Metro

Special Plan: Jaksa Duga Korupsi RSUD Parung Terjadi Sejak Perencanaan

Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi di Pembangunan RSUD Parung Special Plan - Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar

Desk Metro
Published Juni 21, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi di Pembangunan RSUD Parung

Special Plan – Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara atau RSUD Parung telah mengemuka sejak fase perencanaan awal. Ia menyebutkan bahwa selama investigasi, tim penyidik menemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku dalam proses persiapan pengajuan proposal sebelum konstruksi dimulai.

“Kami menemukan bahwa tahap perencanaan dan persiapan proposal tidak dilakukan secara transparan sesuai regulasi yang ditetapkan,” jelas Andri Zulfikar, Ahad, 21 Juni 2026.

Praktik tidak jujur ini dianggap memengaruhi seluruh tahapan selanjutnya, termasuk pengadaan barang dan jasa. Dugaan adanya kolusi antara pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dengan Kelompok Kerja Unit Pengadaan Lelang dan Pengadaan Barang Jasa (ULP/PBJ) menjadi salah satu fokus penyidik. Andri menyatakan bahwa kerja sama antarinstansi ini dipercaya mempercepat penyalahgunaan anggaran.

Dalam pemeriksaan, penyidik menyoroti pelanggaran yang terjadi pada seleksi penyedia jasa konstruksi serta konsultan pengawas. Beberapa indikasi yang ditemukan meliputi penggunaan dokumen yang tidak sah, ketidaksesuaian syarat kualifikasi tenaga ahli yang diajukan, serta pemaksakan pemenang tender. “Ketidaksesuaian ini mengakibatkan proyek tidak berjalan sesuai standar pengadaan barang dan jasa,” tambah Andri.

Proyek pembangunan RSUD Parung, yang dianggarkan sebesar Rp 93 miliar dari bantuan keuangan APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2021, ditargetkan rampung pada Desember 2021. Namun, keterlambatan terjadi hingga pertengahan 2022, enam bulan lebih dari jadwal. Menurut Andri, keterlambatan ini mencerminkan kegagalan pengelolaan proyek yang seharusnya berjalan efisien.

Proses penyelidikan masih terus berjalan, dengan Kejaksaan Kabupaten Bogor mencoba mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Saat ini, telah ada 61 saksi yang diperiksa sebagai bagian dari penegakan hukum. “Pemeriksaan saksi dilakukan secara rinci untuk memastikan ada bukti kuat terkait korupsi,” ujar Andri.

Korupsi di tahap perencanaan dianggap lebih berbahaya karena bisa memengaruhi seluruh proses hukum, mulai dari desain hingga eksekusi proyek. Andri menyatakan bahwa indikasi penyalahgunaan anggaran muncul dari beberapa aspek, seperti mark-up pada biaya, pengurangan volume pekerjaan, serta penurunan kualitas bangunan dari spesifikasi yang ditetapkan. “Pembangunan RSUD Parung seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, tetapi kini dianggap tidak sesuai harapan,” katanya.

RSUD Parung, yang semula direncanakan menjadi rumah sakit rujukan daerah, kini hanya beroperasi sebagai klinik rawat inap. Faktor ini menjadi pertanyaan terkait efektivitas penggunaan dana publik. Tahun lalu, masyarakat mengeluhkan keterlambatan layanan kesehatan yang seharusnya diberikan dengan fasilitas lengkap setelah proyek selesai. “Masalah yang terjadi bisa lebih parah jika investigasi tidak segera diselesaikan,” tegas Andri.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan ULP/PBJ menjadi korban utama dari dugaan keterlibatan korupsi. Menurut penyidik, keterlibatan pejabat dalam pengambilan keputusan sejak awal proyek mengarah pada adanya pengaruh dalam seleksi penyedia jasa. “Banyak pelanggaran terjadi karena adanya kesepakatan terlebih dahulu sebelum proses tender dimulai,” jelas Andri.

Korupsi dalam proyek ini juga mencakup kegiatan pengelolaan dana yang tidak terpantau. Penyidik menemukan bukti bahwa anggaran dipakai untuk keperluan yang tidak sesuai dengan tujuan awal pembangunan RSUD Parung. “Skenario ini menunjukkan adanya upaya mengalihkan dana untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Andri.

Sebagai langkah penegakan hukum, Kejaksaan terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa dokumen pendukung dan keterangan saksi. Meski sempat terhambat karena proyek dilaksanakan di tengah situasi pandemi, penyidikan kini memasuki tahap intensif. “Pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk memperkuat klaim dugaan korupsi,” ucap Andri.

Dengan adanya indikasi kecurangan sejak awal, masyarakat mengharapkan investigasi bisa memberikan jawaban jelas tentang penyebab keterlambatan proyek dan penggunaan dana yang tidak optimal. RSUD Parung, yang merupakan salah satu fasilitas kesehatan penting di wilayah Bogor Utara, diperkirakan bisa memberikan layanan yang lebih baik jika tidak ada kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa.

Andri Zulfikar menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada angka dan dokumen, tetapi juga pada kebijakan yang diambil oleh pejabat terkait. “Kami ingin memastikan semua pelaku korupsi diungkap, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung,” pungkasnya. Dengan pembuktian yang komprehensif, Kejaksaan Kabupaten Bogor berharap kasus ini menjadi contoh tindakan pencegahan korupsi di sektor kesehatan.

Leave a Comment