Main Agenda: Kementan gandeng asosiasi perkuat stabilitas harga ayam hidup

9C43AEA4-C03E-4644-A03B-2CB98C616747

Kementan Bermitra dengan Asosiasi untuk Stabilkan Harga Ayam Hidup

Main Agenda – Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan kerja sama dengan berbagai organisasi perunggasan untuk memastikan harga ayam hidup tetap stabil di tingkat peternak. Tujuan dari inisiatif ini adalah melindungi kepentingan peternak rakyat serta mempertahankan ketersediaan produksi daging ayam dan ketahanan pangan nasional. Langkah yang diambil merupakan respon atas instruksi Menteri Pertanian serta Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, yang meminta Kementan memastikan industri perunggasan tetap berjalan dengan sehat. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mengatasi fluktuasi harga yang terjadi belakangan.

Langkah Stabilisasi Harga untuk Kebutuhan Bersama

Setelah rapat Koordinasi Stabilisasi Perunggasan Nasional di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Agung Suganda mengungkapkan bahwa harga penjualan ayam hidup di tingkat peternak ditetapkan minimal Rp19.500 per kilogram untuk bobot 1,8 kilogram dan di atasnya. Angka tersebut dianggap sebagai harga psikologis yang bisa menjaga kelangsungan usaha peternak. “Kami diperintahkan untuk menjaga stabilitas produksi dan harga, khususnya untuk komoditas ayam serta telur, agar para peternak tetap terjaga kesehatannya,” jelas Agung. Ia menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya mengacu pada kondisi pasar, tetapi juga mempertimbangkan dinamika biaya produksi di lapangan, termasuk kenaikan harga pakan dan logistik.

“Dengan menetapkan harga minimal Rp19.500, ini diharapkan menjadi dasar yang bisa diterima oleh seluruh pihak terkait, baik dari pihak produksi maupun pemasaran. Tujuannya adalah memastikan industri perunggasan nasional tetap bergerak maju dan tidak mengalami keruntuhan,” ujar Agung Suganda.

Kemitraan dengan Pihak Terkait untuk Sukseskan Inisiatif

Rapat tersebut melibatkan perwakilan Kementerian Pertanian, lembaga terkait, serta berbagai asosiasi dan perusahaan peternakan ayam broiler. Selain itu, koperasi juga turut ambil bagian dalam mencapai kesepakatan tersebut. Agung menjelaskan bahwa komitmen harga ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan produsen dan konsumen. “Kami berharap peran semua pihak bisa saling mendukung, sehingga harga ayam hidup tidak hanya stabil, tetapi juga terus meningkat menuju target yang lebih baik,” tambahnya.

“Harga yang disepakati sebesar Rp19.500 per kilogram merupakan angka yang realistis, terutama mengingat kondisi pasar yang terpuruk akibat kepanikan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Dengan harga ini, peternak bisa memperoleh pendapatan yang lebih adil, terlepas dari tekanan harga pakan yang semakin tinggi,” kata Asrokh Nawawi, Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU).

Asrokh menegaskan bahwa penurunan harga ayam hidup belakangan ini dipicu oleh kegiatan panen yang dilakukan secara bersamaan oleh peternak. Fenomena ini terjadi karena ketakutan pasar terhadap permintaan yang turun menjelang HBKN, sehingga menimbulkan tekanan signifikan terhadap harga jual. Ia menambahkan bahwa angka Rp19.500 menjadi langkah awal yang penting, karena bisa membantu mengembalikan kepercayaan pelaku usaha. “Dengan harga ini, kita bisa membangun fondasi yang lebih kuat untuk meningkatkan kualitas produksi serta keberlanjutan pangan di masa depan,” ujarnya.

Persiapan untuk Tindak Lanjut dan Pengawasan

Kementan juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi harga kesepakatan tersebut. Agung Suganda menyampaikan bahwa jika ditemukan pelaku yang melanggar perjanjian, pemerintah siap mengambil langkah tegas. “Kami memiliki kewenangan untuk menindak pelaku yang tidak mematuhi harga minimal ini, karena keberhasilan inisiatif ini sangat berkaitan dengan kepentingan bersama peternak dan masyarakat,” tegasnya. Langkah pengawasan ini diharapkan mampu meminimalkan kesenjangan antara harga jual dan biaya produksi, serta menjaga kualitas produk yang dihasilkan.

“Kami akan memberikan instruksi kepada anggota kami di wilayah Jawa untuk segera memastikan implementasi harga kesepakatan ini berjalan baik. Harga Rp19.500 per kilogram untuk ayam hidup di atas 1,8 kg menjadi titik awal yang harus dipertahankan,” kata Muhlis Wahyudi, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar).

Sementara itu, Kusnan, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo), menyambut positif hasil rapat ini. Ia mengungkapkan bahwa harga Rp19.500, meskipun belum mencapai Harga Pokok Produksi (HPP) peternak, merupakan peningkatan signifikan dari kondisi sebelumnya. “Harga ayam hidup yang ditetapkan sebesar Rp19.500 menjadi kabar gembira bagi para peternak rakyat, karena sebelumnya harga bisa jatuh hingga di bawah Rp18.000 per kilogram,” ujarnya. Ia berharap harga ini bisa terus meningkat, terutama menjelang Idul Adha, sehingga mencapai target Harga Acuan sebesar Rp25.000 per kilogram.

Kusnan menambahkan bahwa harga dasar ini bisa menjadi awal dari perbaikan yang lebih luas. “Dengan harga yang stabil, peternak bisa memiliki daya tahan terhadap tekanan eksternal, seperti fluktuasi pasar atau kenaikan biaya produksi. Selain itu, ini juga memperkuat kerja sama antar pelaku industri, yang menjadi fondasi penting untuk pertumbuhan sektor pertanian,” tuturnya. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap upaya Kementan dan asosiasi dalam mengembangkan mekanisme stabilitas harga yang berkelanjutan.

Kementerian Pertanian terus berupaya memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat. Dengan harga ayam hidup yang dipastikan stabil, diharapkan mampu mengurangi risiko penurunan produksi dan meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat. Selain itu, Kementan juga berencana mengembangkan strategi lain, seperti penguatan keterlibatan koperasi dan peningkatan pemasaran produk ayam lokal, untuk memastikan keberlanjutan industri.

Perspektif Keberlanjutan Produksi

Menurut Agung Suganda, stabilitas harga ayam hidup tidak hanya penting untuk menstabilkan pendapatan peternak, tetapi juga sebagai penunjang keberlanjutan produksi nasional. “Industri perunggasan adalah bagian penting dari ketahanan pangan, sehingga kita harus memastikan para produsen tetap berproduksi secara optimal,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk asosiasi, untuk memantau kondisi pasar secara berkala dan menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan.

“Kita optimis bahwa harga ayam hidup ini akan terus meningkat seiring kebijakan yang diambil bersama