Main Agenda: MPR dukung komitmen Presiden benahi tata kelola ekspor SDA

cb6600b4-9a86-4104-8c28-3efaa0473c05-0

MPR Dukung Komitmen Presiden Benahi Tata Kelola Ekspor SDA

Main Agenda – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan MPR secara bersama memperkuat upaya pemerintah dalam memperbaiki manajemen ekspor sumber daya alam (SDA). Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan tata kelola ekspor melalui pembentukan badan pengelola. Menurutnya, langkah ini selaras dengan prinsip konstitusi yang mengamanatkan penggunaan SDA demi kesejahteraan rakyat. “Penataan ekspor komoditas ini penting untuk memastikan kekayaan SDA Indonesia benar-benar memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat,” kata Eddy dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.

Dalam menyampaikan pandangannya, Eddy menyoroti fenomena penyimpangan dalam sistem perdagangan SDA yang kerap terjadi. Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha sering kali memanipulasi harga jual dan nilai ekspor, terutama melalui praktik pelaporan nilai di bawah yang sebenarnya (under invoicing) serta pengalihan harga (transfer pricing). Kondisi ini, menurutnya, mengurangi pendapatan negara dan menyebabkan sumber daya alam tidak dimanfaatkan secara maksimal. “Banyak oknum pelaku usaha yang menikmati keuntungan besar dengan memperkecil kontribusi negara,” tambahnya.

“Langkah penataan ekspor komoditas ini penting untuk memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat optimal bagi negara dan rakyat,” katanya.

Komitmen Presiden untuk menata sistem ekspor SDA juga dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Eddy mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini bertujuan memberikan kepastian hukum, mengurangi risiko korupsi, serta menjaga daya saing Indonesia di pasar global. “Sektor ekspor SDA masih menghadapi tantangan dalam pengawasan, terutama di tingkat operasional,” ujarnya.

Di sisi lain, Eddy memperingatkan bahwa penerapan mekanisme ini harus disertai komunikasi yang efektif agar tidak memicu ketidakpastian bagi pelaku usaha. “Pembantu presiden perlu membangun dialog yang terbuka dengan kalangan industri, agar tidak muncul kebingungan atau kekhawatiran mengenai kebijakan baru,” jelasnya. Ia menekankan bahwa perubahan sistem tidak boleh dilakukan secara gegabah, tetapi dengan analisis mendalam untuk menghindari dampak negatif terhadap ekspor.

“Para pembantu presiden perlu membangun komunikasi yang baik agar tidak muncul keraguan, kebingungan, maupun keresahan di kalangan pelaku usaha,” ujarnya.

Menurut Eddy, transisi ke mekanisme baru sebaiknya dijalankan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kebutuhan pihak industri. “Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci sukses, karena tantangan ekonomi global saat ini membutuhkan strategi yang adaptif,” katanya. Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini harus diimbangi dengan dukungan regulasi yang jelas, seperti peraturan mengenai nilai ekspor dan harga transfer yang lebih ketat.

Komitmen pembentukan badan pengelola ekspor SDA bukanlah hal baru. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Rabu pagi, yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya pemerintah memastikan bahwa ekspor SDA tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga melindungi kepentingan nasional dari kesenjangan distribusi keuntungan. “Kebijakan ini adalah langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan ekspor dalam kondisi pasar yang dinamis,” tutur Presiden.

Eddy Soeparno menambahkan bahwa industri ekspor SDA perlu diberi ruang untuk berkembang, tetapi dengan batasan yang seimbang. “Regulasi yang terkait dengan ekspor harus mencerminkan keseimbangan antara kepentingan pemerintah dan pelaku usaha,” katanya. Ia berharap mekanisme baru ini bisa memberikan manfaat maksimal dalam meningkatkan penerimaan devisa negara, terutama di tengah persaingan yang ketat di pasar internasional. “Tujuannya adalah memperkuat kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan SDA yang lebih efektif,” ujarnya.

Membentuk badan pengelola ekspor SDA dianggap sebagai langkah penting untuk mengatasi praktik korupsi dan ketidakseimbangan dalam distribusi keuntungan. Eddy menyoroti bahwa masalah ini selama ini menjadi kelemahan dalam sistem ekspor, yang terkadang memperbolehkan pelaku usaha mengambil keuntungan ekstra tanpa mempertimbangkan kepentingan negara. “Kebijakan ini juga bisa meningkatkan kepercayaan investor, karena transparansi menjadi faktor utama dalam menarik investasi,” tambahnya.

Sementara itu, Eddy menyatakan bahwa kinerja ekspor SDA tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesiapan industri dalam menerapkan sistem yang lebih baik. “Pemerintah perlu memastikan adanya pelatihan dan bimbingan bagi pelaku usaha agar mampu beradaptasi dengan kebijakan baru,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara lembaga pemerintah dan badan usaha untuk menciptakan ekosistem yang harmonis.