Istana: Tak Ada Kesepakatan antara Gibran dan Mahasiswa
Topics Covered – Di tengah perdebatan mengenai rencana reformasi pemerintahan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan pertemuan mediasi dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) pada Senin, 15 Juni 2026. Namun, Staf Khusus Wakil Presiden, Nico Harjono, mengklaim bahwa tidak tercapai kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa Gibran hanya melakukan diskusi dan menerima memorandum yang berisi tuntutan mahasiswa, tetapi belum ada titik temu antara pihak pemerintah dan para peserta aksi.
Mediasi di Istana Wakil Presiden
Nico Harjono menjelaskan bahwa pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, berlangsung dalam suasana yang dinamis. “Mas Wapres mendengarkan semua keluhan, tapi tidak ada kesepakatan yang tercapai,” ujarnya. Menurut Nico, Gibran menekankan pentingnya program makan bergizi gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Meski demikian, pihak Istana menyatakan bahwa mahasiswa masih bersikeras dengan tuntutan mereka.
“Ini program pemerintah yang sangat membantu penerima manfaat, khususnya kelompok lanjut usia dan ibu hamil di wilayah 3T,” kata Nico. Ia menambahkan bahwa Gibran berupaya menyediakan evaluasi terhadap tata kelola MBG, tetapi belum mampu memenuhi seluruh harapan mahasiswa.
Klaster Tuntutan Mahasiswa
Mahasiswa yang hadir dalam mediasi mengungkapkan empat klaster utama tuntutan mereka. Pertama, klaster fiskal dan pendidikan yang menuntut moratorium proyek MBG serta audit transparansi penggunaan anggarannya. Kedua, klaster pendidikan yang menekankan alokasi dana MBG ke subsidi biaya kuliah (UKT) sebagai langkah untuk mewujudkan pendidikan yang lebih merata dan progresif. Ketiga, klaster hukum dan supremasi sipil yang mendesak pemerintah daerah memberikan rekomendasi resmi kepada DPR untuk meninjau ulang Undang-Undang Polri yang baru saja disahkan. Keempat, klaster moneter dan energi yang meminta intervensi pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Kami juga menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi, karena dianggap merugikan daya beli masyarakat,” ujar Muhammad Abdi Maludin, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK yang menjadi perwakilan mahasiswa. Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran mahasiswa terhadap kebijakan ekonomi yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.
Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa menekankan bahwa kebijakan MBG dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan sektor pendidikan. Mereka berargumen bahwa program ini justru mengabaikan prioritas pendidikan sebagai fondasi pembangunan nasional. Sementara itu, dalam klaster hukum, mahasiswa menyoroti perlunya perbaikan regulasi yang mengatur hubungan antara polisi dan masyarakat, mengingat tuntutan tersebut terkait dengan penegakan hukum yang lebih adil.
Komitmen dan Langkah Selanjutnya
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menyatakan bahwa semua masukan yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan pertimbangan untuk dilanjutkan dalam tindak lanjut. “Segala hal yang dibahas dalam mediasi akan kami proses sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Gibran, serta kebijakan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Al Muktabar. Ia menegaskan bahwa meskipun tidak ada kesepakatan, pihak Istana tetap terbuka untuk dialog lebih lanjut.
Menurut pengamatan Tempo di Istana Wakil Presiden, mahasiswa memasuki ruangan pemerintahan sekitar pukul 17.25 WIB dan keluar pada pukul 18.30 WIB. Mereka mengakui bahwa Gibran menunjukkan komitmen untuk mendengarkan aspirasi, tetapi masih menunggu respons yang lebih konkrit. “Kami berharap ada kejelasan mengenai penyesuaian anggaran MBG dan revisi UU Polri,” ujar Abdi Maludin. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa tetap optimis meskipun mediasi belum menghasilkan kesepakatan.
Klaster tuntutan yang disampaikan BEM UBK merupakan hasil kajian internal yang matang. Dalam memorandumnya, mahasiswa membagi tuntutan mereka menjadi empat bagian dengan tujuan mengatur prioritas reformasi. Klaster fiskal menitikberatkan pada transparansi penggunaan dana, sementara klaster pendidikan menekankan kebutuhan alokasi dana yang lebih efisien. Klaster hukum meminta perbaikan supremasi sipil, dan klaster moneter berfokus pada stabilitas ekonomi nasional.
Terlepas dari perbedaan pandangan, Nico Harjono menyampaikan bahwa pertemuan tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. “Ini adalah langkah awal, dan kami yakin ada upaya lebih lanjut untuk menyelesaikan perbedaan ini,” tuturnya. Meski demikian, kritik terhadap kebijakan MBG dan UU Polri tetap menjadi fokus utama perwakilan mahasiswa.
Dalam konteks reformasi yang diusung oleh Gibran, mahasiswa menginginkan adanya perubahan yang lebih signifikan. Pilihan Editor: “Jalan Terjal Pemakzulan Konstitusional Prabowo-Gibran” menunjukkan bahwa kritik terhadap program pemerintah tidak hanya terbatas pada isu ekonomi, tetapi juga melibatkan pertanyaan terhadap kekuasaan konstitusional yang dimiliki oleh Gibran. Hal ini menjadi isu yang menarik perhatian publik, terutama di tengah persiapan pemilihan umum.
Sebagai hasil dari mediasi, pihak Istana menyatakan bahwa tuntutan mahasiswa akan diproses secara bertahap. “Kami akan mengumpulkan data dan masukan, lalu menyampaikannya ke lembaga terkait,” kata Al Muktabar. Namun, para mahasiswa tetap menunggu penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan BBM yang dinilai menghambat kehidupan ekonomi rakyat. Mereka berharap keputusan tersebut bisa dibatalkan sebelum hari-H pemilihan umum.
Keberhasilan mediasi menjadi penentu dalam upaya menyelesaikan konflik antara pemerintah dan pemrotes. Meski tidak ada kesepakatan, langkah Gibran dalam menerima masukan mahasiswa dianggap sebagai bentuk respons yang sehat. Namun, tantangan utama tetap ada dalam menyeimbangkan kebutuhan pemerintah dan harapan rakyat. Hal ini memperlihatkan bahwa proses reformasi akan memerlukan kesabaran dan dialog yang berkelanjutan.
