Key Strategy: Menteri Ekraf lantik penilai KI bantu pemilik HKI dapat KUR

Menteri Ekraf Lantik Penilai KI untuk Dorong Akses KUR bagi Pemilik HKI

Key Strategy – Di Badung, Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya resmi melantik sejumlah penilai kekayaan intelektual (KI) yang akan menjadi penunjang dalam proses pemenuhan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kreatif dengan mengubah cara bank menilai nilai karya yang dilindungi hak kekayaan intelektual.

Kolaborasi Pemerintah untuk Jaminan KUR

Menurut Menteri Ekraf, kehadiran 64 penilai KI yang dilantik melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual menjadi momen penting dalam sejarah pengembangan ekonomi kreatif Indonesia. “Kalau dulu IP tidak bisa digunakan sebagai jaminan pendukung, hari ini kita sudah memasuki tahap pertama di mana IP dapat menjadi dasar untuk mendapatkan pinjaman,” ujar dia. Langkah ini bertujuan memudahkan pelaku usaha ekraf dalam mengakses modal, khususnya melalui program KUR.

“Kami telah melantik 64 orang penilai KI atau penilai IP (Intellectual Property), jadi kalau dulu IP itu tidak bisa dilakukan ke bank, hari ini sudah tahap pertama ini bisa IP sebagai jaminan pendukung,”

Sebelumnya, bank sering mengalami kesulitan menentukan nilai karya dengan sertifikat HKI. Dengan adanya tim penilai yang profesional, bank dapat lebih percaya diri dalam menetapkan jumlah pinjaman yang layak. Ini menjadi solusi untuk masalah yang selama ini menghambat pertumbuhan usaha kreatif, terutama yang bergantung pada inovasi dan karya intelektual.

Manfaat Pelatihan Internasional

Pelatihan yang diberikan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), sebuah organisasi internasional di bawah PBB, memastikan para penilai KI memiliki pengetahuan terkini dan metode penilaian yang objektif. “Siapa yang mendidik, ada pelatih dari WIPO,” kata Menteri Ekraf. Proses pelatihan ini menjamin kualitas evaluasi, sehingga sertifikat HKI dapat menjadi jaminan pendukung yang valid dalam program KUR.

Menteri Ekraf menekankan bahwa selain membantu pemilik HKI mengembangkan karya mereka, langkah ini juga bertujuan mendorong masyarakat lebih aktif dalam mematenkan produk atau karyanya. Dengan adanya penilaian profesional, nilai ekonomi dari karya intelektual menjadi lebih terukur, sehingga memudahkan pemberian kredit.

Kendala Utama dalam Ekraf

Menurut Menteri Teuku, tantangan utama para pelaku ekonomi kreatif tidak hanya terletak pada kreativitas, tetapi juga pada akses permodalan dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Dalam kegiatan Akad 1000 UMKM Ekonomi Kreatif di Bali, ia mengungkapkan bahwa banyak usaha ekraf yang belum bisa memanfaatkan KUR secara optimal. “Sekarang, sebanyak 1000 UMKM ekraf sudah mendapatkan akses permodalan, tetapi masih ada banyak usaha lain yang perlu didukung,” jelasnya.

Langkah ini juga diharapkan menjadi awal dari perubahan struktural dalam ekonomi kreatif. Dengan mengintegrasikan HKI ke dalam sistem KUR, pemerintah ingin memastikan bahwa usaha kreatif tidak hanya diakui secara lokal, tetapi juga memiliki peluang tumbuh di pasar nasional maupun internasional. “Pada saat inilah pemerintah hadir sebetulnya dalam mendorong bisnis IP, bagaimana pahlawan lokal ke nasional dan nasional ke global,” tambah dia.

Target KUR Tahun Ini

Pemerintah telah menetapkan target penyaluran KUR sebesar Rp295 triliun untuk tahun ini, dengan alokasi Rp10 triliun khusus untuk UMKM ekraf berbasis HKI. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong sektor kreatif menjadi bagian dari ekosistem usaha yang lebih inklusif. “Ini bukan hanya tentang kredit, tetapi juga tentang meningkatkan nilai karya dan menjadikannya sumber daya ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Menteri Ekraf.

Dengan KUR yang didasarkan pada HKI, pelaku usaha kreatif diharapkan dapat mengembangkan produk dan jasa mereka dengan lebih cepat. Hal ini juga memberi ruang bagi generasi muda, khususnya Z dan milenial, untuk mengambil peran penting dalam menciptakan inovasi yang berdampak luas. “Kekayaan intelektual akan menjadi bisnis besar di masa depan, terutama di tangan generasi yang lebih kreatif dan terbuka terhadap teknologi,” tutur dia.

Kegiatan Akad sebagai Titik Tolak

Kegiatan Akad 1000 UMKM Ekonomi Kreatif di Bali menjadi wadah untuk memperkenalkan skema KUR berbasis HKI kepada masyarakat. Pelantikan penilai KI adalah bagian dari upaya mengoptimalkan potensi sektor ini. Dengan adanya pengakuan formal terhadap nilai karya, para pelaku usaha bisa lebih percaya pada sistem keuangan yang memudahkan permodalan.

Menteri Ekraf menyebutkan bahwa selain akses permodalan, perlindungan HKI juga menjadi faktor kunci untuk memastikan keberlanjutan usaha kreatif. “Mendapatkan dukungan dari pemerintah, seperti hari ini, adalah langkah penting agar karya tidak hanya dilihat sebagai produk, tetapi sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa langkah ini akan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

Perspektif Masa Depan Ekonomi Kreatif

Menurut Menteri Ekraf, ekonomi kreatif tidak hanya akan berkembang di sektor lokal, tetapi juga menjadi bagian dari ekonomi nasional dan internasional. “Kami ingin menjadikan IP sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, terutama dengan menargetkan generasi muda sebagai penggeraknya,” kata dia. Dengan adanya penilai KI, skema KUR yang berbasis HKI diharapkan bisa menjadi model baru dalam pendanaan usaha kreatif.

Kebijakan ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mempercepat digitalisasi sektor ekraf. Dengan menilai nilai karya secara profesional, para pelaku usaha bisa lebih mudah mengakses dana yang mereka butuhkan. “Ini adalah awal dari transformasi yang lebih luas, di mana kreativitas diubah menjadi modal produktif,” pungkas Menteri Ekraf. Ia optimis bahwa langkah ini akan mendorong ekonomi kreatif menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.