Berita Penting: Pria Ini Hidup Melarat Setelah Temukan Harta Karun Rp36 T di Kalsel

Mat Sam: Pria yang Menemukan Harta Karun, Tapi Akhirnya Hidup Melarat

Jakarta, CNBC Indonesia – Harapan Mat Sam untuk hidup lebih baik setelah menemukan harta karun justru berubah menjadi kisah pilu. Seorang pendulang intan, dia tidak meraih keuntungan apa pun dari batu berukuran besar yang ditemukannya. Temuan tersebut terjadi pada 26 Agustus 1965, saat Mat Sam bersama empat temannya sedang bekerja di lapangan.

Temuan intan tersebut menjadi yang terbesar dalam sejarah, mencapai 166,75 karat. “Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan itu hanya sedikit lebih kecil dari ‘kohinur’ (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris,” tulis harian Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965). Baca: BNI Siapkan Rp 23,97 T Uang Tunai Jelang Lebaran 2026.

Semua orang menduga dirinya akan kaya raya setelah menemukan harta karun. Namun, kejadian tersebut justru membuat Mat Sam dan rekan-rekannya mengalami nasib sengsara. Intan yang ditemukan diambil oleh pemerintah, lalu disimpan di Pantjatunggal, Kabupaten Banjar, dan dibawa ke Jakarta untuk diberikan kepada Presiden Soekarno, menurut laporan Angkatan Bersenjata (11 September 1967).

Proses pengambilan itu bertentangan dengan harapan para penemunya. Menurut Pikiran Rakjat, intan tersebut rencananya digunakan membangun Kalimantan Selatan dan membeli teknologi penggalian untuk meningkatkan produksi intan. Mat Sam dan keempat temannya akan diberi hadiah berupa tiket haji gratis. Info ini membuatnya senang, tetapi janji itu tak pernah terealisasi.

Baca: Tanaman Ini Tumbuh Liar di Hutan RI, Ternyata Bisa Jadi BBM. Ternyata hadiah haji tidak pernah sampai. Hingga dua tahun kemudian, mereka membuka suara dan memohon keadilan, serta meminta pemerintah memenuhi janjinya. Kompas (11 September 1967) menulis, “[…] Penemu/pemilik pertama yang pada dewasa ini hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu,”

“Penemu/pemilik pertama yang pada dewasa ini hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu,”

Perlu diketahui, harga intan 166,75 karat mencapai Rp 3,5 miliar atau sekitar US$248 ribu. Laporan Nusantara (15 Agustus 1967) menyebut harga emas tahun 1967 sebesar Rp 230 gram. Artinya, Rp 3,5 gram bisa membeli 15.217.315 gram emas. Jika dikonversikan ke masa sekarang dengan harga 2026, intan tersebut bisa mencapai nilai Rp 36,52 triliun.

Dengan nilai harta karun tersebut, Mat Sam berharap bisa berubah nasib. Namun, keadilan yang dicari tak terwujud. Kuasa hukumnya mengajukan permintaan kepada Presidium Kabinet Ampera, Jenderal Soeharto. Sayangnya, tidak ada catatan sejarah lanjutan mengenai kejadian ini.

Add as a preferred source on Google [Gambas:Video CNBC] Next Article Harta Karun Rp 15 Triliun Disita Pemerintah, Penemunya Hidup Melarat