Mengatasi Masalah: Modus bersihkan diri, pelatih silat di Serang cabuli lima anak

Modus Bersihkan Diri, Pelatih Silat di Serang Cabuli Lima Anak

Penangkapan di Waringinkurung, Kabupaten Serang

Kabupaten Serang menjadi tempat terjadinya penangkapan terhadap seorang pelatih silat yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap lima korban berusia di bawah umur. Oknum tersebut, yang memiliki inisial MY, ditangkap oleh petugas Subdit PPA Ditreskrimum Polda Banten. Ia bekerja sebagai buruh harian lepas sebelum terlibat dalam aksi yang diduga mengarah ke kejahatan seksual.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menggelar tindakannya sejak Mei 2025 dengan dalih ritual pembersihan diri. Ia menawarkan upacara tersebut kepada para korban sebagai alasan untuk menjalankan aksinya,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Senin.

Kasus mulai terkuak setelah satu dari korban melaporkan kejadian ke pihak berwajib pada 3 April 2026. Dalam investigasi awal, polisi menemukan lima anak yang menjadi korban. Tiga di antaranya terkena persetubuhan, sementara dua lainnya mengalami perbuatan cabul. Pelaku mengaku melakukan tindakan asusila dengan memanfaatkan ritual yang dirancangnya.

Dalam pengungkapan, petugas mengamankan barang bukti seperti kain, minyak urut, ember, gayung, serta dokumen hasil visum yang menyatakan kejadian asusila terhadap para korban. Modus ini memperlihatkan cara pelaku menipu korbannya dengan menggambarkan ritual sebagai upaya kebersihan tubuh dan pikiran.

Mengenai hukuman, tersangka berpotensi menerima penjara selama maksimal 12 tahun berdasarkan Pasal 473 KUHP dan atau Pasal 414 serta Pasal 415 dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polda Banten mengimbau warga untuk berhati-hati dan segera melaporkan tindakan kejahatan seksual jika ditemukan, khususnya terhadap anak-anak.