Bisnis

Topics Covered: Koalisi PWYP Desak Pemerintah Tolak Tambang Laut Dalam

Koalisi PWYP Minta Pemerintah Bekingi Moratorium Tambang Laut Dalam Topics Covered - Dalam upaya melindungi ekosistem laut, Koalisi Publish What You Pay

Desk Bisnis
Published Juni 21, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Koalisi PWYP Minta Pemerintah Bekingi Moratorium Tambang Laut Dalam

Topics Covered – Dalam upaya melindungi ekosistem laut, Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menyerukan pemerintah untuk bersikap tegas dalam pertemuan International Seabed Authority (ISA) sesi ke-31. Pertemuan tersebut akan berlangsung di Kingston, Jamaika, pada 29 hingga 31 Juli 2026. Koalisi ini mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan serta Perikanan pada Jumat, 19 Juni 2026, sebagai langkah untuk memastikan keputusan yang mengarah pada penolakan kegiatan tambang laut dalam (deep sea mining) secara komersial.

Risiko Lingkungan dan Dampak Sosial yang Dipertanyakan

Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Aryanto Nugroho, menjelaskan bahwa izin penambangan komersial di laut dalam berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Ia menekankan bahwa eksploitasi mineral di wilayah perairan internasional bisa menyebabkan kerusakan yang sulit dipulihkan. “Kami mengusulkan desakan dan sikap konservatif dalam pembahasan sidang PBB ini, karena tambang laut dalam memiliki ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati laut dan keseimbangan ekosistem,” ujarnya, Sabtu, 20 Juni 2026.

“Indonesia sedang menjadi sasaran untuk menjadi pusat pengolahan batuan laut dalam, dengan risiko limbah besar yang bisa merusak wilayah pesisir,” kata Aryanto.

Indonesia, saat ini, merupakan anggota Dewan ISA periode 2023–2026. Status tersebut memberikan kesempatan bagi negara ini untuk terlibat langsung dalam membahas aturan eksploitasi mineral dasar laut. Salah satu agenda utama di pertemuan ISA mendatang adalah Mining Code, yang menentukan cara dan syarat pemberian izin penambangan laut dalam. Aryanto mengungkapkan bahwa isu ini tidak hanya menjadi perdebatan lingkungan global, tetapi juga memengaruhi langsung kepentingan nasional Indonesia.

Perusahaan Tambang Global Diduga Manfaatkan Rantai Pasok Indonesia

Dalam surat resmi yang dikirimkan, PWYP juga menyebutkan bahwa perusahaan tambang global The Metals Company (TMC) melalui afiliasinya berencana memanfaatkan infrastruktur pengolahan di Indonesia. Hal ini berpotensi mengarah pada penggunaan smelter lokal untuk mengolah polymetallic nodules dari wilayah internasional. Aryanto menyoroti bahwa kebijakan ini bisa memberi dampak lingkungan yang tidak terduga, terutama pada masyarakat pesisir yang bergantung pada perikanan.

“Penambangan laut dalam bisa mengganggu lapisan sedimen dasar laut, yang berfungsi sebagai penyerap karbon alami. Kerusakan ini berpotensi melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar ke atmosfer,” jelas Aryanto.

Menurut penelitian yang disebutkan, aktivitas tambang laut dalam berisiko mengancam hak atas kesehatan, pangan, dan ruang hidup masyarakat pesisir. Risiko pencemaran logam berat yang terakumulasi pada sumber daya perikanan bisa mengurangi ketersediaan ikan secara permanen. Dalam konteks krisis iklim, Aryanto menilai penerapan moratorium tambang laut dalam menjadi langkah penting untuk melindungi keanekaragaman hayati dan meminimalkan dampak lingkungan.

Rekomendasi untuk Perlindungan Ekosistem

Sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam pembahasan global, PWYP menyampaikan dua rekomendasi utama. Pertama, negara ini diminta menyatakan dukungan resmi terhadap pembekuan sementara (precautionary pause) eksploitasi tambang laut dalam. Ini akan membuat Indonesia menjadi negara pertama di Asia yang menolak komersialisasi DSM. Kedua, pemerintah dianjurkan menempatkan perwakilan politik tinggi dalam pertemuan Dewan dan Majelis ISA 2026 untuk mengawasi proses legalisasi Mining Code.

