KPK dalami pengaturan lelang pembangunan jalur kereta api di Kemenhub
KPK Dalami Pengaturan Lelang Pembangunan Jalur Kereta Api di Kemenhub
Di Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa lebih lanjut skema lelang yang mengatur pembangunan serta perawatan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan. Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa penyidik tengah menelusuri pengetahuan saksi berupa Dimas Reska Putra, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari Kemenhub, dalam upaya memperjelas pengaruh proses pengaturan lelang tersebut.
“Penyidik sedang menggali informasi mengenai pengaturan lelang di lingkungan Kemenhub, termasuk kemungkinan adanya pemberian biaya jasa kepada pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja, serta pihak lainnya,” ujarnya kepada para wartawan pada hari Kamis.
Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah, DJKA Kemenhub. Setelah beberapa bulan, nama lembaga tersebut diubah menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang. Pada 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka dan dua badan korporasi dalam penyelidikan kasus korupsi terkait proyek jalur kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Proyek yang terlibat meliputi pembangunan jalur rel ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, serta beberapa konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat. Selain itu, ada proyek perbaikan perlintasan sebidang antara Jawa dan Sumatera. Dugaan penyimpangan terjadi sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender, dengan indikasi adanya rekayasa untuk memastikan pelaksana proyek sesuai keinginan pihak tertentu.
