Isu Penting: Polisi: Richard Lee tak Hormati Hukum, Pilih Live TikTok ketimbang Penuhi Panggilan
Polisi: Richard Lee tak Hormati Hukum, Pilih Live TikTok ketimbang Penuhi Panggilan
Polda Metro Jaya menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Richard Lee yang dinilai melanggar prosedur hukum. Dalam pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, dokter tersebut justru menghabiskan waktu untuk live streaming di TikTok guna mempromosikan produknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa keputusan ini menjadi salah satu faktor penyidik dalam memutuskan penahanan terhadap Richard Lee beberapa hari lalu.
Kasus ini terjadi setelah konsumen melaporkan produk kecantikan Richard Lee yang dibeli melalui marketplace sejak Oktober hingga November 2024. Produk yang disebutkan antara lain White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group. Setelah diterima, barang-barang tersebut diduga memiliki kekurangan, seperti kandungan tidak sesuai dengan label, kondisi tidak steril, serta kemasan yang mungkin diubah ulang.
“Menurut keterangan yang diberikan Richard Lee, ia memang melakukan live TikTok di akun pribadinya untuk promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya,” jelas Budi saat dihubungi pada Sabtu (7/3/2026).
Budi menambahkan bahwa alasan pekerjaan atau promosi tidak boleh menghilangkan kewajiban seseorang menghormati proses penyidikan. Tidak hadirnya Richard Lee tanpa pemberitahuan resmi dianggap sebagai tindakan menolak prosedur hukum. “Ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum sebagai warga negara,” tegas Budi.
Dalam penyelidikan lanjutan, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Penetapan ini dilakukan setelah evaluasi hasil gelar perkara, yang menunjukkan kecurigaan adanya kesalahan dalam produk yang dijual.
