Key Strategy: KPK dalami pengaturan proyek di Rejang Lebong dari Wakil Ketua DPD PAN
KPK Dalami Pengaturan Proyek di Rejang Lebong dari Wakil Ketua DPD PAN
Key Strategy – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki skema pengaruh proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melalui saksi yang merupakan Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Rejang Lebong berinisial BD. Pemeriksaan BD yang dilakukan oleh KPK pada Selasa (12/5) menjadi bagian dari upaya mengungkap alur dugaan suap yang melibatkan Muhammad Fikri Thobari saat menjabat Bupati Rejang Lebong.
Pemeriksaan Saksi sebagai Fokus Utama
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa penyidik bertujuan memverifikasi peran BD dalam pengalihan dana proyek serta menguji keterlibatan pihak lain. “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik meminta keterangan dan konfirmasi kepada saksi berkaitan dengan pengaturan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik meminta keterangan dan konfirmasi kepada saksi berkaitan dengan pengaturan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan BD juga bertujuan untuk memperjelas alur penerimaan uang yang diduga diterima oleh Muhammad Fikri Thobari. KPK memastikan bahwa saksi tersebut diperiksa secara mendalam untuk menggali informasi tentang bagaimana proyek-proyek di lingkungan kabupaten tersebut diatur dengan tujuan tertentu.
Operasi Tangkap Tangan Sebagai Awal Investigasi
Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam operasi tersebut, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, dan 11 orang lainnya ditangkap. Aksi OTT ini dianggap sebagai titik awal pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan para pejabat setempat.
Pada hari yang sama, KPK membawa Fikri Thobari dan Hendri ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa dokumen-dokumen terkait pengelolaan dana proyek serta menggali sumber-sumber informasi dari saksi-saksi yang terlibat langsung. Selain itu, KPK juga mengecek hubungan antara para tersangka dengan swasta yang diduga terkait dalam skema suap.
Identifikasi Tersangka dan Alasan Penyidikan
Di hari berikutnya, pada 11 Maret 2026, KPK mengungkapkan lima nama tersangka dalam kasus dugaan suap proyek. Kelima tersangka tersebut meliputi Muhammad Fikri Thobari (MFT), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Rejang Lebong HEP, IRS dari PT SMS, EDM dari CV MU, serta YK dari CV AA. KPK menduga mereka terlibat dalam pemberian uang kepada swasta untuk mempercepat pengesahan proyek selama tahun anggaran 2025–2026.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dari tiga perusahaan swasta. Menurut informasi yang dihimpun, MFT diduga meminta pembayaran antara 10 hingga 15 persen dari nilai proyek kepada swasta tersebut. Uang tersebut, menurut KPK, digunakan untuk kepentingan pribadi dan rencana pembagian tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai atau keluarga pejabat.
Tindak Pidana Korupsi dan Langkah KPK
Pemeriksaan saksi BD dan pemeriksaan intensif terhadap MFT serta Hendri menggambarkan upaya KPK untuk menggali kontras antara kebijakan publik dan praktik korupsi. Selain itu, KPK juga menegaskan bahwa penyidikan ini terkait dengan penggunaan dana APBD yang diduga tidak transparan. Proyek yang menjadi fokus investigasi ini mencakup berbagai jenis pengembangan infrastruktur, mulai dari pembangunan jalan hingga sarana pendidikan dan kesehatan.
Menurut Budi Prasetyo, pemeriksaan saksi BD tidak hanya untuk memastikan alur suap, tetapi juga untuk menguji apakah ada indikasi keberterusan korupsi dalam lingkaran kekuasaan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. “BD diperiksa sebagai bagian dari pengumpulan bukti untuk melengkapi penyidikan,” tambahnya. Selama pemeriksaan, KPK menyajikan pertanyaan yang beragam, termasuk mengenai transaksi keuangan, hubungan bisnis, dan peran orang-orang dalam kebijakan proyek.
Proses Penyidikan dan Keterlibatan Swasta
Proses penyidikan juga melibatkan investigasi terhadap swasta yang diduga menerima atau memberikan imbalan. KPK mempertanyakan apakah ada dokumen pembukuan yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk kegiatan operasional atau kepentingan pribadi. Dalam
