (jadi saksi ahli), kemudian saya lapar lalu cari makan, saya mencari di mana restoran empal gentong yang enak,” ujarnya. “Kemudian saya bertanya kepada polisi, saya diantar oleh polisi, ditunjukkan restorannya kemudian selesai itu, si polisi yang nganter saya diperiksa atas perintah Kapolres,” tambahnya.
Bentuk Intimidasi
Susno menilai bahwa pemeriksaan terhadap polisi yang mengantarnya makan adalah bentuk intimidasi dari pihak Polri terhadap dirinya. Ia merasa bahwa tindakan tersebut mencerminkan sikap yang tidak mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.
Menurut Susno, pihak yang memperjuangkan PK Saka Tatal, termasuk dirinya, seolah-olah dianggap melawan putusan atau aparat penegak hukum. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran mengenai independensi dan kebebasan dalam memberikan kesaksian di pengadilan.
Harapan untuk Perubahan
Susno berharap agar Kapolri mendengar keluhannya dan melakukan perubahan yang diperlukan dalam tubuh Polri. Ia menekankan bahwa kehadirannya sebagai saksi ahli adalah bentuk kecintaan pada Polri, dengan harapan agar kesalahan yang ada dapat dikoreksi.
“Mudah-mudahan Kapolri dengar ya. Ini harus berubah. Saya di situ (jadi ahli) sebagai bentuk kecintaan pada Polri. Supaya kesalahan yang sudah ada kalau salah itu bisa terkoreksi. Itu lah kecintaan saya,” katanya.
Tanggapan Terhadap Kapolres Berinisial R
Permintaan Pemeriksaan
Susno juga meminta agar Kapolres berinisial R, yang berpangkat AKBP, diperiksa dan dicopot dari jabatannya. Ia menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kapolres tersebut tidak pantas dan tidak layak untuk memimpin Polri ke depan.
“Ini saya sekali lagi ulangi, mudah-mudahan didengar ini harus diputar berkali-kali oleh polisi yang muda, inisial R pangkat AKBP. Saya minta kapolri periksa orang itu, bila perlu dicopot dari kapolres. Tidak wajar dia memimpin Polri ke depan,” pungkasnya.
Kasus Vina Cirebon
Dugaan Rekayasa
Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengungkap keyakinannya bahwa Iptu Rudiana menjadi korban rekayasa dalam Kasus Vina Cirebon. Ia bahkan menyebut adanya dua sosok petinggi Polri yang seharusnya ikut bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Ia mengungkap bahwa dua sosok jenderal polisi ini diketahui merupakan mantan Kapolres di Cirebon sekitaran tahun 2016. Dugaan rekayasa dalam kasus ini tentu menambah kompleksitas dan kontroversi seputar penegakan hukum di Indonesia.
Pendapat Mengenai Kematian Vina Cirebon
Keyakinan Uya Kuya
Selebriti Uya Kuya juga turut memberikan pendapatnya mengenai kasus Vina Cirebon. Ia yakin bahwa Vina Cirebon meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, bukan karena kesurupan seperti yang banyak dibicarakan.
Kesimpulan
Kisah yang diungkapkan oleh Susno Duadji memberikan gambaran mengenai tantangan yang dihadapi dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Tindakan intimidasi terhadap mantan pejabat tinggi Polri yang sedang memberikan kesaksian ahli di pengadilan menunjukkan perlunya pembenahan dalam tubuh Polri. Susno berharap agar Kapolri mendengar keluhannya dan melakukan perubahan yang diperlukan untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan.
FAQ
-
Apa yang menyebabkan Susno Duadji merasa diintimidasi?
Susno merasa diintimidasi karena polisi yang mengantarnya makan diperiksa atas perintah Kapolres setelah ia memberikan kesaksian ahli di pengadilan. -
Apa harapan Susno Duadji terhadap Kapolri?
Susno berharap Kapolri mendengar keluhannya dan melakukan perubahan yang diperlukan dalam tubuh Polri untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. -
Siapa yang diduga terlibat dalam rekayasa Kasus Vina Cirebon?
Susno menyebut ada dua sosok jenderal polisi yang merupakan mantan Kapolres di Cirebon sekitaran tahun 2016 yang diduga terlibat dalam rekayasa kasus tersebut. -
Apa tanggapan Uya Kuya mengenai kematian Vina Cirebon?
Uya Kuya yakin bahwa Vina Cirebon meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, bukan karena kesurupan.
Penutup
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai praktik-praktik yang tidak sehat dalam penegakan hukum di Indonesia. Diharapkan dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, termasuk Kapolri, akan terjadi perubahan yang positif dalam tubuh Polri sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih baik.

