Bareskrim Bongkar Jaringan 30 Kg Sabu di Banyuasin – 4 Tersangka Dijerat

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Banyuasin, Sumatera Selatan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan 30 kilogram sabu serta empat tersangka.

“Tersangka yang berhasil diamankan ada empat orang dengan barang bukti berupa paket sabu sekitar 30 gram. Jika dikonversikan ke rupiah, nilai barang tersebut mencapai Rp 54 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya mobil Yaris bernopol BM-1437-RZ terparkir lama di depan rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi, Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan ke lokasi.

Dalam pemantauan awal, tim menemukan indikasi modus peredaran narkotika menggunakan sistem tempel, seperti yang diungkapkan Brigjen Eko Hadi. Setelah intensif menginvestigasi identitas pemilik kendaraan, pada Rabu (4/2) pukul 01.45 WIB, tim mendeteksi mobil Yaris bergerak keluar dari lokasi parkir, dikawal oleh mobil Toyota Calya warna hitam bernopol BG-1198-R.

Kedua kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan ke arah Palembang melalui Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. Tim bergerak melakukan pembuntutan hingga memasuki area SPBU Rejodadi, Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. Saat upaya penghentian dilakukan, mobil Toyota Yaris berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan.

Kendaraan berhasil dihentikan setelah terperosok ke saluran air. Dalam mobil yang dikemudikan oleh tersangka Abiyu Bima Ayatullah alias Bongkol, tim menemukan 3 karung berisi paket narkotika. “Total barang bukti yang ditemukan di dalam mobil Yaris itu ada 30 paket sabu, sekitar 30 kilogram,” lanjut Brigjen Eko Hadi.

Sementara itu, tim gabungan juga mengamankan tiga orang yang berada di mobil Calya. Ketiganya adalah Nando Saputra alias Bopak, Andi Yuni Yansyah alias Jentu, dan Ade Kurniawan alias Jhon.

Polda Metro Bongkar Pengiriman 2 Kg Ganja Via Ekspedisi di Depok

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap tersangka Bongkol, diketahui sabu akan dibawa ke Komplek Amin Mulya, Jakabaring, Sumatera Selatan atas perintah Bopak. Sebelumnya, Polda Metro juga berhasil mengungkap pengiriman 2 kilogram ganja melalui ekspedisi di Depok, meski detail kasus ini belum lengkap terungkap.