Agenda Utama: Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog jadi badan otonom masih berjalan
Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog jadi badan otonom masih berlangsung
Dalam sebuah wawancara setelah rapat kerja dengan sejumlah menteri dan direktur Perum Bulog, Titiek Soeharto, ketua Komisi IV DPR RI, menyatakan bahwa pembahasan rencana perubahan status Perum Bulog menjadi badan otonom tetap berlangsung. “Masih, masih (pembahasan),” ujarnya kepada media.
Menurut Titiek, proses ini belum mencapai kesimpulan akhir dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Ia menekankan bahwa DPR masih menantikan arah kebijakan yang akan diambil, sebelum melanjutkan langkah lebih lanjut di tingkat legislatif. “Ini kan kita nunggu dari pemerintah aja bagaimana,” tambah Titiek.
“Pembahasan tentang rencana transformasi Perum Bulog menjadi badan otonom tetap berlangsung.”
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa perubahan status tersebut merupakan kewenangan DPR melalui revisi UU pangan. Ia menegaskan bahwa revisi ini masih dalam proses penggodokan, dengan Komisi VI DPR juga memberikan dukungan untuk percepatan penyusunan peraturan tersebut.
Rizal mengungkapkan bahwa setelah revisi UU pangan disahkan, Perum Bulog akan otomatis berubah menjadi badan otonom. “Nah sekarang dalam proses penggodokan. Intinya Komisi VI juga mendorong Komisi IV untuk segera ini terwujud undang-undang tersebut,” beber Rizal.
Bulog berencana mengelola sembilan bahan pokok utama, termasuk beras, jagung, minyak goreng, gula, telur, susu, kedelai, dan bahan pangan penting lainnya. Tujuannya adalah memperkuat stabilitas pasokan, aksesibilitas harga, serta keberlanjutan pangan nasional.
Rencana transformasi tersebut diumumkan pada awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan menjadi badan otonom, Bulog diharapkan dapat fokus pada fungsi non-komersialnya sebagai penyangga pasokan dan pengatur harga pangan. “Transformasi ini diharapkan segera terealisasi agar target swasembada pangan pada 2027 bisa tercapai,” tutur Rizal.
