BBPOM: Facebook jadi kanal utama penjualan produk ilegal di Lombok
BBPOM: Facebook Tetap Jadi Jalur Utama Produk Ilegal di Lombok
Mataram – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram mengungkapkan bahwa platform media sosial Facebook masih menjadi sumber utama peredaran barang ilegal di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, menjelaskan bahwa dari total 296 tautan yang diketahui menyajikan penjualan produk tidak legal sepanjang tahun 2025, sebanyak 74,7 persen berasal dari Facebook.
“Seluruh temuan tersebut telah kami sampaikan ke Badan POM untuk disampaikan ke Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujarnya di Mataram, Rabu.
Menurut Yogi, tindakan penghapusan konten atau takedown yang dilakukan BBPOM bertujuan mencegah risiko kesehatan yang mungkin terjadi akibat penggunaan produk tanpa jaminan mutu, keamanan, dan manfaat. Ia juga menyoroti penggunaan media sosial sebagai alat jual beli yang sangat aktif, memungkinkan pelaku usaha mengakses konsumen secara langsung tanpa pengawasan ketat.
Dalam laporan, BBPOM Mataram menyebut Shopee dan Tokopedia juga terlibat dalam distribusi produk ilegal. Kedua platform masing-masing berkontribusi 15,5 persen dan 9,8 persen. Kota Mataram menjadi pusat utama transaksi daring dengan 184 tautan, sementara Kabupaten Lombok Timur memiliki 60 tautan, Lombok Barat 33 tautan, Lombok Tengah 18 tautan, dan Lombok Utara 1 tautan.
Kosmetik menjadi komoditas yang paling banyak ditemukan, dengan 138 tautan atau sekitar 47 persen dari total. Selain itu, produk obat bahan alam juga tercatat sebanyak 67 tautan. Yogi menambahkan, peredaran produk stamina pria mencapai 30 persen dari total barang yang diawasi di Pulau Lombok.
Majoritas pelanggaran yang ditemukan terkait penggunaan barang tanpa izin edar, mencapai 62 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan proses legalitas sebelum memasarkan produk ke publik. Dalam rangka mengatasi masalah tersebut, Yogi menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap area perkotaan dan media sosial yang menjadi sarana utama distribusi.
“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih selektif memilih produk yang sudah memiliki izin edar resmi,” tambahnya.