Sebagai tambahan, PWYP juga mengirimkan tembusan surat ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Lingkungan Hidup. Tujuannya adalah memastikan bahwa komoditas hasil tambang laut dalam tidak masuk ke dalam rantai pasok industri hilirisasi domestik tanpa pengawasan ketat. Aryanto mengatakan bahwa langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan mengurangi risiko kerusakan lingkungan yang terus-menerus.

“Moratorium pada penambangan laut dalam tidak hanya melindungi ekosistem, tetapi juga memberi warisan kepemimpinan visioner untuk generasi mendatang,” tambah Aryanto.

Peran Indonesia dalam Pertemuan Global

Selama menjadi anggota Dewan ISA, Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam membentuk kebijakan penambangan internasional. Dengan status tersebut, negara ini bisa mempengaruhi keputusan yang diambil dalam pertemuan tersebut. Aryanto menyatakan bahwa Indonesia perlu memanfaatkan peran ini untuk mengadvokasi pendekatan yang lebih hati-hati terhadap eksploitasi mineral dasar laut. “Kami percaya bahwa dengan dukungan moratorium, Indonesia bisa menjadi contoh negara yang berkomitmen pada lingkungan dan keadilan sosial,” tuturnya.

Pertemuan ISA ini menjadi momen kritis bagi Indonesia untuk memastikan bahwa kebijakan yang diusulkan tidak mengabaikan risiko lingkungan. Koalisi PWYP mengingatkan bahwa jika Mining Code disahkan tanpa pertimbangan matang, dampaknya akan bersifat permanen. Oleh karena itu, perlu adanya keputusan yang konservatif untuk mencegah kerusakan serius pada laut dan pesisir.

Respons dari Industri dan Pemerintah

Di sisi lain, industri nikel dan logam berat di Indonesia berada dalam posisi yang sensitif. Meski krisis iklim semakin mengkhawatirkan, industri ini masih berupaya mempertahankan akses ke sumber daya alam. Aryanto mengkritik kemungkinan eksploitasi tambang laut dalam yang bisa memperparah masalah lingkungan. “Kita tidak boleh terjebak dalam krisis industri yang terus-menerus menguras sumber daya tanpa menghargai dampak jangka panjangnya,” katanya.

Koalisi PWYP juga menyoroti bahwa Mining Code yang akan dibahas bisa mengubah aturan internasional terkait penambangan laut dalam. Dengan menolak legalisasi DSM, Indonesia bisa memperkuat posisi negara-negara lain yang menginginkan perlindungan ekosistem. Selain itu, keputusan ini akan membantu mengurangi ketergantungan pada perusahaan tambang asing, serta meningkatkan daya tahan ekonomi nasional.

Sebagai respons terhadap desakan PWYP, pemerintah diharapkan bisa memberikan perhatian serius. Aryanto mengingatkan bahwa pengambilan keputusan dalam pertemuan ISA 2026 tidak hanya menjadi bagian dari perundingan internasional, tetapi juga membentuk kebijakan yang akan berdampak langsung pada ekosistem dan masyarakat Indonesia. Dengan memperkuat pendekatan konservatif, negara ini bisa menjadi pelopor dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi. “

Perbedaan Pendekatan dan Visi Masa Depan

Aryanto menekankan bahwa perbedaan pendekatan antara pemerintah dan organisasi sipil bisa menjadi peluang untuk melahirkan kebijakan yang lebih inklusif. Ia menilai bahwa jika pemerintah menolak legalisasi DSM, ini akan menjadi bukti komitmen Indonesia dalam menjaga keanekaragaman hayati laut. “Kami yakin, keputusan yang tepat akan mencerminkan visi Indonesia sebagai negara yang peduli pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Dalam konteks global, pertemuan ISA 2026 menjadi ajang penting untuk menegaskan kepentingan lingkungan. Dengan keterlibatan aktif, Indonesia bisa memastikan bahwa aturan yang dibuat tidak hanya menguntungkan perusahaan tambang, tetapi juga mel

Leave a Comment