Yang Dibahas: Pemkot Jaktim perkuat pembinaan usai aduan parkir liar di Kalisari
Pemkot Jaktim Intensifkan Penegakan Aturan Usai Keluhan Parkir Ilegal di Kalisari
Jakarta – Setelah menerima banyak laporan dari warga tentang parkir liar di Jalan Damai, RT 02/01, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mengambil langkah penegakan yang lebih ketat. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menjelaskan bahwa pembinaan telah dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan. “Kemarin kita mengadakan rapat dengan seluruh camat serta suku dinas terkait untuk menindaklanjuti keluhan yang masuk,” ujarnya di Pulogadung, Selasa.
Munjirin menekankan bahwa pembinaan menjadi faktor kunci dalam mengurangi pengulangan pelanggaran serupa. Ia juga menyebut bahwa pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai tingkatan wilayah, mulai dari kecamatan hingga kelurahan, agar lebih efektif menjangkau masyarakat. “Dengan cara ini, kita memberikan pemahaman bahwa jalan merupakan fasilitas umum yang harus dijaga fungsiannya, bukan sekadar tempat parkir,” tambahnya.
“Kita sedang melakukan pengawasan langsung di Jalan Damai untuk mencegah ulang praktik parkir liar yang sempat viral. Personel sudah ditempatkan untuk menghalau kendaraan yang mencoba berparkir di tepi jalan,” kata petugas Satuan Pelaksana Perhubungan dari Kecamatan Pasar Rebo, Yogi.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur tetap berperan dalam penanganan teknis, sementara Pemkot Jaktim memperkuat pembinaan dan imbauan dari sisi wilayah. Yogi menjelaskan bahwa intensifnya penjagaan terjadi karena kawasan tersebut memiliki lalu lintas warga yang cukup padat. Selain itu, keberadaan usaha bengkel di sekitar area juga memicu parkir di pinggir jalan, sehingga mengganggu akses bagi masyarakat.
Dengan kombinasi pengawasan langsung dan pembinaan berkelanjutan, Pemkot Jaktim berharap kesadaran warga meningkat, sehingga kasus parkir liar di Kalisari dapat dikurangi secara signifikan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan solusi yang berdampak jangka panjang, bukan hanya sementara.
