Rencana Khusus: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair!

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah mencapai 2,45 juta peserta. Namun, data yang telah diterima dan diverifikasi mencakup 3,69 juta orang. Menaker menjelaskan, sisa 1,24 juta penerima akan terus disalurkan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli.

Target BSU Tahap 2 dan Proses Verifikasi

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan data untuk BSU tahap selanjutnya. Pekerja yang berpotensi menerima bantuan ini mencapai 4,5 juta orang. “BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi serta validasi,” tambahnya.

“BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi pekerja yang gaji/upah maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP (upah minimum provinsi).”

Detail Nominal dan Kriteria Penerima

Bantuan yang diberikan kepada pekerja sebesar Rp600 ribu untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Pembayaran dilakukan secara bersamaan. Syarat utama adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).

Kanal Penyaluran BSU

Yassierli menyebutkan bahwa BRI kembali ditetapkan sebagai bank utama untuk penyaluran BSU. Selain itu, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BSI juga terlibat, khusus untuk pekerja yang berdomisili di Aceh. Bagi peserta yang tidak memiliki rekening Himbara, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Segera periksa rekening Anda untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara menerima BSU tahap pertama. Pastikan memenuhi kriteria yang ditentukan agar bisa berpartisipasi dalam program ini.